SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur menanggapi soal peristiwa yang menimpa Sarah, istri yang disiram air keras oleh suaminya Abdul Latif hingga tewas.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, dia menerima informasi bahwa Sarah dan Abdul Latif melakukan 'kawin kontrak'. Herman sendiri berharap kasus Sarah ditindaklanjuti agar menjadi pelajaran bagi warganya.
Herman Suherman menjelaskan, sebuah praktik yang marak terjadi di Cianjur. 'Kawin kontrak' biasa dilakukan antara warga negara asing dengan perempuan setempat dengan perjanjian tertentu. "Informasinya adalah kawin kontrak," kata Herman, mengutip BBC Indonesia.
Jauh sebelum kematian Sarah, Herman mengaku sempat menerima beragam aduan terkait 'kawin kontrak'. Kata Herman, paling tidak setiap pekan ada aduan terkait pelanggaran yang terjadi dalam ikatan 'kawin kontrak'.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur menerbitkan peraturan bupati yang diharapkan bisa mencegah praktik 'kawin kontrak' di wilayahnya pada Juni lalu.
"Perbup sudah jalan cuma memang masyarakat ada yang tahu, ada yang nggak. Ada yang curi-curi, ya kejadiannya seperti ini. Ini kan katanya baru satu bulan setengah nikah sirinya," kata Herman.
Meski sudah membuat peraturan bupati tentang pencegahan kawin kontrak, Herman mengatakan peraturan itu tidak cukup kuat menghalangi praktik kawin kontrak karena sifat perbup hanyalah sebagai imbauan, belum memuat sanksi.
Herman menunggu pemerintah daerah menerbitkan peraturan daerah (perda), agar ada kekuatan hukum yang kuat untuk menindak para pelanggar aturan.
"Nah, perda itu kemarin, dari menteri perempuan dan anak mereka janji mau bikin permen (peraturan Menteri) terkait. Biasanya kuat, ada rujukannya, perda itu dari permen," ujarnya.
Di sisi lain, Herman bersyukur karena terduga pelaku pembunuhan Sarah, yang merupakan suami sirinya sendiri, bisa ditangkap. Dia berharap terduga pelaku bisa dihukum seberat-beratnya agar memberikan terapi kejut bagi para WNA yang terlibat 'kawin kontrak' dan warga Cianjur sendiri.
"Harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku dan dihukum seberat-beratnya, biar jadi shock therapy buat warga negara asing dan warga saya sendiri."
Bagaimana latar belakang kasus penyiraman air keras?
Adik korban, Rai Anggraeni pun mengamini informasi yang diterima Bupati Cianjur. Kepada BBC Indonesia Rai Anggraeni mengaku kakaknya dan Abdul Latif Warga Negara Asing (WNA) asal Timur Tengah, menikah dengan perjanjian
Rai menceritakan sifat Abdul Latif berubah setelah menikah, cemburu buta dan sangat protektif terhadap korban. "Bahkan teh [kakak] Sarah mau ke warung nggak boleh. Lebih baik nyuruh orang, daripada teh Sarah keluar sendiri. Mau antar mama ke pasar juga nggak boleh. Jadi harus di rumah, standby, kecuali sama dia keluarnya. Cemburu buta banget," kata Rai.
Dugaan penganiayaan dan penyiraman air keras yang dilakukan Abdul Latif terhadap istri sirinya, Sarah, terjadi pada Sabtu (20/11/2021) dini hari.
Berita Terkait
-
Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
Masih Cari Job MC Meski Jadi Wakil Bupati, Pembelaan Ramzi Tuai Kritik
-
Siapa Bupati Cianjur? Latar Belakang Dokter, Viral Bantu Medis Korban Demo
-
Jatuhnya Ramzi dari Kuda, Simbol Perjuangan Artis di Panggung Politik yang Tak Selalu Mulus?
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir
-
Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat
-
Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir