SuaraBogor.id - Pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat nyaris bentrok antara warga dan petugas gabungan.
Adu mulut pun sempat terjadi antara petugas gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri Kabupaten Bogor serta Satpol PP.
Mereka (Warga) menolak untuk pembongkaran THM di wilayah Kecamatan Kemang tersebut yang dinilai selalu meresahkan warga, pun juga tidak ada izin.
Pantauan wartawan, puluhan petugas gabungan sudah berkumpul di lokasi dengan membawa alat berat berupa satu unit beko. Alat berat itu langsung merobohkan beberapa bangunan semi permanen yang selama ini dijadikan sebagai THM.
Baca Juga: Telegram Panglima Atur Pemanggilan Prajurit TNI, KPK: Tak Hambat Proses Penegakan Hukum
Saat pembongkaran berjalan, nampak beberapa orang merasa tidak terima sempat terlibat adu mulut dengan petugas hingga nyaris bentrok. Bahkan, mereka sempat meluapkan kemarahannya dengan merobohkan sendiri bangunan yang akan dibongkar.
Untungnya emosi para pemilik bangunan tersebut bisa diredam sehingga tidak sampai menimbulkan adu fisik. Beberapa barang seperti meja, kursi, sound system hingga peralatan lainnya sudah dievakuasi oleh pengelola tempat tersebut sebelum dilakukan pembongkaran.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, penertiban tersebut dilakukan sesuai arahan Bupati Bogor, Ade Yasin. Terlebih bangunan THM tersebut sama sekali tidak memiliki izin.
"Bupati Bogor sudah menginstruksikan agar Kabupaten Bogor lebih beradab. Salah satunya dengan program Nobat atau Nongol Babat. Kita akan terus lakukan rutin seperti ini di seluruh wilayah Kabupaten Bogor," katanya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya bangunan tersebut sempat dibongkar oleh petugas, Namun pihak pengelola kembali mendirikan bangunan tersebut di lokasi yang sama.
Baca Juga: Kata Panglima TNI soal Video Keributan Arteria Dahlan vs Anak Jenderal
"Sebetulnya bangunan ini sudah pernah kami bongkar sebulan yang lalu tapi dibangun lagi. Total ada sekitar belasan bangunan yang kami bongkar pada hari ini," ujarnya.
Selain tidak berizin, pembongkaran THM itu juga dilakukan lantaran banyaknya aduan dari masyarakat yang merasa resah atas keberadaan bangunan tersebut.
"Masyarakat sekitar merasa resah. Karena bangunan ini dijadikan tempat hiburan malam. Makannya hari ini kami kembali lakukan pembongkaran," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dari Operasi Ketupat hingga Digitalisasi, Ini Instruksi Penting Kapolri untuk Korlantas Polri
-
Prabowo 'Ancam' Pangkas Anggaran Polri Buat Naikan Gaji Hakim, Kapolri: Becanda itu
-
Kabaharkam Polri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris MIND ID, Humas Polri Masih Cek Aturan Dulu
-
TNI/Polri Akan Ajarkan Baris-Berbaris di Sekolah Rakyat, JPPI: Tidak Ada Korelasinya Buat Pendidikan
-
TNI-Polri di Sekolah Rakyat: Upaya Bangun Disiplin atau Intervensi Berlebihan?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Tersedia 13 Kode Redeem Free Fire Hari Ini, Klaim Sekarang Jangan Sampai Kehabisan!
-
Cuan dengan Klaim 4 Link DANA Kaget Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan!
-
Saldo DANA Kaget Hingga Rp549 Ribu Menanti, Lengkap dengan 3 Link Eksklusif dan Tips Jitu!
-
Inilah 5 Rekomendasi Set LEGO Terbaik Untuk Anak - Anak
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Realme P3 5G Diskon Spesial di Shopee