SuaraBogor.id - Abdul Latif (48) tersangka penyiraman air keras WNA asal Arab Saudi mengaku sering dimintai sejumlah uang oleh ibu korban Sarah (21).
Pengakuan tersangka itu diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat menggelar jumpa pers di Mapolres Cianjur, Selasa (7/12/2021).
Doni mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengaku kesal terhadap ibu mertuanya, karena sering ikut campur dalam rumah tangganya, dan kerap meminta sejumlah uang.
"Motif tersangka menganiaya korban dengan menyiramkan air keras hingga menyebabkan meninggal dunia. Selain, karena rasa cemburu. Juga ada motif lain, yaitu kekesalan tersangka terhadap ibu mertuanya yang dinilai terlalu ikut campur dengan urusan rumah tangga tersangka dengan korban," katanya pada wartawan.
Selain memeriksa intensif tersangka, lanjut Doni, polisi juga telah memeriksa dan memintai keterangan dari delapan orang saksi.
"Untuk tersangka sudah didampingi kuasa hukum yang disediakan Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi, juga penerjemah bahasa untuk memudahkan pemeriksaan," jelasnya.
Doni mengatakan, secara fakta tersangka Abdul Latif (48) mengakui seluruh perbuatannya menganiaya dengan memukul dan menyiramkan air keras terhadap korban.
"Sejumlah barang bukti yang kita amankan, di antaranya satu jerigen berisi air keras ukuran 1 liter, satu rol lakban warna bening, satu pasang sepatu milik tersangka, tali tambang warna hijau, dan satu lembar kain warna putih yang sudah tertumpahi air keras," katanya.
Ia menambahkan, atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, dan pasal 354 (2) tentang penganiayaan berat.
Baca Juga: Viral Video di TikTok Polisi Gadungan, Polres Karawang Amankan Dua Orang, Motifnya?
"Kita persangkakan dengan pasal berlapis. Dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara," tukasnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Tag
Berita Terkait
-
Mulai September, BI Hilangkan Insentif Bank yang Kebanyakan Pegang Surat Berharga
-
KPK Sisir Izin Tinggal WNA di Bali, Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa
-
Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa KPK Terkait Skandal Pemerasan Izin WNA
-
Namaku May Sarah: Kisah Perempuan yang Bangkit dari Luka Mei 1998
-
Mekkah Dilanda Hujan Deras dan Badai Petir
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Stok Melimpah 640 Ribu Blanko, Cetak e-KTP di Kabupaten Bogor Tak Perlu Antre Lama
-
6 Fakta Tawuran 400 Anggota Gangster di Cibinong, Hingga Rudy Susmanto Turun Tangan Jam 3 Pagi
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
-
KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
-
Niat Ikut Demo di DPR, 5 Pelajar Asal Sukabumi Malah Dicegat Polisi di Stasiun Bogor