SuaraBogor.id - Peraturan ganjil genap Bogor merupakan peraturan dalam penggunaan transportasi umum. Berikut ini ulasan mengenai peraturan ganjil genap Bogor. Penentuan ganjil genap adalah pada angka terakhir nomor polisi kendaraan yang mempunyai digit genap, maka akan dianggap genap. Dan boleh beroperasi pada tanggal genap saja.
Sedangkan untuk angka terakhir nomor polisi yang mempunyai digit ganjil, maka akan dianggap ganjil. Dan hanya boleh beroperasi pada tanggal ganjil saja.
Melansir dari berbagai sumber, ganjil genap Bogor ini diberlakukan pada Hari Jumat, Sabtu, dan Minggu selama masa PPKM diperpanjang. Hal ini dilakukan demi membatasi penyebaran COVID-19. Perarturan ganjil genap ini diikuti dengan beberapa ketentuan lainnya, seperti:
1. Masyarakat yang akan melakukan akivitas perjalanan antar daerah harus menerapkan protokol Kesehatan secara ketat.
2. Masyarakat yang akan melakukan perjalanan domestic yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.
3. Menunjukkan hasil PCR h-2 untuk perjalanan memakai pesawat udara, sementara untuk antigen H-1 untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api, dan kapal laut.
4. Ketetuan 1, 2, dan 3 tidak berlaku bagi wilayah aglomerasi seperti wilayah Jabodetabek.
5. Untuk sopi kendaraan logistic dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.
Adapun beberapa titik lokasi yang dijadikan sebagai pos check point ganjil genap bogor, di antaranya:
Baca Juga: Perhatikan Ini jika Ingin Berlibur ke Pantai Palabuhanratu Akhir Pekan Ini
- Cibanon
- Gate tol Ciawi
- Simpang Gadog
- Pasir Angin
- Rainbow Hills
- Bellanova
- Sentul Utara
- Simpang Borr
- SPBU Vivo
- Simpang MCD Lodaya
- Simpang Baranangsiang
- Simpang Bale Binarium
- Simpang Pos Terpadu
- Simpang Irama Nusantara
- Simpang Yasmin
- Puteran Bumi Aki
- Simpang Internasional Motor
- SPBU Veteran
- Simpang Cifor
Apabila kendaraan pribadi yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap Bogor, maka akan diputar balikan. Namun, ada beberapa kendaran yang dikecualikan dari aturan ini, yakni:
- Damkar
- Ambulance / mobil jenazah
- Tenaga medis
- Kendaraan dinas TNI / Polri
- Angkutan umum
- Angkutan online
- Angkutan logistik atau sembako
- Kondisi darurat lainnya
Demikian aturan ganjil genap Bogor. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Agung Kurniawan
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Ubud-nya Bogor! 5 Rekomendasi Homestay di Desa Wisata Malasari Nanggung untuk Healing Maksimal
-
Hasil Autopsi Wanita yang Dibuang di Sholeh Iskandar, Patah Tulang Ekor dan Pendarahan Otak
-
Polres Bogor Temukan Unsur Pidana Pelecehan di Ponpes Ciawi, 3 Laporan Resmi Diproses
-
50 Persen Truk Sampah Kota Bogor Rusak, Lubang Body Cuma Ditambal Kardus
-
Febry Ambon Ngaku Lempar Anggi Auliya dari Tol BORR Saat Masih Hidup, Motif Sakit Hati Terungkap