SuaraBogor.id - Unit Reskrim Polsek Beji, Kota Depok menangkap 3 orang wartawan gadungan yang memeras seorang warga Kecamatan Tapos.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Ibrahim Sadjab menyebut, ketiga wartawan gadungan berinisial MB (39), AJP (38) dan SA (29).
Pelaku menuduh korbannya, FI (56), telah berselingkuh dan mengancam akan memviralkan perselingkuhan tersebut di media.
Sebagai uang tutup mulut, pelaku meminta sejumlah uang pada korban.
"Mereka melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP," ungkap Ibrahim pada wartawan.
Ibrahim memaparkan, peristiwa bermula saat korban tiba di rumahnya pada Senin (22/11/2021) sekitar pukul 17.45 WIB.
Korban tinggal di Kampung Banjaran Pucung RT01 / RW07, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
"Tiba-tiba datang 3 pelaku kemudian mengancam korban akan memviralkan perselingkuhannya dan meminta sejumlah uang sebesar Rp15 juta," beber Ibrahim.
Karena ketakutan, korban mentransfer uang ke rekening salah satu pelaku sejumlah Rp10 juta rupiah.
Baca Juga: Puluhan Personel Bakal Disiagakan saat Uji Coba Ganjil Genap di Kota Depok
Namun, pelaku masih mengancam korban dan meminta sisa uang sebesar Rp5 juta dari Rp15 juta yang diminta pelaku.
"Kemudian korban memgajak pelaku ke ATM di Indomaret. Tapi karena sudah limit, korban tidak bisa mengambil uang di ATM. Tidak lama, pelaku ditangkap oleh warga," kata Ibrahim..
Setelah ditangkap warga, pelaku dibawa ke Polsek Cimanggis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu tanda pengenal pers dan uang tunai sebesar Rp10 juta.
Lalu 3 unit handphone, 1 unit mobil Honda Mobilio dan kartu ATM BCA.
Berita Terkait
- 
            
              Profil Heri Sudarmanto: Terjerat Dugaan Pemerasan TKA, Punya Kekayaan Fantastis
- 
            
              Viral 'Bang Jago' Minta Jatah Rp 5 Ribu di Pasar Tangsel, Polisi Turun Tangan
- 
            
              Sengit dan Seru! Siswa SMK Adu Keahlian di Olimpiade Jaringan MikroTik 2025
- 
            
              Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
- 
            
              KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto sebagai Tersangka Baru Kasus Pemerasan Izin TKA
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Proyek Vital Bogor Mandek Total Akibat 'Sengkarut' Kebijakan Dedi Mulyadi dan Material Langka
- 
            
              4 Fakta Penting Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Dari Vonis 20 Tahun Hingga Dekam di Lapas Cibinong
- 
            
              3 Fakta Mengejutkan dari Kasus Wanita Paruh Baya Tanpa Listrik di Pamijahan
- 
            
              Harvey Moeis Resmi Jalani Vonis 20 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Bogor
- 
            
              5 Poin Penting Video Viral Istri Kades di Cigudeg Pamer Uang: Dari Camat dan Komentar Pedas Netizen