SuaraBogor.id - Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) blokir Jalan Raya Cipanas, Puncak Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Aksi blokir jalan tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan para buruh untuk kenaikan UMK 2022.
Berdasarkan pantauan di lapangan, masa yang bergerak dari arah Cianjur Kota menuju Istana Cipanas sejak pagi. Selasa (23/11/2021).
Akibatnya, arus lalu lintas dari arah Cianjur menuju Cipanas - Puncak - Bogor maupun arah sebaliknya mengalami kemacetan.
Aksi unjuk rasa itu pun dijaga ketat oleh puluhan petugas gabungan dari Polres Cianjur, dan TNI.
Wakil Ketua DPC SPN Kabupaten Cianjur Abdul Gofur mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai tuntutan kepada pemerintah untuk mengeluarkan surat rekomendasi kenaikan upah sebesar 21 persen.
"Kita meminta Bupati Cianjur untuk segera mengeluarkan rekomendasi kenaikan upah Kabupaten Cianjur untuk tahun 2022 sebesar 21 persen," kata dia.
Selain itu kata dia, pihaknya menolak Undang-undang nomer 11 tahun 2020 tentang cipta lapangan kerja dan menolak penetapan PP nomer 36 tahun 2021 tentang pengubahan.
"Kami juga meminta Bupati untuk menepati janjinya ketika kampanye saat mencalonkan bupati. Janji bupati waktu itu meliputi jaminan mendapatkan pekerjaan, Jaminan Pendapatan yang layak serta Keadilan mendapatkan Jaminan Sosial," ucap dia.
Baca Juga: Aksi Ribuan Buruh di Cianjur Lumpuhkan Jalan Raya Bandung
Hingga pukul 13.00 WIB ribuan buruh dari SPN tersebut masih berada diradius sekitar 300 meter dari Istana Kepresidenan Cipanas dan memblokir Jalan Raya Puncak.
Tampak terlihat, puluhan aparat gabungan dari TNI/Polri masih bergaja dilokasi.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Buruh Murah: Standar Upskilling Jalur Magang
-
Kapolri Hadiri Konsolidasi Buruh Metal, Analis Bedah Pendekatan Community Policing
-
KSOS Tolak Ojol Otomatis Disebut Buruh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor