SuaraBogor.id - Aparat kepolisian membongkar aksi bejat guru ngaji yang mencabuli murid-muridnya di Depok, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam agenda ungkap kasus di Mapolrestro Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa (14/12/2021).
Pelaku berinisial MMS (52) disebut melakukan pencabulan di salah satu ruang majelis taklim, tempat pelaku mengajar ngaji.
"Itu ada ruang di masjelis taklim yang digunakan untuk konsultasi dan sebagainya. Di ruang itulah dilakukan pencabulan," ungkap Zulpan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui melancarkan aksi bejatnya setelah waktu mengaji selesai. Pengajian dimulai pukul 5 sore hingga usai waktu salat magrib.
Modus pelaku, kata Zulpan, dengan membujuk, mengancam dan mengintimidasi korban yang masih di bawah umur untuk menuruti kemauannya.
"Anak dibawah umur dapat tekanan serta ancaman, hingga ia takut melawan dan diminta untuk memegang alat vital pelaku, dan sebagainya," beber Dia.
Dari penyelidikan polisi, anak-anak gang jadi korban aksi bejat pelaku berjumlah 10 orang.
Mereka berusia 10 sampai 15 tahun dan seluruhnya berjenis kelamin perempuan.
Baca Juga: Kabar Baik, Kota Depok Turun ke PPKM Level 1
"Di akhir kegiatan pencabulan tersebut, Pelaku memberikan uang Rp10 ribu kepada para korban," papar Zulpan.
Sebelumnya, Polrestro Depok berhasil mengamankan seorang pria yang diduga merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah anak, di Kota Depok, Jawa Barat Minggu (12/12/2021) malam.
Informasi ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestro Depok, Yogen Heroes Baruno pada wartawan.
Meski demikian, Yogen enggan menyebut inisial pelaku dan jumlah pasti anak-anak pengajian yang jadi korban pencabulan.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Tarik Tunai GoPay di ATM BRI dan CRM, Solusi Praktis Tanpa Kartu
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus