SuaraBogor.id - Penempatan jabatan atau posisi dalam Pemerintahan Kota Bogor diganjar sebagai predikat sangat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Menyambut predikat tersebut Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (08/12/2021), mengapresiasi ikhtiar jajaran pemerintahan dalam membangun sistem meritokrasi yang terukur dan terencana.
Atas capaian ini, kata Bima, para kepala daerah diingatkan atas dimensi prosedural yang harus terus diperbaiki dalam hal perencanaan, pembinaan kepegawaian dan lain-lain.
"2019 Kota Bogor predikat Baik, hari ini bersyukur menjadi predikat sangat baik dengan ikhtiar kami memperbarui delapan aspek dari sistem merit yang tentunya karena dibimbing dan diarahkan oleh KASN," ungkap Bima Arya.
"Ke depan saya kira tantangan besarnya adalah bagaimana memastikan hal-hal yang sulit diukur menjadi lebih bisa diukur. Hal-hal yang sulit untuk di kuantifikasi seperti misalnya integritas lebih bisa dikuantifikasi," ujarnya.
Bima Arya bersyukur Pemkot Bogor berada di urutan pertama dalam pengumuman KASN, di Surabaya Selasa (7/12/2021), dengan nilai 335,5.
Kemudian disusul di bawahnya ada Pemkab Sinjai (334,5), Pemkab Wajo (333), Pemkab Karawang (329,5), Pemkab Sumedang (328,5) dan Pemkot Pekanbaru (325,5).
Bima Arya menyampaikan pengalaman sebelumnya, ketika sistem sudah berjalan, semua tahapan diikuti, lelang jabatan dan lain-lain sudah dilakukan tetapi yang didapatkan ternyata tidak sesuai dengan harapan.
Kini semua kondisi itu telah diperbaiki hingga mendapatkan predikat sangat baik.
"Padahal dari segi kompetensi sudah paripurna, dari segi catatan dan rekam jejak juga oke. Ada dua hal yang sulit diukur, yakni chemistry (hubungan) dengan pimpinan dan integritas. Dua hal itu sulit dibuktikan dengan dokumen yang ada. Saya kira aspek sistem merit ini Insya Allah kita sama-sama kembangkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori baik dan sangat baik merupakan buah kerja keras dan komitmen seluruh jajaran di instansi pemerintah dalam memperbaiki manajemen ASN.
“Kami mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap seluruh instansi pemerintah yang telah berkomitmen untuk menerapkan sistem merit serta ikut dalam penilaian penerapan sistem merit dan kami,” ujar Agus.
Meritokrasi adalah sistem yang menekankan kepantasan atau kelayakan seseorang dalam menduduki posisi atau jabatan tertentu berdasarkan kompetensi.
Berita Terkait
-
Jelang APCAT Summit 2026, Kemendagri Soroti Tantangan Industri Tembakau hingga Regenerasi Pimpinan
-
Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo Dkk, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Virus Jual Beli Jabatan Bupati Pati, Saat Posisi Kaur Desa Dihargai Puluhan Juta
-
5 Kota Macet Terparah di Indonesia 2025, Jakarta Tak Lagi Nomor Pertama
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Fatayat NU Siap Jadi Motor Ekonomi Perempuan di Pelosok Bogor
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 111 Kurikulum Merdeka
-
Wajah Baru Transportasi Bogor: Angkot Tua Bakal Dihapus, Skema Ganti Kendaraan Diperketat
-
Lautan Manusia di Pakansari: UAS dan Bupati Rudy Susmanto Ketuk Pintu Langit untuk Bogor
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 121 Kurikulum Merdeka