SuaraBogor.id - Belakangan ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi sorotan, usai adanya anggota MUI terlibat tindakan terorisme.
Akibatnya, di media sosial saat ini muncul terkait pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bahkan, dalam beberapa hari terakhir, sejumlah platform media sosial memunculkan tagar #bubarkanMUI.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kota Bogor menyatakan kecamannya terhadap tagar tersebut. Menurut HMI, masalah personal tidak bisa dikaitkan dengan lembaga.
“Masalah personal dari anggota MUI, bukan lantas lembaganya yang harus dibubarkan,” ujar herdi Iskandar Ketum HMI cabang Kota Bogor
Menurut Herdi, tidak seharusnya MUI dijadikan kambing hitam atas tindakan oknum di dalamnya.
“Karena pertanggungjawabannya juga secara pribadi, bahkan yang ditangkap sudah dinonaktifkan, serta polisi juga bilang tidak ada kaitannya dengan MUI,” ucapnya.
Lanjutnya, lantas apakah ketika ada masyarakat Indonesia yang anti Pancasila kemudian Indonesianya yang di bubarkan? Ia berharap harus lebih bijak dalam melihat permasalahan ini.
Herdi mengatakan bahwa, MUI merupakan lembaga yang sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia. Khususnya umat muslim, peran MUI penting bukan hanya sekedar menentukan halal haram, akan tetapi tujuan adanya MUI ini adalah bagian dari merawat keumatan dan kebangsaan dalam bingkai kebhinekaan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Himpunan Mahasiswa Islam Kota Bogor juga menyesalkan kemunculan tagar itu, yang diduganya sarat indikasi adanya pihak-pihak tertentu yang ingin memecah-belah masyarakat.
Baca Juga: Ramai Isu Bubarkan MUI, Senator Edwin Pratama: Narasi Berlebihan dan Sesat
Karena itu, Herdi menegaskan HMI akan siap menjadi garda depan yang menjaga keberadaan MUI.
“Kami (HMI) Kota Bogor siap pasang badan jika ada pihak yang ingin bubarkan MUI, karena dahulu saat HMI ingin dibubarkan PKI, maka para ulama lah salah satu barisan terdepan membela HMI,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, seruan bubarkan MUI itu imbas dari penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa lalu, 16 November 2021 di Bekasi. Ia ditangkap lantaran diduga terlibat tindakan terorisme.
Berita Terkait
-
Mau Wisuda Kekinian tapi Tetap Hemat? Ini 6 Tips yang Bisa Dicoba
-
'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans
-
Kurikulum Pendidikan Baru Bakal Ajarkan Bahaya LGBTQ Sejak SD hingga SMA
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Dua Mahasiswa Indonesia Bawa Isu Kesehatan Mental Lewat Sepak Bola ke Markas PBB
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas
-
Buntut Aksi 'Bogor Bersih LGBT', Pemerintah Warning Kelompok Pemuda yang Main Hakim Sendiri
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain