SuaraBogor.id - Lapak Pedagang Kali Lima (PKL) di sejumlah titik Jalan Raya Cilebut-Tugu Wates, RT01/RW01, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor dibongkar Satpol PP.
Pada pembongkaran lapak PKL di Cilebut tersebut, Satpol PP Kota Bogor menemukan sejumlah obat, Rabu (24/11/2021).
Target pembongkaran Satpol PP Bogor yang pertama adalah pedagang ban bekas dan pedagang buah.
Sekitar 3 bulan pedagang di lokasi tersebut juga telah digusur oleh Satpol PP. Sebab, itu adalah area pinggir sungai sehingga berpotensi membahayakan pengendara.
“Kita tertibkan karena memang mereka melakukan usahanya di bantaran sungai yang sangat membahayakan diri mereka sendiri,” kata Kabid Trantib dan Linmas Satpol PP Kota Bogor, Riki Robiansah, kepada wartawan.
Untuk sanksi sendiri, Riki Robiansah membeberkan, ada sebagian yang di sita barang-barangnya sekaligus diberikan buku tilang.
“Sementara kita amankan dulu barang buktinya atau barang dagangannya seperti grobak, besi, meja dan lainnya. Ini untuk bukti kita bahwa kedepan mereka tidak melakukan kegiatan ditempat yang dilarang,” bebernya.
Kurang lebih ada 8 pedagang yang dibongkar lapaknya di sepanjang Jalan Raya Cilebut-Tugu Wates.
Riki Robiansah juga mengimbau kepada seluruh stakeholder untuk mensosialisasikan mengenai aturan tentang lokasi berdagang kepada pedagang.
Baca Juga: Satpol PP Kota Solo Buru 'Cahyo' Vandalisme di Flyover Purwosari
“Tentunya harus bisa kita jaga bersama yang sudah kita tertibkan dan rapihkan. apa lagi tempat para pedagang ini rawan bencana longsor,” ungkapnya.
Ditemukan Obat
Pada saat pembongkaran salah satu lapak, petugas menemukan 1 bungkus obat berjenis Tramadol isi 10 tablet tetapi sudah habis dipakai. Namun, saat pembongkaran pemilik warung tidak ada di tempat.
Kemudian petugas langsung mengangkut tempat jualan (grobak) berwarna merah ke mobil Trantib Kecamatan Tanah Sareal untuk di bawa ke Mako Satpol PP Kota Bogor.
“Untuk penemuan bekas obat keras ini nanti kita akan tindaklanjuti ya," tukasnya.
Berita Terkait
-
DPR Kejar Tayang Revisi UU LLAJ, Dasco: Target Zero ODOL 2027
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI