SuaraBogor.id - Abdul Latif (48) tersangka penyiraman air keras WNA asal Arab Saudi mengaku sering dimintai sejumlah uang oleh ibu korban Sarah (21).
Pengakuan tersangka itu diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat menggelar jumpa pers di Mapolres Cianjur, Selasa (7/12/2021).
Doni mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengaku kesal terhadap ibu mertuanya, karena sering ikut campur dalam rumah tangganya, dan kerap meminta sejumlah uang.
"Motif tersangka menganiaya korban dengan menyiramkan air keras hingga menyebabkan meninggal dunia. Selain, karena rasa cemburu. Juga ada motif lain, yaitu kekesalan tersangka terhadap ibu mertuanya yang dinilai terlalu ikut campur dengan urusan rumah tangga tersangka dengan korban," katanya pada wartawan.
Selain memeriksa intensif tersangka, lanjut Doni, polisi juga telah memeriksa dan memintai keterangan dari delapan orang saksi.
"Untuk tersangka sudah didampingi kuasa hukum yang disediakan Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi, juga penerjemah bahasa untuk memudahkan pemeriksaan," jelasnya.
Doni mengatakan, secara fakta tersangka Abdul Latif (48) mengakui seluruh perbuatannya menganiaya dengan memukul dan menyiramkan air keras terhadap korban.
"Sejumlah barang bukti yang kita amankan, di antaranya satu jerigen berisi air keras ukuran 1 liter, satu rol lakban warna bening, satu pasang sepatu milik tersangka, tali tambang warna hijau, dan satu lembar kain warna putih yang sudah tertumpahi air keras," katanya.
Ia menambahkan, atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, dan pasal 354 (2) tentang penganiayaan berat.
Baca Juga: Viral Video di TikTok Polisi Gadungan, Polres Karawang Amankan Dua Orang, Motifnya?
"Kita persangkakan dengan pasal berlapis. Dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara," tukasnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
Makin Praktis, Tebus Pegadaian Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo
-
Teka-teki Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Terbongkar, 4 Oknum PNS Diserahkan ke APH
-
Viral Skandal Pelecehan Verbal di FH UI: 16 Mahasiswa Terancam Drop Out?
-
Oknum Polisi Berpangkat Bharaka Terlibat Lab Narkoba Jumbo