SuaraBogor.id - Lapak Pedagang Kali Lima (PKL) di sejumlah titik Jalan Raya Cilebut-Tugu Wates, RT01/RW01, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor dibongkar Satpol PP.
Pada pembongkaran lapak PKL di Cilebut tersebut, Satpol PP Kota Bogor menemukan sejumlah obat, Rabu (24/11/2021).
Target pembongkaran Satpol PP Bogor yang pertama adalah pedagang ban bekas dan pedagang buah.
Sekitar 3 bulan pedagang di lokasi tersebut juga telah digusur oleh Satpol PP. Sebab, itu adalah area pinggir sungai sehingga berpotensi membahayakan pengendara.
“Kita tertibkan karena memang mereka melakukan usahanya di bantaran sungai yang sangat membahayakan diri mereka sendiri,” kata Kabid Trantib dan Linmas Satpol PP Kota Bogor, Riki Robiansah, kepada wartawan.
Untuk sanksi sendiri, Riki Robiansah membeberkan, ada sebagian yang di sita barang-barangnya sekaligus diberikan buku tilang.
“Sementara kita amankan dulu barang buktinya atau barang dagangannya seperti grobak, besi, meja dan lainnya. Ini untuk bukti kita bahwa kedepan mereka tidak melakukan kegiatan ditempat yang dilarang,” bebernya.
Kurang lebih ada 8 pedagang yang dibongkar lapaknya di sepanjang Jalan Raya Cilebut-Tugu Wates.
Riki Robiansah juga mengimbau kepada seluruh stakeholder untuk mensosialisasikan mengenai aturan tentang lokasi berdagang kepada pedagang.
Baca Juga: Satpol PP Kota Solo Buru 'Cahyo' Vandalisme di Flyover Purwosari
“Tentunya harus bisa kita jaga bersama yang sudah kita tertibkan dan rapihkan. apa lagi tempat para pedagang ini rawan bencana longsor,” ungkapnya.
Ditemukan Obat
Pada saat pembongkaran salah satu lapak, petugas menemukan 1 bungkus obat berjenis Tramadol isi 10 tablet tetapi sudah habis dipakai. Namun, saat pembongkaran pemilik warung tidak ada di tempat.
Kemudian petugas langsung mengangkut tempat jualan (grobak) berwarna merah ke mobil Trantib Kecamatan Tanah Sareal untuk di bawa ke Mako Satpol PP Kota Bogor.
“Untuk penemuan bekas obat keras ini nanti kita akan tindaklanjuti ya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Tekankan Peran Satpol PP, Dirjen Bina Adwil Apresiasi Komitmen Kepala Daerah Seluruh Indonesia
-
Rumah Kosong di Banjarmasin Jadi Saksi Bisu: Mengapa 'Ngelem' Kembali Marak di Kalangan Remaja?
-
4 Kali Dilaporkan Warga, Tujuh Bangunan di Tanah Abang Segera Ditertibkan
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga