SuaraBogor.id - Belasan bangunan Villa dan Hotel yang bertengger di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat dibongkar secara paksa oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.
Pembongkaran itu dilakukan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor.
Diketahui, Villa dan Hotel di Puncak Bogor itu tidak memiliki izin bangunan sama sekali.
Dari belasan bangunan Villa dan Hotel, baru tiga bangunan yang dibongkar menggunakan alat berat, Kamis (9/12/2021).
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, bangunan villa dan hotel tersebut dibongkar karena melanggar aturan sepadan sungai sebagai mana mestinya fungsi sungai harus tetap terjaga.
“Hari ini pembongkaran ada tiga titik, dan tentunya dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bogor berterimakasih kepada Pemerintah Pusat karena sudah memprogramkan," kata Agus Ridho kepada awak media.
Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa, sebelum pembongkaran tersebut, pihaknya sudah memberikan surat peringatan hingga tiga kali.
Untuk meminimalisir dampak banjir ibu kota, akibat penyempitan hulu Sungai Ciliwung. Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor juga mengingatkan seluruh pemilik villa dan hotel agar menata sendiri bangunannya sebelum dibongkar.
“Alhamdullilah para pemilik secara kopertif melakukan pembongkaran secara mandiri juga," pungkasnya.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Hotel Murah di Semarang, Dilengkapi dengan Fasilitas Terbaik
Berita Terkait
-
Hasil Liga Europa: Klub Pemain Timnas Indonesia Kompak Berpesta
-
Unai Emery Prediksi Duel Lawan Feyenoord akan Sulit
-
The Mira, Hotel Ramah Muslim Peraih Penghargaan di Hong Kong
-
When Art Meet Photography: Intip Pameran Seni Anang Batas di Gramm Hotel
-
TPJF 2025, Satu Dekade Merajut Budaya dan Musik Jazz dalam A Culture Resonance
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siap Tancap Gas! Tol Bogor Serpong 32,03 KM Dibagi 4 Seksi Krusial, Ini Detail Titik-Titiknya
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps
-
Setelah Insiden Keracunan, Koki Bersertifikat dan CCTV Dapur Jadi Syarat Wajib Program Makan Gratis
-
Bukan Hanya Jalan! Samisade Jilid Baru Rudy Susmanto Lebarkan Sayap ke Pesantren Hingga Biaya Kuliah
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara