SuaraBogor.id - Aparat kepolisian membongkar aksi bejat guru ngaji yang mencabuli murid-muridnya di Depok, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam agenda ungkap kasus di Mapolrestro Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa (14/12/2021).
Pelaku berinisial MMS (52) disebut melakukan pencabulan di salah satu ruang majelis taklim, tempat pelaku mengajar ngaji.
"Itu ada ruang di masjelis taklim yang digunakan untuk konsultasi dan sebagainya. Di ruang itulah dilakukan pencabulan," ungkap Zulpan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui melancarkan aksi bejatnya setelah waktu mengaji selesai. Pengajian dimulai pukul 5 sore hingga usai waktu salat magrib.
Modus pelaku, kata Zulpan, dengan membujuk, mengancam dan mengintimidasi korban yang masih di bawah umur untuk menuruti kemauannya.
"Anak dibawah umur dapat tekanan serta ancaman, hingga ia takut melawan dan diminta untuk memegang alat vital pelaku, dan sebagainya," beber Dia.
Dari penyelidikan polisi, anak-anak gang jadi korban aksi bejat pelaku berjumlah 10 orang.
Mereka berusia 10 sampai 15 tahun dan seluruhnya berjenis kelamin perempuan.
Baca Juga: Kabar Baik, Kota Depok Turun ke PPKM Level 1
"Di akhir kegiatan pencabulan tersebut, Pelaku memberikan uang Rp10 ribu kepada para korban," papar Zulpan.
Sebelumnya, Polrestro Depok berhasil mengamankan seorang pria yang diduga merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah anak, di Kota Depok, Jawa Barat Minggu (12/12/2021) malam.
Informasi ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestro Depok, Yogen Heroes Baruno pada wartawan.
Meski demikian, Yogen enggan menyebut inisial pelaku dan jumlah pasti anak-anak pengajian yang jadi korban pencabulan.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Cari Bengkel Motor Terdekat di Depok? Ini 5 Rekomendasinya
-
Modus Janji Nikah, Pria di Tambora Sekap dan Cabuli Gadis 17 Tahun Berulang Kali di Hotel
-
NasDem Desak Pelaku Cabul di Unsoed Dijerat UU TPKS: Mau Dia Guru Besar Gak Ngaruh di Mata Hukum!
-
5 Babak Drama Viral Ketua Ormas PP Bogor, Dari Putus Cinta Kini Perang Laporan Polisi
-
Babak Baru Drama Viral Ketua Pemuda Pancasila Bogor: Tak Cukup di Medsos, Kini Saling Lapor Polisi
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
Terkini
-
KRL Anjlok di Stasiun Kota Selesai Dievakuasi, Perjalanan Bogor-Jakarta Masih Lumpuh Sebagian
-
Kawan atau Lawan? Ini Batas Aman Minum Kopi Sehari dan 5 Bahayanya Jika Berlebihan
-
Next Firman Utina? Playmaker Keturunan Bogor dari Akademi PSV, Siap Jadi Otak Serangan Timnas
-
Niat Selamatkan Anak, Seorang Warga Puncak Bogor Tewas Terseret Arus Banjir Sejauh 3 KM
-
Jalan Zaman Penjajahan di Jantung Bogor Akhirnya Dibeton, Pemkab Gelontorkan Rp19 Miliar Lewat TNI