SuaraBogor.id - Bertepatan dengan hari Anti Korupsi sedunia, Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) akan dilantik jadiaparatur sipil negara (ASN) hari ini, Kamis (9/12/2021)
“Ya betul, pukul 09.00 WIB dilantik oleh As SDM,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (8/12/2021). Pelantikan dilakukan di Gedung Rupatama Mabes Polri pada pagi hari.
Setelah dilantik, 44 eks pegawai KPK ini akan mengikuti pendidikan. Pendidikan akan dilakukan Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) di Bandung, Jawa Barat.
“Selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin bandung. Lengkap 44 orang ya,” ujar Dedi.
Adapun pelantikan Novel Baswedan dan rekan-rekan dikatakan Yudi Purnomo bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu menyampaikan harapan pelantikan ASN Polri yang bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia ini menjadi momentum untuk kembali memenuhi panggilan Indonesia.
Dia beserta 43 pegawai KPK lainnya berharap dapat kembali mengabdi dalam memberantas korupsi.
“Dan berharap jadi momentum kami kembali memenuhi panggilan Indonesia untuk mengabdi dalam memberantas korupsi,” kata Yudi.
Senada dengan Yudi, mantan Kepala Satgas Pembelajaran Antikorupsi KPK Hotman Tambunan mengatakan pelantikan ASN Polri di Hari Antikorupsi Sedunia merupakan wujud pembuktian Presiden Joko Widodo melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Hotman, Sigit mengoreksi perbuatan semena-mena pimpinan KPK terhadap 57 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (KPK)
“Kami melihat bahwa setidaknya, Presiden sebagai pejabat pembina ASN tertinggi, melalui Kapolri mengoreksi perbuatan semena-mena pimpinan KPK kepada pegawai negara, yaitu pegawai yang 57, yang sewenang-wenang memecat mereka padahal melanggar HAM dan administrasi sesuai temuan Komnas HAM dan Ombudsman,” kata Hotman.
Hotman menilai penyingkiran dirinya di tubuh KPK sebagai proses layunya antikorupsi oleh pimpinan KPK. Dia pun menyambut baik visi antikorupsi yang ditumbuhkan oleh Sigit melalui pengangkatan mantan pegawai KPK.
“Pemecatan itu juga kami anggap sebagai proses pelayuan nilai antikorupsi oleh pimpinan KPK dan setidaknya kembali nilai itu disiram atau ditumbuhkan kembali melalui proses pengangkatan ini,” kata Hotman.
Berita Terkait
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Simpang Siur Jabatan Ayu Aulia Terjawab: Pengurus Ormas, Bukan Pegawai Kementerian
-
Klarifikasi soal Jadi Tim Kreatif Menhan, Netizen Salfok Gaya Bicara Ayu Aulia seperti Orang Mabuk
-
Peringatan Hari Anti Korupsi di Jakarta
-
Bos OJK Sebut Ada Tiga Cara Tingkatkan Integritas di Industri Keuangan, Apa Saja?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari
-
Serbu! 4 Spot Berburu Takjil Paling Hits di Dramaga Bogor untuk Mahasiswa IPB
-
Berburu Takjil Hingga Produk Lokal, Festival Ramadan Hadir di Stadion Pakansari dan Tegar Beriman
-
Tok! Bupati Bogor Larang Total Karaoke, Spa, dan Klub Malam Beroperasi Selama Ramadan 1447 H
-
Sempat Ingin Dibeli Anies Baswedan untuk Museum Islam, Kini Koleksi Artefak Nabi Bisa Dilihat Gratis