SuaraBogor.id - Sholat jamak dibagi menjadi dua jenis yang bisa dilakukan oleh semua umat muslim dalam menjalankan sholat yaitu jamak takhir dan jamak taqdim.
Jamak takhir adalah sholat yang dilakukan setelag waktu sholat lewat, sedangkan jamak taqdim adalah sholat yang dilakukan sebelum masuk waktu sholat tertentu.
Sholat jamak ini boleh dilakukan ketika umat muslim melakukan perjalanan jauh. Jadi kita tidak perlu risau karena Allah memberikan keringanan dalam menunaikan sholat.
Arti jamak sendiri merupakan penggabungan dua sholat di waktu tertentu.
Apabila ada yang masih bingung bagaimana tata cara dan waktu pelakasanaannya. Berikut waktu pelaksanaan sholat jamak.
1. Sholat jamak dhuhur dan ashar dimana cara mengerjakannya yaitu pada waktu sholat dhuhur atau ashar.
2. Sholat jamak taqdim maghrib dan isya dimana pelaksanaannya pada waktu isya. Untuk rekaat masih tetap seperti sholat wajib.
niat
Tata cara dan bacaan niat sholat jamak
1. Baca Niat
Niat jamak takhir sebagai berikut: Ushollii fatdlozh zhuhri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al ashri adaaan lillaahi ta'aalaa.
Baca Juga: Syarat Salat Tahajud, dari Tata Cara Sampai Doa
Artinya: "Aku fardu dhuhur 4 rakaat yang dijama’ dengan Ashar, fardu karena Allah Ta’aala."
Niat jamak taqdim sebagai berikut: Ushollii fardhol maghribi salaasa roka’aatin majmuu’an bil ‘isyaa’i jam’a taqdimi lillaahi ta’aalaa.
Artinya: "Aku niat sholat fardu magrib tiga rakaat dijamak bersama isya dengan jama’ taqdim, fardu karena Allah Ta’aala".
2. Kerjakan sholat magrib atau zuhur seperti biasa. Setelah salam, langsung lanjutkan dengan sholat isya atau asar.
3. Baca lagi niat sholatnya dengan bacaan yang sama tapi di balik. Sebutkan magrib dulu, kemudian isya atau zuhur terlebih dahulu setelah itu baru asar.
Ushollii fardlozh ‘isyaa’i arba’a roka’aatin majmuu’an bil maghiribi jam’a taqdiimi lillaahi ta’aalaa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif