Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 23 November 2021 | 06:00 WIB
MUI

SuaraBogor.id - Belakangan ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi sorotan, usai adanya anggota MUI terlibat tindakan terorisme.

Akibatnya, di media sosial saat ini muncul terkait pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bahkan, dalam beberapa hari terakhir, sejumlah platform media sosial memunculkan tagar #bubarkanMUI.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kota Bogor menyatakan kecamannya terhadap tagar tersebut. Menurut HMI, masalah personal tidak bisa dikaitkan dengan lembaga.

“Masalah personal dari anggota MUI, bukan lantas lembaganya yang harus dibubarkan,” ujar herdi Iskandar Ketum HMI cabang Kota Bogor

Baca Juga: Ramai Isu Bubarkan MUI, Senator Edwin Pratama: Narasi Berlebihan dan Sesat

Menurut Herdi, tidak seharusnya MUI dijadikan kambing hitam atas tindakan oknum di dalamnya.

“Karena pertanggungjawabannya juga secara pribadi, bahkan yang ditangkap sudah dinonaktifkan, serta polisi juga bilang tidak ada kaitannya dengan MUI,” ucapnya.

Lanjutnya, lantas apakah ketika ada masyarakat Indonesia yang anti Pancasila kemudian Indonesianya yang di bubarkan? Ia berharap harus lebih bijak dalam melihat permasalahan ini.

Herdi mengatakan bahwa, MUI merupakan lembaga yang sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia. Khususnya umat muslim, peran MUI penting bukan hanya sekedar menentukan halal haram, akan tetapi tujuan adanya MUI ini adalah bagian dari merawat keumatan dan kebangsaan dalam bingkai kebhinekaan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Himpunan Mahasiswa Islam Kota Bogor juga menyesalkan kemunculan tagar itu, yang diduganya sarat indikasi adanya pihak-pihak tertentu yang ingin memecah-belah masyarakat.

Baca Juga: Tegas! Ketua Umum MUI: Terorisme dan Bom Bunuh Diri Haram Hukumnya

Karena itu, Herdi menegaskan HMI akan siap menjadi garda depan yang menjaga keberadaan MUI.

“Kami (HMI) Kota Bogor siap pasang badan jika ada pihak yang ingin bubarkan MUI, karena dahulu saat HMI ingin dibubarkan PKI, maka para ulama lah salah satu barisan terdepan membela HMI,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, seruan bubarkan MUI itu imbas dari penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa lalu, 16 November 2021 di Bekasi. Ia ditangkap lantaran diduga terlibat tindakan terorisme.

Load More