Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 05 Desember 2021 | 18:36 WIB
Ketua Umum Nadhlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj saatmenghadiri pengukuhan pengurus PCNU Kabupaten Bogor di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/4/2021). (ANTARA)

SuaraBogor.id - Pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU akan terus berjalan yang rencananya akan diselenggarakan pada Desember 2021 ini.

Bahkan, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengatakan, siapa pun kader berhak mencalonkan diri.

"Semua kader NU berhak mencalonkan diri," kata Said Aqil.

Rencananya PBNU akan menggelar rapat gabungan Syuriah dan Tanfiziah untuk menentukan jadwal Muktamar Ke-34 NU.

Baca Juga: Said Aqil Siradj: Muktamar Ke-34 NU Akan Terus Jalan, Kader NU Berhak Mencalonkan

Sebelumnya, Ketua PBNU Saifullah Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (4/12), mengatakan bahwa surat ajakan rapat gabungan yang dikirimkan Said Aqil tidak sah, karena tidak ada tanda tangan Rais Aam dan Katib Aam.

"Rapat gabungan Tanfiziah dan Syuriah harus tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketum dan Sekjen," kata Gus Ipul, sapaan akrabnya.

Menurutnya, selain tidak sah, undangan tersebut juga dinilai terlambat mengingat kepastian waktu pelaksanaan Muktamar NU sudah diputuskan oleh Rais Aam dengan mengeluarkan perintah Muktamar pada 17 Desember 2021.

Muktamar Ke-34 NU sebelumnya dijadwalkan pada 23-25 Desember 2021 di Provinsi Lampung. Namun, dikarenakan Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, maka pelaksanaan muktamar dijadwalkan ulang. [Antara]

Baca Juga: Muktamar Harus Dipercepat, PWNU Lampung: Guna Menjaga Kebesaran NU

Load More