SuaraBogor.id - Satpol PP Depok menertibkan bangunan liar di sisi barat Stasiun Depok Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok Selasa (30/11/2021).
Bangunan liar yang ditertibkan meliputi pedagang kaki lima (PKL), lahan parkir dan pangkalan ojek konvensional yang berada tepat di kolong Jalan Arif Rahman Hakim.
Kepala Satpol PP Depok, Lienda Ratna Nurdianny menuturkan, bangunan yang ditertibkan merupakan bangunan ilegal yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat.
"Kita memberikan kesadaran bagi masyarakat bahwa tidak dibenarkan kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan umum," ungkap Lienda pada wartawan di lokasi penertiban.
Lienda memastikan, pihaknya telah melakukan serangkaian pemberitahuan terhadap masyarakat sebelum melakukan penertiban.
Pemberitahuan yang dimaksud Lienda, meliputi 3 kali Surat Pemberitahuan sejak 12 November 2021 hingga pemasangan spanduk di lokasi penertiban.
Dia menyebut, penertiban dilakukan berdasarkan ketentuan yang dimuat dalam Perda Nomor 16 tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
"Kami sudah sosialisasi agar mereka bisa dengan sukarela memindahkan barangnya. Sehingga ini bukan tiba-tiba kami datang, tapi sudah izin rt, rw dan sesuai prosedur," tegas Lienda.
Setelah ditertibkan, kata Lienda, Pemkot Depok akan membangun sarana olahraga di sisi barat Stasiun Depok Baru.
Baca Juga: PKL Malioboro Syok Dipaksa Pindah, Polisi Buru Pembakar Omah PSS
"Jadi kegiatan ini intinya mengawali penataan kolong fly over," tukasnya.
Lienda berharap, masyarakat dapat terus bersinergi dengan Pemkot demi mewujudkan Depok yang aman, tertib dan nyaman.
Masyarakat, sambung Lienda, harus paham bahwa mendirikan bangunan di luar ketentuan akan melanggar hak pengguna jalan.
"Nanti juga sisi timur akan kami lakukan penertiban, kalau ada lagi yang menempati kembali. Kami sudah buat kesepakatan sosoalisasikan, tidak akan ada peringatan lagi, langsung diambil dan ditertibkan," pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Kondisi Terkini Pemain Persikad Depok usai Gegar Otak di Lapangan
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Insiden Horor Liga 2: Pemain Persikad Gegar Otak, PSSI Minta Komdis Bertindak Tegas
-
Prediksi Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Wilayah
-
Viral Proyek Yve Habitat Mangkrak Bikin Geram Konsumen, Pengembang Buka Suara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor