SuaraBogor.id - Unit Reskrim Polsek Beji, Kota Depok menangkap 3 orang wartawan gadungan yang memeras seorang warga Kecamatan Tapos.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Ibrahim Sadjab menyebut, ketiga wartawan gadungan berinisial MB (39), AJP (38) dan SA (29).
Pelaku menuduh korbannya, FI (56), telah berselingkuh dan mengancam akan memviralkan perselingkuhan tersebut di media.
Sebagai uang tutup mulut, pelaku meminta sejumlah uang pada korban.
"Mereka melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP," ungkap Ibrahim pada wartawan.
Ibrahim memaparkan, peristiwa bermula saat korban tiba di rumahnya pada Senin (22/11/2021) sekitar pukul 17.45 WIB.
Korban tinggal di Kampung Banjaran Pucung RT01 / RW07, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
"Tiba-tiba datang 3 pelaku kemudian mengancam korban akan memviralkan perselingkuhannya dan meminta sejumlah uang sebesar Rp15 juta," beber Ibrahim.
Karena ketakutan, korban mentransfer uang ke rekening salah satu pelaku sejumlah Rp10 juta rupiah.
Baca Juga: Puluhan Personel Bakal Disiagakan saat Uji Coba Ganjil Genap di Kota Depok
Namun, pelaku masih mengancam korban dan meminta sisa uang sebesar Rp5 juta dari Rp15 juta yang diminta pelaku.
"Kemudian korban memgajak pelaku ke ATM di Indomaret. Tapi karena sudah limit, korban tidak bisa mengambil uang di ATM. Tidak lama, pelaku ditangkap oleh warga," kata Ibrahim..
Setelah ditangkap warga, pelaku dibawa ke Polsek Cimanggis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu tanda pengenal pers dan uang tunai sebesar Rp10 juta.
Lalu 3 unit handphone, 1 unit mobil Honda Mobilio dan kartu ATM BCA.
Berita Terkait
-
Anom Widiyantoro dari Partai Apa? Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK
-
Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum
-
Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum
-
Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online
-
Sayembara Cocok untuk Buronan Kakap, Jangan Berlakukan Bagi Begal dan Copet
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tekan Curat dan Curas, Puluhan Polisi Kepung Kawasan Cibinong Raya Saat Razia Stasioner
-
Lewat BRIvolution Reignite, BRI Perkuat Kinerja dan Dukung Perekonomian Nasional Bersama Danantara
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Bukan Karena Kedekatan, DPRD Bogor Puji Keberanian Bupati Gelar Seleksi Terbuka Jabatan ASN