SuaraBogor.id - Baru-baru ini MUI Kota Bandung meminta agar masyarakat berhenti menyebarkan aib pelaku predator seks belasan santriwati, yakni Herry Wirawan.
Ternyata, pernyataan MUI tersebut mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, salah satunya dari Sejarawan, JJ Rizal.
Dalam cuitannya di Twitter, mengatakan, bahwa sikap MUI Bandung itu memperlihatkan bahwa ulama lebih memilih membela pemerkosa dibanding membongkar kemunkaran dan kejahatan.
“Suram banget ulama lebih pilih solidaritas kelompok dengan bela Herry Wirawan si pemerkosa daripada bela bongkar KEMUNKARAN atau keburukan dan kejahatan yang sudah begitu nyata seburuk-buruknya serta sejahat-jahatnya," cuit JJ Rizal, mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Sabtu (11/12/2021).
MUI Bandung keluarkan pernyataan sikap.
1. MUI mengutuk keras peristiwa tersebut, karena bukan saja telah menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya, tapi juga telah mengorbankan masa depan sejumlah anak yang menjadi anak asuhannya;
2. Perlu pula dijelaskan bahwa pelaku perbuatan terkutuk itu bukan merupakan bagian dari lembaga MUI, ataupun lembaga keagaman lainnya, termasuk bukan bagian dari lembaga Forum Pondok Pesantren Kota Bandung;
3. MUI juga menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga hukum untuk menangani dan bahkan untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku perbuatan bejat itu;
4. Untuk tidak memperkeruh situasi, perlu pula diklarifikasi bahwa tidak ada pihak manapun yang ikut terlibat memberikan advokasi ataupun bantuan pendampingan lainnya atas peristiwa dimaksud. Pihak berwenang pun dalam hal ini pemerintah telah menyerahkan langsung kepada UPTD-PPA Jawa Barat bersama dengan PPA Polda Jabar untuk ditangani melalui jalur hukum;
Baca Juga: Netizen Bongkar Sosok Predator Seks Pemerkosa Santriwati di Bandung
5. Perlu pula menjadi perhatian semua pihak, untuk menjaga ketulusan, kemurnian lembaga pendidikan, dan agar tidak terjadi kembali peristiwa serupa di masa yang akan datang;
6. Selaku bagian dari warga masyarakat, kita perlu ikut terlibat menyelamatkan masa depan anak-anak yang telah menjadi korban perbuatan bejad itu; stop menyebarluaskan berita buruk ini; dan bahkan kita tutup aib perbuatan buruk ini.
7. Karena diduga, bahwa perbuatan bejat ini, salah satunya, diinspirasi oleh beragam tayangan di media khususnya media sosial, maka perlu menjadi perhatian seluruh pihak untuk berhati-hati dalam menayangkan, menyebarluaskan tayangan-tayangan yang tidak sesuai dengan norma sosial maupun agama.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Rp2,3 Miliar, Media Prancis Ungkap Gaji Layvin Kurzawa di Persib Bandung
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Layvin Kurzawa ke Persib Disorot FIFA, Misi Besar Maung Bandung Kejar Gelar Tertinggi
-
Bojan Hodak Akui Layvin Kurzawa Harus Penuhi Satu Syarat Sebelum Jadi Andalan Persib Bandung
-
Berguinho Cetak Gol Perdana di Persib, Ini Respon Bojan Hodak
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
Fatayat NU Siap Jadi Motor Ekonomi Perempuan di Pelosok Bogor
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 111 Kurikulum Merdeka
-
Wajah Baru Transportasi Bogor: Angkot Tua Bakal Dihapus, Skema Ganti Kendaraan Diperketat
-
Lautan Manusia di Pakansari: UAS dan Bupati Rudy Susmanto Ketuk Pintu Langit untuk Bogor
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 121 Kurikulum Merdeka