SuaraBogor.id - Belakangan ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi sorotan, usai adanya anggota MUI terlibat tindakan terorisme.
Akibatnya, di media sosial saat ini muncul terkait pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bahkan, dalam beberapa hari terakhir, sejumlah platform media sosial memunculkan tagar #bubarkanMUI.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kota Bogor menyatakan kecamannya terhadap tagar tersebut. Menurut HMI, masalah personal tidak bisa dikaitkan dengan lembaga.
“Masalah personal dari anggota MUI, bukan lantas lembaganya yang harus dibubarkan,” ujar herdi Iskandar Ketum HMI cabang Kota Bogor
Baca Juga: Ramai Isu Bubarkan MUI, Senator Edwin Pratama: Narasi Berlebihan dan Sesat
Menurut Herdi, tidak seharusnya MUI dijadikan kambing hitam atas tindakan oknum di dalamnya.
“Karena pertanggungjawabannya juga secara pribadi, bahkan yang ditangkap sudah dinonaktifkan, serta polisi juga bilang tidak ada kaitannya dengan MUI,” ucapnya.
Lanjutnya, lantas apakah ketika ada masyarakat Indonesia yang anti Pancasila kemudian Indonesianya yang di bubarkan? Ia berharap harus lebih bijak dalam melihat permasalahan ini.
Herdi mengatakan bahwa, MUI merupakan lembaga yang sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia. Khususnya umat muslim, peran MUI penting bukan hanya sekedar menentukan halal haram, akan tetapi tujuan adanya MUI ini adalah bagian dari merawat keumatan dan kebangsaan dalam bingkai kebhinekaan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Himpunan Mahasiswa Islam Kota Bogor juga menyesalkan kemunculan tagar itu, yang diduganya sarat indikasi adanya pihak-pihak tertentu yang ingin memecah-belah masyarakat.
Baca Juga: Tegas! Ketua Umum MUI: Terorisme dan Bom Bunuh Diri Haram Hukumnya
Karena itu, Herdi menegaskan HMI akan siap menjadi garda depan yang menjaga keberadaan MUI.
“Kami (HMI) Kota Bogor siap pasang badan jika ada pihak yang ingin bubarkan MUI, karena dahulu saat HMI ingin dibubarkan PKI, maka para ulama lah salah satu barisan terdepan membela HMI,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, seruan bubarkan MUI itu imbas dari penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa lalu, 16 November 2021 di Bekasi. Ia ditangkap lantaran diduga terlibat tindakan terorisme.
Berita Terkait
-
Jangan Kaget, Ini 5 Fakta Jurusan Kedokteran yang Jarang Diketahui
-
MUI Sentil Keras Isa Zega yang Umrah Pakai Hijab: Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status dalam Islam!
-
5 Daftar Student Exchange Buat Tahun 2025: Syarat, Benefit dan Deadline
-
Kuliah S2 di Australia dengan Biaya Lokal, Bagaimana Caranya?
-
Akui Politik Uang di Pemilu Merata dari Sabang sampai Merauke, Eks Pimpinan KPK: Mahasiswa Harusnya Malu
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Prabowo Dipastikan Nyoblos di TPS 08 Bojongkoneng, Bakal Didampingi Langsung Pj Gubernur hingga Pj Bupati Bogor
-
Strategi Belanja Saat Promo 12.12 2024 Blibli, Bisa Dapat Untung Banyak
-
Cianjur Darurat Bencana, Pergerakan Tanah Paksa Ratusan Warga Tinggalkan Rumah
-
Ada Potensi Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bogor Kerahkan 7.908 Pengawas TPS
-
Tim Kesehatan Hingga Ambulans Disiagakan Pemkab Bogor Jelang Pilkada