SuaraBogor.id - Satpol PP Depok menertibkan bangunan liar di sisi barat Stasiun Depok Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok Selasa (30/11/2021).
Bangunan liar yang ditertibkan meliputi pedagang kaki lima (PKL), lahan parkir dan pangkalan ojek konvensional yang berada tepat di kolong Jalan Arif Rahman Hakim.
Kepala Satpol PP Depok, Lienda Ratna Nurdianny menuturkan, bangunan yang ditertibkan merupakan bangunan ilegal yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat.
"Kita memberikan kesadaran bagi masyarakat bahwa tidak dibenarkan kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan umum," ungkap Lienda pada wartawan di lokasi penertiban.
Baca Juga: PKL Malioboro Syok Dipaksa Pindah, Polisi Buru Pembakar Omah PSS
Lienda memastikan, pihaknya telah melakukan serangkaian pemberitahuan terhadap masyarakat sebelum melakukan penertiban.
Pemberitahuan yang dimaksud Lienda, meliputi 3 kali Surat Pemberitahuan sejak 12 November 2021 hingga pemasangan spanduk di lokasi penertiban.
Dia menyebut, penertiban dilakukan berdasarkan ketentuan yang dimuat dalam Perda Nomor 16 tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
"Kami sudah sosialisasi agar mereka bisa dengan sukarela memindahkan barangnya. Sehingga ini bukan tiba-tiba kami datang, tapi sudah izin rt, rw dan sesuai prosedur," tegas Lienda.
Setelah ditertibkan, kata Lienda, Pemkot Depok akan membangun sarana olahraga di sisi barat Stasiun Depok Baru.
Baca Juga: Erick Thohir Jadi Anggota Banser, Surat Permohonan Reuni 212 dan Ribuan Relawan Beraksi
"Jadi kegiatan ini intinya mengawali penataan kolong fly over," tukasnya.
Lienda berharap, masyarakat dapat terus bersinergi dengan Pemkot demi mewujudkan Depok yang aman, tertib dan nyaman.
Masyarakat, sambung Lienda, harus paham bahwa mendirikan bangunan di luar ketentuan akan melanggar hak pengguna jalan.
"Nanti juga sisi timur akan kami lakukan penertiban, kalau ada lagi yang menempati kembali. Kami sudah buat kesepakatan sosoalisasikan, tidak akan ada peringatan lagi, langsung diambil dan ditertibkan," pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Siapa Djara Jonathans? Bule Depok, Dilatih Pemain Naturalisasi Gagal Jhonny van Beukering
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Janji Pramono Tata PKL di Jakarta: Tak Ada Lagi yang Dikejar-kejar Satpol PP
-
Pokemon TCG Academia Hadir di Depok, Ajak Penggemar Belajar dan Bermain
-
Ngeri! Miliano Jonathans Tolak Halus Tawaran Robin van Persie: Fokus Saya Saat Ini...
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Program Samisade Dijadikan Alat Politik, Pemkab Bogor Tegas Lakukan Hal Ini
-
Profesor Luluk: Wisata Pekarangan Atang, Potensi Baru Ekonomi Indonesia
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional
-
Kronologi Lengkap Empat Santri Tewas Akibat Longsor di Ponpes Sukabumi, Dua Luka Ringan Tiga Luka Berat
-
Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor