SuaraBogor.id - Belasan anak buah kapal (ABK) kapal cumi asal Desa Bojongpicung Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur diduga terlantar di Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.
Kepala Desa Bojongpicung Kepala Desa Bojongpicung, Dihernawan pun akhirnya meminta pihak terkait untuk segera memulangkan warganya.
Ia pun memnta bantuan pada pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI supaya seluruh warga Bojongpicung yang diduga terlantar di Kepulauan Aru bisa segera dipulangakan ke kampung halamannya.
“Untuk itu kami memohon agar warga kami yang sampai saat ini belum ada kabar beritanya bisa dipulangkan kembali ke Bojongpicung,” pintanya.
Mengutip Cianjur Today, para ABK itu sebelumnya berangkat ke Kepulauan Aru untuk bekerja sebagai ABK pencari cumi.
Salah satu pemuda yang sempat kerja di kapal cumi, Denis Agustina (18) pulang dari Kepulauan Aru menuju Cianjur dengan menghabiskan biaya senilai Rp5 juta.
Pria yang merupakan warga Kampung Mekarsaluyu RT 04/RW 04, Desa Bojongpicung, Kecamatan Bojongpicung itu pun membeberkan kisahnya.
Informasi yang dihimpun, para pemuda itu berangkat melalui sponsor yang menjanjikan gaji bulanan senilai Rp1.050,000.
Upah baling besar berasal dari hasil tangkapan cumi, karena setiap kilogram dihitung. Belum lagi ditambah uang fee untuk keluarga senilai Rp5 juta per orang.
Dari tawaran itulah, belasan pemuda asal Bojongpicung itu berangkat ke Kepulauan Aru untuk membantu menjadi ABK.
Namun tidak ada kabar dari para pemuda yang merantau itu terkait upah dan lainnya. Bahkan kabar yang ada, mereka diduga terlantar di perantauan.
Sedangkan uang untuk keluarga sebesar Rp5 juta pun yang diterima hanya Rp2 juta. Itu pun bukan uang fee, tapi uang pinjaman dari pihak perusahaan ikan.
Mereka bernama Denis Agustina, Uya, Tarya, Agung, Deden, Ule, Asep Jamaludin, Yusup, Tresna, Uji, Wandi, dan Saepuloh.
Berita Terkait
-
5 Pengalaman Epik di Morotai yang Akan Membuat Liburan Anda Tak Terlupakan
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur Perkuat Tata Kelola Desa dan Perlindungan Hukum
-
Produksi Sagu Tradisional Tetap Bertahan di Tulehu
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda