SuaraBogor.id - Keluarga dari 2 korban pelecehan seksual di Depok, Jawa Barat menerima restitusi atau ganti kerugian dari pelaku. Restitusi diberikan oleh perwakilan pelaku kepada perwakilan keluarga korban di Kantor Kejari Depok, Kecamatan Cilodong, Senin (29/11/2021).
"Alhamdulillah. Setelah kita masukkan dalam tuntutan, ternyata tuntutan tersebut dikabulkan oleh majelis hakim dan terpidana juga bersedia utk memenuhi restitusi tersebut," ungkap Kepala Kejari Depok, Sri Kuncoro.
Restitusi diberikan pada 2 korban yang melaporkan kasus ini ke kepolisian, yaitu DJG (14) dan BA (15).
Kuncoro menyebut, korban DJG menerima restitusi senilai Rp 6.524.000 dan korban BA menerima Rp 11.520.639. Sehingga totalnya mencapai Rp 18.044.639.r
Baca Juga: Disebut Gagal Lindungi Pegawai Korban Pelecehan, Komnas HAM Minta Kominfo Evaluasi KPI
Restitusi, jelas Kuncoro, merupakan salah satu bentuk pemberatan yang diberikan majelis hakim terhadap pelaku pelecehan seksual, Syahril Parlindungan Marbun.
Berdasarkan putusan majelis jakim yang sudah inkrah, Syahril divonis 15 tahun penjara, denda Rp200 juta dan wajib membayar restitusi pada korban.
"Kami harap ini menjadi contoh best practice di persidangan-persidangan selanjutnya. Karena banyak di daerah lain belum sampai terpenuhi," kata Kuncoro.
Perlu diketahui, Syahril Parlindungan Marbun merupakan pembimbing salah satu kegiatan Gereja Paroki Santo Herkulanus Depok.
Dia diketahui mencabuli sedikitnya 20 orang anak bimbingannya selama 20 tahun terakhir.
Baca Juga: Satu Korban Penembakan di Exit Tol Bintaro Meninggal, Satu Lainnya Masih Dirawat
Kejari Depok menerima SPDP dari Polrestro Depok terkait kasus Syahril sejak 12 Juni 2020. Lalu berkas perkara dinyatakan lengkap pada 27 agustus 2020.
Berita Terkait
-
Bantu Korban Gempa Myanmar, Menlu Bakal Kirim Bantuan Besok
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Gempa Magnitudo 5 Guncang Mandalay, Myanmar Kembali Bergetar
-
Myanmar Berkabung: 7 Hari Masa Berkabung Nasional Usai Gempa Dasyat
-
Kronologi Pohon Tumbang di Pemalang Saat Salat Id: 2 Tewas, 17 Terluka
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman
-
Wali Kota Bogor dan Ribuan Warga Gelar Shalat Idul Fitri di Kebun Raya Bogor
-
Merakyat! Bupati Bogor Gelar Salat Id dan Perjamuan Rakyat di Lapangan Tegar Beriman
-
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Sambut Idul Fitri 1446 H dengan Pesan Kebersamaan