SuaraBogor.id - Abdul Latif WNA asal Timur Tengah pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya Sarah (21) warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur diancam hukum penjara seumur hidup.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Setiawan Adi mengatakan, WNA asal Timur Tengah yang menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap korban, dikenakan pasal 340 KUHP.
"Sementara ini pelaku kita kenakan pasal 340 KHUP Jo pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman seumur hidup," kata dia pada wartawan di Mapolres Cianjur, Senin (22/11/2021).
Sedangakan kata dia, untuk barang bukti yang diamanakan di lokasi kejadian yaitu, sepasang sepatu milik pelaku, dan satu liter air keras.
"Sedangkan jasad korban hingga saat ini masih dilakukan proses otopsi untuk keperluan penyelidikan. Oleh karena itu kita masih menunggu hasil pemeriksan otopsi," katanya.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tidak kekerasan tersebut didiga karena motif sakit hati lantaran cemburu kepada korban yang jugs merupakan istrinya.
"Keterangan pelaku dan beberapa saksi, korban disiram dengan air keras yang sudah disiapkan pelaku sebelumnya, namun untuk kepastianya kita masih akan melakukan pendalaman," katanya.
Selain itu, ia mengatakan, pelaku berhasil diamankan di Bandara Soekarno-Hatta Tanggerang saat akan melarikan diri ke negara asalnya, yaitu Arab Saudi.
"Setelah menerima laporan dari Polsek Cianjur adanya penganiayaan berat, kita mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Bandara Soeta. Kemudian kami berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, dan langsung melakukan penangkapakan," katanya.
Baca Juga: Terungkap! Motif Abdul Latief Siram Istri Pakai Air Keras Sampai Meninggal Dunia
Ia menambahkan, korban yang mengalami luka bakar hampir disekujur tubuhnya meninggal dunia, ketika tengah menjalani perawatan intnesif di RSUD Cianjur pada Sabtu (20/11/2021) malam.
Sebelumnya diberitakan, Sarah ditemukan Ketua RT tergeletak dengan luka bakar serius di sekujur tubuh pada Sabtu (20/11/2021) malam.
Satreskrim Polres Cianjur menyebutkan motif penyiraman air keras yang dilakukan Abdul Latif kepada Sarah (21) diduga karena cemburu.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku melakukan tindak kekerasan dengan cara menyiramkan air keras diduga karena cemburu buta terhadap korban.
"Dugaan cemburu buta, sehingga pelaku gelap mata dan melakukan aksi keji tersebut. Menyiramkan air keras ke tubuh korban hingga mengalami luka bakar serius," katanya.
Ia mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini masih memastikan terkait pengakuan pelaku, karena cemburu buta
Berita Terkait
-
KPK Dalami Dugaan Uang Hasil Setoran Imigrasi Mengalir ke Calon Promotor S3 Silmy Karim
-
Dibuntuti dari Bank, Uang Rp 1,3 Miliar di Mobil WNA Dirampok di Cikampek
-
Praperadilan Ditolak! Status Tersangka Silmy Karim di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Sah
-
10 Hari Menikah, Aktor Kentaro Sakaguchi Dilaporkan Berselisih dengan Istri
-
6 Pasangan Shio yang Paling Cocok Menikah dan Bikin Rezeki Suami Istri Melimpah
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN
-
Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian