SuaraBogor.id - Peraturan ganjil genap Bogor merupakan peraturan dalam penggunaan transportasi umum. Berikut ini ulasan mengenai peraturan ganjil genap Bogor. Penentuan ganjil genap adalah pada angka terakhir nomor polisi kendaraan yang mempunyai digit genap, maka akan dianggap genap. Dan boleh beroperasi pada tanggal genap saja.
Sedangkan untuk angka terakhir nomor polisi yang mempunyai digit ganjil, maka akan dianggap ganjil. Dan hanya boleh beroperasi pada tanggal ganjil saja.
Melansir dari berbagai sumber, ganjil genap Bogor ini diberlakukan pada Hari Jumat, Sabtu, dan Minggu selama masa PPKM diperpanjang. Hal ini dilakukan demi membatasi penyebaran COVID-19. Perarturan ganjil genap ini diikuti dengan beberapa ketentuan lainnya, seperti:
1. Masyarakat yang akan melakukan akivitas perjalanan antar daerah harus menerapkan protokol Kesehatan secara ketat.
2. Masyarakat yang akan melakukan perjalanan domestic yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.
3. Menunjukkan hasil PCR h-2 untuk perjalanan memakai pesawat udara, sementara untuk antigen H-1 untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api, dan kapal laut.
4. Ketetuan 1, 2, dan 3 tidak berlaku bagi wilayah aglomerasi seperti wilayah Jabodetabek.
5. Untuk sopi kendaraan logistic dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.
Adapun beberapa titik lokasi yang dijadikan sebagai pos check point ganjil genap bogor, di antaranya:
Baca Juga: Perhatikan Ini jika Ingin Berlibur ke Pantai Palabuhanratu Akhir Pekan Ini
- Cibanon
- Gate tol Ciawi
- Simpang Gadog
- Pasir Angin
- Rainbow Hills
- Bellanova
- Sentul Utara
- Simpang Borr
- SPBU Vivo
- Simpang MCD Lodaya
- Simpang Baranangsiang
- Simpang Bale Binarium
- Simpang Pos Terpadu
- Simpang Irama Nusantara
- Simpang Yasmin
- Puteran Bumi Aki
- Simpang Internasional Motor
- SPBU Veteran
- Simpang Cifor
Apabila kendaraan pribadi yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap Bogor, maka akan diputar balikan. Namun, ada beberapa kendaran yang dikecualikan dari aturan ini, yakni:
- Damkar
- Ambulance / mobil jenazah
- Tenaga medis
- Kendaraan dinas TNI / Polri
- Angkutan umum
- Angkutan online
- Angkutan logistik atau sembako
- Kondisi darurat lainnya
Demikian aturan ganjil genap Bogor. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Agung Kurniawan
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga
-
Hitung Kebutuhan Warga Sejak Lahir, Kemendukbangga Luncurkan Peta Jalan Kependudukan Presisi