Hal ini dilakukan demi terjaga dan lestarinya lingkungan hidup.
Tercemarnya lingkungan hidup merupakan fenomena yang merupakan ancaman bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Dampak buruk yang terjadi dapat menjadi permanen dan luas apabila tidak dilakukan penghentian, pencegahan, dan pemulihan.
Sanksi hukum yang diberlakukan pun ditetapkan bagi siapapun yang merusak lingkungan hidup termasuk penanggungjawab usaha dan atau kegiatan. Tentu hal tersebut menunjukkan tingginya urgensi pelestarian lingkungan hidup.
Demikian pengertian pencemaran lingkungan hidup dan beberapa hal yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
Penjelasan terkait urgensi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup akan selalu penting untuk dibahas karena selain menyangkut berbagai kalangan, lingkungan hidup akan selalu menjadi tempat hidup yang dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, pencegahan perusakan lingkungan hidup harus terus diupayakan.
Demikian pengertian pencemaran lingkungan. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
Terkini
-
Panduan Lengkap Niat Puasa Ramadan 2026: Bacaan Harian, Sebulan Penuh dan Maknanya
-
4 Rekomendasi Sepeda Enteng Nggak Ribet, Pas Buat Gen Z yang Hobi Gowes di Jalur Menantang
-
Skandal Suap PN Depok Ternyata Bermula dari Perkara Tahun 2023, Ini Penjelasan KPK
-
Hanya Tersisa Sandal Sejak Selasa, Jasad Oding Akhirnya Ditemukan 1 KM dari Lokasi Hilang
-
Ini Alasan Jalan Berlubang di Bogor Tak Kunjung Diperbaiki