SuaraBogor.id - Sarah (21) korban penyiraman air keras ditangan suaminya hingga meninggal dunia menambah daftar kekerasan di Kabupaten Cianjur dari tujuh kasus menjadi 22 perkara.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur mencatat sepanjang 2021 hingga November, jumlahnya mencapai 22 perkara.
Ketua harian P2TP2A Cianjur Lidya Indayani Umar mengatakan, berdasarkan data tahun sebelumnya angka kekeras terhadap perempuan di Cianjur naik drastis.
"Tahun 2020 jumlah perkara yang kita tangani ada tujuh, sementara di tahun ini sudah 22 perkara," katanya saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Jumat (26/11/2021).
Baca Juga: Ratusan Perempuan Terbunuh Setiap Tahun, Perempuan Turki Berunjuk Rasa
Disebutkan, kekerasan seksual dan perdagangan orang atau trafficking paling mendominasi, yakni sebanyak 11 perkara.
"Sementara kaitan dengan pelakunya sendiri, didominasi orang-orang terdekat dan dikenal korban, seperti anggota keluarga, kerabat dan teman," ujar dia.
Ia mengatakan, melonjaknya kasus ini salah satunya dipicu situasi pandemi Covid-19, terutama untuk kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah domestik.
"Dalam konteks KDRT misalnya, bermula dari kondisi ekonomi yang merosot karena suami di PHK atau usaha lesu sehingga memicu cekcok dan berujung pada kekerasan fisik," ujar Lidya.
Pihak P2TP2A sendiri memberikan pendampingan terhadap para korban, mulai trauma healing yang dilakukan di shelter secara intensif hingga pendampingan hukum.
Baca Juga: Ketua DPR: Cegah dan Hapus Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan!
"Namun, ada juga beberapa perkara yang disepakati berdamai oleh kedua belah pihak," kata Lidya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Grup 'Fantasi Sedarah', Alarm Bahaya Penyimpangan Seksual di Dunia Digital
-
Cinta Laura di Cannes Film Festival 2025: Jadi Representasi Perempuan Indonesia di Panggung Dunia!
-
Perjuangan Buruh Perempuan di Tengah Ruang Kerja Tak Setara
-
Diskusi Komunitas Berani Pulih Bersama: Ruang Aman Bagi Perempuan dan Ibu Muda Saling Menguatkan
-
Dorong Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah, OJK Gandeng AO PNM
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Ada Kejutan Saldo Gratis di Link DANA Kaget Hari Ini
-
Penyebab Sungai di Bogor Berubah Warna Akhirnya Terungkap
-
Pilot Project Program Pemberdayaan Sosial Hingga Rehabilitasi Kecanduan Judol
-
Selamat Jalan Mahfud! Senyum dan Tarian Pengatur Jalan Bogor Kini Tinggal Kenangan
-
Simpang Pakansari Bakal Bebas Macet?