SuaraBogor.id - Abdul Latif (48) tersangka penyiraman air keras WNA asal Arab Saudi mengaku sering dimintai sejumlah uang oleh ibu korban Sarah (21).
Pengakuan tersangka itu diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat menggelar jumpa pers di Mapolres Cianjur, Selasa (7/12/2021).
Doni mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengaku kesal terhadap ibu mertuanya, karena sering ikut campur dalam rumah tangganya, dan kerap meminta sejumlah uang.
"Motif tersangka menganiaya korban dengan menyiramkan air keras hingga menyebabkan meninggal dunia. Selain, karena rasa cemburu. Juga ada motif lain, yaitu kekesalan tersangka terhadap ibu mertuanya yang dinilai terlalu ikut campur dengan urusan rumah tangga tersangka dengan korban," katanya pada wartawan.
Selain memeriksa intensif tersangka, lanjut Doni, polisi juga telah memeriksa dan memintai keterangan dari delapan orang saksi.
"Untuk tersangka sudah didampingi kuasa hukum yang disediakan Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi, juga penerjemah bahasa untuk memudahkan pemeriksaan," jelasnya.
Doni mengatakan, secara fakta tersangka Abdul Latif (48) mengakui seluruh perbuatannya menganiaya dengan memukul dan menyiramkan air keras terhadap korban.
"Sejumlah barang bukti yang kita amankan, di antaranya satu jerigen berisi air keras ukuran 1 liter, satu rol lakban warna bening, satu pasang sepatu milik tersangka, tali tambang warna hijau, dan satu lembar kain warna putih yang sudah tertumpahi air keras," katanya.
Ia menambahkan, atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, dan pasal 354 (2) tentang penganiayaan berat.
Baca Juga: Viral Video di TikTok Polisi Gadungan, Polres Karawang Amankan Dua Orang, Motifnya?
"Kita persangkakan dengan pasal berlapis. Dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara," tukasnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Bagikan Uang untuk Rayakan HUT ke-80 RI?
-
'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
-
Yenny Wahid soal Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta: Rakyat Sedang Sulit, Jangan Menghamburkan Uang
-
Yenny Wahid Tergiur Jadi Pengusaha Kos-kosan jika Disewa Anggota DPR Rp3 Juta Per hari
-
Tak Cukup Pemerasan, KPK Sinyalkan Wamenaker Noel Dkk Dijerat Pasal Pencucian Uang
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Ratusan Atlet Nasional Taklukkan 'Surga Tersembunyi' Bogor Lewat Tour de Malasari
-
Manfaatkan Promo NIKE untuk Upgrade Aktivitas Olahragamu
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera