SuaraBogor.id - Unit Reskrim Polsek Beji, Kota Depok menangkap 3 orang wartawan gadungan yang memeras seorang warga Kecamatan Tapos.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Ibrahim Sadjab menyebut, ketiga wartawan gadungan berinisial MB (39), AJP (38) dan SA (29).
Pelaku menuduh korbannya, FI (56), telah berselingkuh dan mengancam akan memviralkan perselingkuhan tersebut di media.
Sebagai uang tutup mulut, pelaku meminta sejumlah uang pada korban.
"Mereka melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP," ungkap Ibrahim pada wartawan.
Ibrahim memaparkan, peristiwa bermula saat korban tiba di rumahnya pada Senin (22/11/2021) sekitar pukul 17.45 WIB.
Korban tinggal di Kampung Banjaran Pucung RT01 / RW07, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
"Tiba-tiba datang 3 pelaku kemudian mengancam korban akan memviralkan perselingkuhannya dan meminta sejumlah uang sebesar Rp15 juta," beber Ibrahim.
Karena ketakutan, korban mentransfer uang ke rekening salah satu pelaku sejumlah Rp10 juta rupiah.
Baca Juga: Puluhan Personel Bakal Disiagakan saat Uji Coba Ganjil Genap di Kota Depok
Namun, pelaku masih mengancam korban dan meminta sisa uang sebesar Rp5 juta dari Rp15 juta yang diminta pelaku.
"Kemudian korban memgajak pelaku ke ATM di Indomaret. Tapi karena sudah limit, korban tidak bisa mengambil uang di ATM. Tidak lama, pelaku ditangkap oleh warga," kata Ibrahim..
Setelah ditangkap warga, pelaku dibawa ke Polsek Cimanggis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu tanda pengenal pers dan uang tunai sebesar Rp10 juta.
Lalu 3 unit handphone, 1 unit mobil Honda Mobilio dan kartu ATM BCA.
Berita Terkait
-
Hoaks Teror Pocong Keliling Minta Dibukakan Tali di Depok, Polisi Turun Tangan
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
Misteri Kematian WNA di Imigrasi Depok, Ditemukan Tewas di Toilet: Ini 7 Faktanya
-
Detik-Detik Imam Salat di Depok Meninggal Dunia, Ambruk saat Mau Sujud
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas
-
Geser Fokus dari Cibinong, Pemkab Bogor Kini 'Keroyok' Penataan Kawasan Parung
-
Cari Healing di Tengah Alam Asri? 5 Rekomendasi Wisata Alam Memukau di Sukamakmur Bogor
-
Dari Komunitas untuk Negeri, BRILink Mekaar Perluas Akses Keuangan Prasejahtera
-
Waspada Cuaca Ekstrem! Pergerakan Tanah Putus Akses Jalan Antardesa di Sukaresmi Cianjur