Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 22 November 2021 | 07:35 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 malam hari. [Pendam III Siliwangi]

SuaraBogor.id - Capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat masih rendah. Saat ini, cakupan vaksinasi di Cianjur baru mencapai 55 persen.

Untuk mempermudah masyarakat, pemerintah menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 di setiap puskesmas di Kabupaten Cianjur hingga malam hari.

Tujuannya sendiri untuk memudahkan warga mengakses pelayanan vaksinasi.

Kepala Dinas Kesehatan Cianjur Irvan Nur Fauzy, layanan vaksinasi malam hari disediakan di puskesmas penyedia layanan gawat darurat obstetri neonatal (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar/PONED).

Baca Juga: Syamsuar Perintahkan Habiskan Semua Stok Vaksin Covid-19 di Riau

Saat dihubungi dari Cianjur pada Minggu, Irvan mengatakan bahwa dari 47 puskemas yang ada di seluruh wilayah Cianjur, ada 24 puskesmas yang berkategori PONED.

"Baru 10 dari 24 puskesmas dengan kategori PONED yang sudah melaksanakan vaksinasi pada malam hari," katanya.

"Puskesmas yang lain masih dipersiapkan untuk melakukan pelayanan yang sama," ia menambahkan.

Penyediaan pelayanan vaksinasi pada malam hari di puskesmas, menurut dia, merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat penuntasan vaksinasi COVID-19 pada 1,9 juta warga yang menjadi sasaran vaksinasi di Kabupaten Cianjur.

Wakil Bupati Cianjur TB Mulyana Syahrudin mengatakan bahwa pemerintah daerah berencana menyediakan pelayanan vaksinasi COVID-19 malam hari di seluruh puskesmas.

Baca Juga: Pengendara Wajib Waspada Jika Melewati Jalur Puncak Bogor dan Cianjur

"Kita merencanakan seluruh puskesmas dapat memberikan pelayanan vaksinasi pada malam hari. Namun untuk saat ini, baru puskesmas kategori PONED yang sudah melaksanakan. Kami juga akan menggelar vaksinasi dari rumah ke rumah sebagai upaya percepatan," katanya.

Irvan mengatakan bahwa cakupan vaksinasi COVID-19 di Cianjur saat ini sudah 55 persen dan ditargetkan mencapai 70 persen pada akhir tahun 2021 agar Cianjur bisa masuk wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1.

Selain menyediakan pelayanan vaksinasi pada malam hari, pemerintah daerah bekerja sama dengan instansi dan organisasi masyarakat menyelenggarakan pelayanan vaksinasi dari rumah ke rumah serta pelayanan vaksinasi di tempat umum untuk mempercepat penuntasan pelaksanaan vaksinasi COVID-19. [Antara]

Load More