SuaraBogor.id - Abdul Latif WNA asal Timur Tengah pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya Sarah (21) warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur diancam hukum penjara seumur hidup.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Setiawan Adi mengatakan, WNA asal Timur Tengah yang menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap korban, dikenakan pasal 340 KUHP.
"Sementara ini pelaku kita kenakan pasal 340 KHUP Jo pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman seumur hidup," kata dia pada wartawan di Mapolres Cianjur, Senin (22/11/2021).
Sedangakan kata dia, untuk barang bukti yang diamanakan di lokasi kejadian yaitu, sepasang sepatu milik pelaku, dan satu liter air keras.
"Sedangkan jasad korban hingga saat ini masih dilakukan proses otopsi untuk keperluan penyelidikan. Oleh karena itu kita masih menunggu hasil pemeriksan otopsi," katanya.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tidak kekerasan tersebut didiga karena motif sakit hati lantaran cemburu kepada korban yang jugs merupakan istrinya.
"Keterangan pelaku dan beberapa saksi, korban disiram dengan air keras yang sudah disiapkan pelaku sebelumnya, namun untuk kepastianya kita masih akan melakukan pendalaman," katanya.
Selain itu, ia mengatakan, pelaku berhasil diamankan di Bandara Soekarno-Hatta Tanggerang saat akan melarikan diri ke negara asalnya, yaitu Arab Saudi.
"Setelah menerima laporan dari Polsek Cianjur adanya penganiayaan berat, kita mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Bandara Soeta. Kemudian kami berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, dan langsung melakukan penangkapakan," katanya.
Baca Juga: Terungkap! Motif Abdul Latief Siram Istri Pakai Air Keras Sampai Meninggal Dunia
Ia menambahkan, korban yang mengalami luka bakar hampir disekujur tubuhnya meninggal dunia, ketika tengah menjalani perawatan intnesif di RSUD Cianjur pada Sabtu (20/11/2021) malam.
Sebelumnya diberitakan, Sarah ditemukan Ketua RT tergeletak dengan luka bakar serius di sekujur tubuh pada Sabtu (20/11/2021) malam.
Satreskrim Polres Cianjur menyebutkan motif penyiraman air keras yang dilakukan Abdul Latif kepada Sarah (21) diduga karena cemburu.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku melakukan tindak kekerasan dengan cara menyiramkan air keras diduga karena cemburu buta terhadap korban.
"Dugaan cemburu buta, sehingga pelaku gelap mata dan melakukan aksi keji tersebut. Menyiramkan air keras ke tubuh korban hingga mengalami luka bakar serius," katanya.
Ia mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini masih memastikan terkait pengakuan pelaku, karena cemburu buta
Berita Terkait
-
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan saat Campak? Ini Cara Aman Menghadapinya
-
Salmafina Sunan Tantang Istri Taqy Malik Ketemuan, Bahas Pemicu Cerai Masa Lalu
-
Dokter Muda di Cianjur Meninggal Akibat Campak, Kemenkes Lakukan Penyelidikan Epidemiologi
-
Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan
-
H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Sinergi BRI dan GoPay Dorong Ekosistem Pembayaran Digital Nasional
-
Akhirnya! 7 Titik Biang Macet Puncak Bogor Mulai Dieksekusi, Simak Lokasinya
-
Bukan Rekayasa Lalin Lagi, Pemkab Bogor Siapkan Jalan Baru Tembus Perhutani di Puncak
-
Update Mini Zoo Pakansari: Pemkab Bogor Tunggu 'Lampu Hijau' dari Taman Safari
-
Diduga Kurang Konsentrasi, Warga Kabupaten Bogor Tewas Tabrak Truk di Jalan Raya Dramaga