SuaraBogor.id - Abdul Latif (48) tersangka penyiraman air keras WNA asal Arab Saudi mengaku sering dimintai sejumlah uang oleh ibu korban Sarah (21).
Pengakuan tersangka itu diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat menggelar jumpa pers di Mapolres Cianjur, Selasa (7/12/2021).
Doni mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengaku kesal terhadap ibu mertuanya, karena sering ikut campur dalam rumah tangganya, dan kerap meminta sejumlah uang.
"Motif tersangka menganiaya korban dengan menyiramkan air keras hingga menyebabkan meninggal dunia. Selain, karena rasa cemburu. Juga ada motif lain, yaitu kekesalan tersangka terhadap ibu mertuanya yang dinilai terlalu ikut campur dengan urusan rumah tangga tersangka dengan korban," katanya pada wartawan.
Baca Juga: Viral Video di TikTok Polisi Gadungan, Polres Karawang Amankan Dua Orang, Motifnya?
Selain memeriksa intensif tersangka, lanjut Doni, polisi juga telah memeriksa dan memintai keterangan dari delapan orang saksi.
"Untuk tersangka sudah didampingi kuasa hukum yang disediakan Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi, juga penerjemah bahasa untuk memudahkan pemeriksaan," jelasnya.
Doni mengatakan, secara fakta tersangka Abdul Latif (48) mengakui seluruh perbuatannya menganiaya dengan memukul dan menyiramkan air keras terhadap korban.
"Sejumlah barang bukti yang kita amankan, di antaranya satu jerigen berisi air keras ukuran 1 liter, satu rol lakban warna bening, satu pasang sepatu milik tersangka, tali tambang warna hijau, dan satu lembar kain warna putih yang sudah tertumpahi air keras," katanya.
Ia menambahkan, atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, dan pasal 354 (2) tentang penganiayaan berat.
Baca Juga: Siram Istri dengan Air Keras hingga Tewas, WNA Arab Saudi Terancam Hukuman Mati
"Kita persangkakan dengan pasal berlapis. Dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara," tukasnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Cuan dari Tap-Tap Layar: 5 Game Telegram Ini Bisa Jadi Penghasil Uang Saku Tambahan
-
MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Benarkah Bisa Berantas Politik Uang di 2029?
-
PT KBI Resmi Tercatat Sebagai Lembaga Kliring Berjangka Derivatif untuk Pasar Uang dan Pasar Valas
-
3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Anggota DPR Desak Evaluasi Sistem Manajemen Haji
-
Bisik-Bisik Prabowo dan Dasco Sebelum Terbang ke Arab Saudi: Apa yang Dibicarakan?
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
Putusan MK Buka Peluang Perpanjangan Jabatan Bupati-DPRD Bogor, KPU Angkat Bicara
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Cek Syarat Mendapatkan BSU 2025 di Sini
-
Gagal Jadi Jutawan Usai Temukan Sumber Emas, Penambang Ilegal Tanjungsari Tewas Mengenaskan
-
Dompet Digitalmu Bisa Lebih Tebal, Strategi Jitu Berburu DANA Kaget Ratusan Ribu di Sini
-
Tagihan Listrik dan PDAM Bulan Juni Tiba? Coba Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini