SuaraBogor.id - Satpol PP Depok menertibkan bangunan liar di sisi barat Stasiun Depok Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok Selasa (30/11/2021).
Bangunan liar yang ditertibkan meliputi pedagang kaki lima (PKL), lahan parkir dan pangkalan ojek konvensional yang berada tepat di kolong Jalan Arif Rahman Hakim.
Kepala Satpol PP Depok, Lienda Ratna Nurdianny menuturkan, bangunan yang ditertibkan merupakan bangunan ilegal yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat.
"Kita memberikan kesadaran bagi masyarakat bahwa tidak dibenarkan kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan umum," ungkap Lienda pada wartawan di lokasi penertiban.
Lienda memastikan, pihaknya telah melakukan serangkaian pemberitahuan terhadap masyarakat sebelum melakukan penertiban.
Pemberitahuan yang dimaksud Lienda, meliputi 3 kali Surat Pemberitahuan sejak 12 November 2021 hingga pemasangan spanduk di lokasi penertiban.
Dia menyebut, penertiban dilakukan berdasarkan ketentuan yang dimuat dalam Perda Nomor 16 tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
"Kami sudah sosialisasi agar mereka bisa dengan sukarela memindahkan barangnya. Sehingga ini bukan tiba-tiba kami datang, tapi sudah izin rt, rw dan sesuai prosedur," tegas Lienda.
Setelah ditertibkan, kata Lienda, Pemkot Depok akan membangun sarana olahraga di sisi barat Stasiun Depok Baru.
Baca Juga: PKL Malioboro Syok Dipaksa Pindah, Polisi Buru Pembakar Omah PSS
"Jadi kegiatan ini intinya mengawali penataan kolong fly over," tukasnya.
Lienda berharap, masyarakat dapat terus bersinergi dengan Pemkot demi mewujudkan Depok yang aman, tertib dan nyaman.
Masyarakat, sambung Lienda, harus paham bahwa mendirikan bangunan di luar ketentuan akan melanggar hak pengguna jalan.
"Nanti juga sisi timur akan kami lakukan penertiban, kalau ada lagi yang menempati kembali. Kami sudah buat kesepakatan sosoalisasikan, tidak akan ada peringatan lagi, langsung diambil dan ditertibkan," pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Terungkap, Dua Kurir Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi
-
Damai di Polsek, Laporan Penyerangan Petugas Satpol PP di Bulungan Dicabut
-
Biaya Pengobatan Dijamin! Kasus Satpol PP dan Pekerja Proyek di Bulungan Berakhir Damai
-
Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penganiayaan Satpol PP Saat Penertiban Parkir Liar di Jaksel
-
Adu Jotos Satpol-PP dan Pekerja di Jaksel, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas Belanja di Gunungsindur Bogor
-
Pemberdayaan UMKM dan Aksi Hijau Warnai Kick-Off HUT ke-131 BRI
-
Dugaan Siswa SMPN 2 Cisarua Keracunan Susu UHT MBG, SPPG Buka Suara
-
BRI dan Pemerintah Perkuat Investasi Global, Dorong Ekonomi Lokal hingga UMKM
-
103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung