SuaraBogor.id - Kepala Dinas (Kadinsos) Kabupaten Bogor Mustakim menanggapi terkait dugaan salah seorang kades di Ciomas melakukan pungutan bansos.
Tidak hanya bansos saja, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga diduga dilakukan pungutan oleh kepala desa tersebut.
Saat ini pihaknya dalam kasus hukum tidak ingin langsung menjustifikasi, apakah kades tersebut terbukti bersalah atau tidak.
Namun, pihaknya akan menyerahkan hal tersebut ke pengadilan.
“Baru dugaan, kan kalau pembuktian-pembuktian kan itu di pengadilan nanti,” kata Mustakim saat dikonfirmasi, Jumat 26 November 2021.
Bahkan menurutnya, Dinsos saat penyaluran selalu memberikan edukasi, informasi kepada pendamping sembako dan lain-lain termasuk tim koordinator kecamatan yang harusnya berjalan.
“Jadi semuanya yang jadi bagian dari proses ya kita ikuti dan kita hargai semua yang terpenting dari awal kita ikuti SOP saja kok,” katanya.
Lebih lanjut bicara Bansos di Kabupaten Bogor ada beberapa hal yang dalam Pedoman Umum, pihaknya tidak mau jadi benang kusut.
“Dan tadi kita mengundang para suplayer, TKSK terkait penyaluran Bansos, dan terkait apakah kades boleh atau tidak ikut terlibat itu bisa dibaca Permensos nomor 5 tahun 2021 disitu ada jelas,” katanya.
Baca Juga: Andalan Motor Buka Diler Hyundai Keenam di Kota Bogor
Bahkan ia menegaskan jika memang keluar dari aturan atau pedoman umum tentu akan menanggung resikonya.
“Yah ketika memang keluar dari pedoman umum itu pasti akan tanggung resikonya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor
-
Siap Tancap Gas! Tol Bogor Serpong 32,03 KM Dibagi 4 Seksi Krusial, Ini Detail Titik-Titiknya
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps
-
Setelah Insiden Keracunan, Koki Bersertifikat dan CCTV Dapur Jadi Syarat Wajib Program Makan Gratis
-
Bukan Hanya Jalan! Samisade Jilid Baru Rudy Susmanto Lebarkan Sayap ke Pesantren Hingga Biaya Kuliah