SuaraBogor.id - Hampir selama puluhan tahun wilayah kawasan Puncak Kabupaten Cianjur, Jawa Barat hingga saat ini masih menjadi primadona untuk tempat berlibur bagi para wisatawan lokal maupun luar negeri.
Bahkan, saat memasuki akhir pekan kawasan Puncak kerap mengalami kemacetan karena banyaknya wisatawan yang memenuhi sejumlah tempat wisata di wilayah tersebut.
Tidak hanya digemari oleh warga asal Jabodetabek, Bandung dan daerah sekitarnya. Namun wisata puncak menjadi tempat favorit Warga Negara Asing khususnya dari Timur Tengah.
Sebelum pandemi Covid-19 warga asing asal Timur Tengah sangat mudah di jumpai dibeberapa lokasi tempat wisata di wilayah Puncak Cianjur hingga Bogor.
Kemunculan wisatawan asal Timur Tengah tersebut diperkirakan sudah mulai ramai sekitar tahun 2002 silam. Para pelancong asal Timur Tengah kerap menyewa Villa hingga hotel untuk menghabiskan waktunya di Puncak.
Bahkan tidak jarang ada wisatawan asing asal Timur Tengah yang memutuskan untuk menikah bersama warga lokal, hingga akhirnya tinggal di Indonesia.
Muhammd Rofif pengelola Villa di Kawasan Puncak mengatakan, wisatawan asing khususnya dari Timur Tengah tersebut biasa menyewa Villa selama dua hingga tiga hari.
"Mereka biasanya sewa villa paling lama hingga tiga hari, setalah itu mereka langsung pulang. Mereka berasal negara-negara Arab, seperti Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, Turki, dan negara di Timur Tengah lainya," kata dia.
Menurutnya, selama berada di Kawasan Puncak para wisatawan asal Timur Tengah itu sering mengunjungi beberapa tempat wisata disekitar puncak dan tempat hiburan lain.
Baca Juga: Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bandung dengan Fasilitas Istimewa
"Memang sudah lama, puncak menjadi tempat favorit wisatawan asal Timur Tengah, karena cuacanya yang sejuk, dan warga kita yang ramah-ramah, mereka bilangnya seperti itu," katanya.
Banyaknya Warga Negara Asing (WNA) asal Timur Tengah yang tinggal dikawasan Puncak, membuat pemerintah desa setempat kesulitan untuk mengawasi para pelancong dari negara-negara gersang itu.
Nanang Rohendi Kepala Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, mengungkapkan, berdasarkan peraturan yang berlaku tamu dari luar selama 1X24 jam wajib lapor ke pihak RT setempat.
"Secara aturan warga dari luar, apalagi dari Warga Asing harus wajib lapor kepada pemerintah RT setempat selama 1X24 jam," ucapnya.
Namun lanjut dia, masalah yang terjadi di lapangan, koordinasi antara pemerintah RT setempat melalui para broker (Calo Villa) sering tidak dilakukan dengan baik.
"Kita kan tidak tau koordinasi ditingkat RT melalui para broker seperti apa. Namun banyak juga yang meminta beberapa surat keterangan izin tinggal ke desa," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara
-
Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong
-
Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA
-
Kemarau Mulai Terasa, Debit Ciliwung di Bendungan Katulampa Turun Drastis
-
Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga