SuaraBogor.id - Abdul Latif WNA asal Timur Tengah pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya Sarah (21) warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur diancam hukum penjara seumur hidup.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Setiawan Adi mengatakan, WNA asal Timur Tengah yang menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap korban, dikenakan pasal 340 KUHP.
"Sementara ini pelaku kita kenakan pasal 340 KHUP Jo pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman seumur hidup," kata dia pada wartawan di Mapolres Cianjur, Senin (22/11/2021).
Sedangakan kata dia, untuk barang bukti yang diamanakan di lokasi kejadian yaitu, sepasang sepatu milik pelaku, dan satu liter air keras.
"Sedangkan jasad korban hingga saat ini masih dilakukan proses otopsi untuk keperluan penyelidikan. Oleh karena itu kita masih menunggu hasil pemeriksan otopsi," katanya.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tidak kekerasan tersebut didiga karena motif sakit hati lantaran cemburu kepada korban yang jugs merupakan istrinya.
"Keterangan pelaku dan beberapa saksi, korban disiram dengan air keras yang sudah disiapkan pelaku sebelumnya, namun untuk kepastianya kita masih akan melakukan pendalaman," katanya.
Selain itu, ia mengatakan, pelaku berhasil diamankan di Bandara Soekarno-Hatta Tanggerang saat akan melarikan diri ke negara asalnya, yaitu Arab Saudi.
"Setelah menerima laporan dari Polsek Cianjur adanya penganiayaan berat, kita mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Bandara Soeta. Kemudian kami berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, dan langsung melakukan penangkapakan," katanya.
Baca Juga: Terungkap! Motif Abdul Latief Siram Istri Pakai Air Keras Sampai Meninggal Dunia
Ia menambahkan, korban yang mengalami luka bakar hampir disekujur tubuhnya meninggal dunia, ketika tengah menjalani perawatan intnesif di RSUD Cianjur pada Sabtu (20/11/2021) malam.
Sebelumnya diberitakan, Sarah ditemukan Ketua RT tergeletak dengan luka bakar serius di sekujur tubuh pada Sabtu (20/11/2021) malam.
Satreskrim Polres Cianjur menyebutkan motif penyiraman air keras yang dilakukan Abdul Latif kepada Sarah (21) diduga karena cemburu.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku melakukan tindak kekerasan dengan cara menyiramkan air keras diduga karena cemburu buta terhadap korban.
"Dugaan cemburu buta, sehingga pelaku gelap mata dan melakukan aksi keji tersebut. Menyiramkan air keras ke tubuh korban hingga mengalami luka bakar serius," katanya.
Ia mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini masih memastikan terkait pengakuan pelaku, karena cemburu buta
Berita Terkait
-
Ngeri! Diancam Pakai Pistol, Suami Satroni Istri ke Kantornya di Kelapa Gading Jakut
-
Bintang Avengers Chris Evans Dikaruniai Anak Pertama, Namanya Alma Grace Baptista Evans
-
Belum Beres Soal Dugaan Selingkuh, 'Jule' Julia Prastini Diduga Tulis Klarifikasi dari Hasil ChatGPT
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
Terkini
-
Pamer Uang Segepok, Istri Kades di Bogor Bikin Geger! Dituding Tak Masalah Soal Penutupan Tambang
-
Bukan Cuma Puncak! Pamijahan Tawarkan Paket Komplet Adventure dan Instagenic di Bogor
-
Detik-detik Tegang di Pasar Parung: 15 Mobil Ormas Menyerbu Kantor Pengelola, Ini Kronologinya
-
Drama Penyegelan Berakhir! KLH Cabut Sanksi, Eiger Adventure Land Puncak Hidup Lagi, Tapi Ada...
-
Detik-Detik Kades Cikuda Agus Sutisna Jadi Tersangka Korupsi: Apa Saja 5 Dosa Besarnya?