SuaraBogor.id - Abdul Latif (48) WNA asal Arab Saudi pelaku kasus penyiraman air tidak tercatat dan tidak pernah melapor secara berkala Kantor Imigrasi selama tinggal di Cianjur.
Humas Kantor Imigrasi kelas ll non TPI Kabupaten Cianjur, Ikhwan, mengungkapkan, usai munculnya pemberitaan kasus penyiraman air keras yang dilakukan seorang WNA, pihaknya langsung melalukan pengecekan.
"Izin tinggalnya tidak tercatat dari Cianjur. Yang bersangkutan tidak mengajukan permohonan izin tinggal di Cianjur," ujar Ikhwan pada wartawan, Selasa (30/11/2021).
Jika memang tinggal sementara waktu di Cianjur, kata dia, seharusnya WNA asal Arab Saudi tersebut datang ke kantor Imigrasi untuk melaporkan keberadaannya secara periodik.
Baca Juga: Serikat Buruh Sweeping Perusahaan di Cianjur, Ribuan Karyawan Diajak Unjuk Rasa ke Bandung
"Harusnya ketika datang melapor, kemudian secara periodik juga melaporkan. Selain itu mengajukan permohonan izin tinggal," ucapnya.
Dia mengatakan untuk mencegah adanya WNA yang tinggal di Cianjur namun tak melaporkan keberadaannya, Kantor Imigrasi akan melakukan pendataan mulai dari tingkat kabupaten hingga kecepatan.
"Kita akan lakukan koordinasi debgan tin pengawasan orang asing (Tim Pora) untuk mendata keberadaan orang asing di Cianjur. Pendataan tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tapi sampai kecamatan," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi, mengatakan paspor tersangka masih aktif hingga saat ini. Karena itu setelah pelaku menyiram korban ia hendak pergi ke negara asalnya.
"Paspornya masih aktif. Makanya hendak kabur ke kampung halamannya di Arab Saudi. Pelaku kerao pulang pergi ke Arab, Malaysia, dan Indonesia tepatnya ke Cianjur," katanya.
Baca Juga: Warga Gelandang 2 Jambret Ke Kantor Polisi
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Kelar Diperiksa KPK, Eks Dirjen Kemnaker Blak-blakan Ungkap Izin TKA di Ditjen Imigrasi
-
Perkuat Hubungan, Mendagri dan Menteri Imipas Jajaki Sejumlah Kerja Sama Strategis
-
KPK Endus Dugaan Keterlibatan Pihak Ditjen Imigrasi di Kasus Pemerasan Calon TKA Kemnaker
-
Mahalini Urus Paspor Anak Pakai Tanktop, Padahal Ditjen Imigrasi Punya Aturan Berpakaian
-
Jalur Selatan Cianjur Lumpuh Akibat Pohon Raksasa Tumbang, Evakuasi Hingga Dini Hari
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
-
Kisah Pilu dari Ngaran Krajan: Kampung Juru Kunci Candi Borobudur yang Digusur dan Dilupakan
-
Bau Busuk Pantura, Petani Tambak Demak Merugi Puluhan Juta: Limbah Pabrik Bunuh Ribuan Ikan!
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
Terkini
-
Surat Al-Baqarah Ayat 1-5: Arab, Latin dan Artinya Lengkap
-
DANA Kaget: Buruan Klaim Saldo Gratisnya, Tips Jitu & Link Aktif di Sini
-
Siapa Cepat Dia Dapat! Link DANA Kaget Malam Ini, Langsung Bisa buat Bayar Cicilan
-
Pencari Kerja Merapat! Ini Daftar 5 Perusahaan di Bogor yang Buka Lowongan
-
Drama Dugaan Perselingkuhan ASN Sampai ke Tangan Bupati Bogor, Anak Korban Minta Keadilan