SuaraBogor.id - Peraturan ganjil genap Bogor merupakan peraturan dalam penggunaan transportasi umum. Berikut ini ulasan mengenai peraturan ganjil genap Bogor. Penentuan ganjil genap adalah pada angka terakhir nomor polisi kendaraan yang mempunyai digit genap, maka akan dianggap genap. Dan boleh beroperasi pada tanggal genap saja.
Sedangkan untuk angka terakhir nomor polisi yang mempunyai digit ganjil, maka akan dianggap ganjil. Dan hanya boleh beroperasi pada tanggal ganjil saja.
Melansir dari berbagai sumber, ganjil genap Bogor ini diberlakukan pada Hari Jumat, Sabtu, dan Minggu selama masa PPKM diperpanjang. Hal ini dilakukan demi membatasi penyebaran COVID-19. Perarturan ganjil genap ini diikuti dengan beberapa ketentuan lainnya, seperti:
1. Masyarakat yang akan melakukan akivitas perjalanan antar daerah harus menerapkan protokol Kesehatan secara ketat.
Baca Juga: Perhatikan Ini jika Ingin Berlibur ke Pantai Palabuhanratu Akhir Pekan Ini
2. Masyarakat yang akan melakukan perjalanan domestic yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.
3. Menunjukkan hasil PCR h-2 untuk perjalanan memakai pesawat udara, sementara untuk antigen H-1 untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api, dan kapal laut.
4. Ketetuan 1, 2, dan 3 tidak berlaku bagi wilayah aglomerasi seperti wilayah Jabodetabek.
5. Untuk sopi kendaraan logistic dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.
Adapun beberapa titik lokasi yang dijadikan sebagai pos check point ganjil genap bogor, di antaranya:
Baca Juga: Dear Wisatawan, Malam Tahun Baru Puncak Bogor Bakal Ditutup Total, Ini Penjelasan Polisi
- Cibanon
- Gate tol Ciawi
- Simpang Gadog
- Pasir Angin
- Rainbow Hills
- Bellanova
- Sentul Utara
- Simpang Borr
- SPBU Vivo
- Simpang MCD Lodaya
- Simpang Baranangsiang
- Simpang Bale Binarium
- Simpang Pos Terpadu
- Simpang Irama Nusantara
- Simpang Yasmin
- Puteran Bumi Aki
- Simpang Internasional Motor
- SPBU Veteran
- Simpang Cifor
Apabila kendaraan pribadi yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap Bogor, maka akan diputar balikan. Namun, ada beberapa kendaran yang dikecualikan dari aturan ini, yakni:
- Damkar
- Ambulance / mobil jenazah
- Tenaga medis
- Kendaraan dinas TNI / Polri
- Angkutan umum
- Angkutan online
- Angkutan logistik atau sembako
- Kondisi darurat lainnya
Demikian aturan ganjil genap Bogor. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Agung Kurniawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
DANA Kaget Ratusan Ribu Untuk Malam Ini, Klaim Sekarang!
-
Jaker Gedor Cibinong, Sembilan Tuntutan Budaya untuk Masa Depan
-
Bahaya Mengintai! Kemenkes dan BPOM Soroti Keamanan Pangan Program Gizi Gratis
-
Akhiri Polemik TPA Galuga, Bupati dan Wali Kota Bogor Sepakat Kelola Sampah Bersama
-
Klaim Sekarang! DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti di Sini, Buruan Klik