SuaraBogor.id - Belakangan ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi sorotan, usai adanya anggota MUI terlibat tindakan terorisme.
Akibatnya, di media sosial saat ini muncul terkait pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bahkan, dalam beberapa hari terakhir, sejumlah platform media sosial memunculkan tagar #bubarkanMUI.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kota Bogor menyatakan kecamannya terhadap tagar tersebut. Menurut HMI, masalah personal tidak bisa dikaitkan dengan lembaga.
“Masalah personal dari anggota MUI, bukan lantas lembaganya yang harus dibubarkan,” ujar herdi Iskandar Ketum HMI cabang Kota Bogor
Baca Juga: Ramai Isu Bubarkan MUI, Senator Edwin Pratama: Narasi Berlebihan dan Sesat
Menurut Herdi, tidak seharusnya MUI dijadikan kambing hitam atas tindakan oknum di dalamnya.
“Karena pertanggungjawabannya juga secara pribadi, bahkan yang ditangkap sudah dinonaktifkan, serta polisi juga bilang tidak ada kaitannya dengan MUI,” ucapnya.
Lanjutnya, lantas apakah ketika ada masyarakat Indonesia yang anti Pancasila kemudian Indonesianya yang di bubarkan? Ia berharap harus lebih bijak dalam melihat permasalahan ini.
Herdi mengatakan bahwa, MUI merupakan lembaga yang sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia. Khususnya umat muslim, peran MUI penting bukan hanya sekedar menentukan halal haram, akan tetapi tujuan adanya MUI ini adalah bagian dari merawat keumatan dan kebangsaan dalam bingkai kebhinekaan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Himpunan Mahasiswa Islam Kota Bogor juga menyesalkan kemunculan tagar itu, yang diduganya sarat indikasi adanya pihak-pihak tertentu yang ingin memecah-belah masyarakat.
Baca Juga: Tegas! Ketua Umum MUI: Terorisme dan Bom Bunuh Diri Haram Hukumnya
Karena itu, Herdi menegaskan HMI akan siap menjadi garda depan yang menjaga keberadaan MUI.
“Kami (HMI) Kota Bogor siap pasang badan jika ada pihak yang ingin bubarkan MUI, karena dahulu saat HMI ingin dibubarkan PKI, maka para ulama lah salah satu barisan terdepan membela HMI,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, seruan bubarkan MUI itu imbas dari penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa lalu, 16 November 2021 di Bekasi. Ia ditangkap lantaran diduga terlibat tindakan terorisme.
Berita Terkait
-
Viral Ibu Tolak Belikan Anak Oreo: Ajari Boikot Produk Pro Israel Sejak Dini, Sejalan dengan Fatwa MUI
-
3 Situs Lowongan Kerja WFH Untuk Mahasiswa, Peluang Mengasah Keterampilan dan Tambah Pengalaman
-
3 Posisi Lowongan Kerja Part Time Indomaret Untuk Mahasiswa, Ini Syarat Dan Cara Daftarnya
-
Aksi Gila Mahasiswa Pakistan Bikin Geger, Coba Patahkan Leher Temannya
-
Prabowo Wajibkan Menteri Pakai Maung, MUI: Sejalan Rekomendasi Ijtima Ulama
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
Terkini
-
Pemkab Bogor Luncurkan Sistem "Si Aktif Bogor" untuk Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
-
Diduga Ketahuan Selingkuh, Candra Kusuma Langsung Datang ke Istri Pertama di Surabaya
-
Mau Ikut BRI Fellowship Journalism 2025 yang Didukung Penuh Dewan Pers? Cek Syaratnya!
-
BRI Fokus pada Keamanan Data Nasabah, Salah Satunya dengan Operasikan Security Operation Center
-
Pesta Rakyat ala Dedie-Jenal, Warga Bogor Banjiri Lapangan Mulyaharja