SuaraBogor.id - GKI Yasmin resmi melaporkan Wali Kota Bogor Bima Arya ke Ombudsman RI terkait dengan hibah tanah, yang diklaim telah menyelesaikan kasus GKI Yasmin.
GKI Yasmin yang memberikan kuasa kepada Tim Pembela Kebebasan Beragama dan berkeyakinan (Para penerima kuasa dari YLBHI, LBH Jakarta dan Yayasan Satu Keadilan Bogor) ini resmi mengadukan Bima Arya.
Pengaduan tersebut dilayangkan pada Senin 13 Desember 2021, telah berlangsung proses konsiliasi antara GKI Yasmin dan Pemkot Bogor, yang dipimpin oleh Ketua ORI perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho.
"Pada intinya, GKI Yasmin mengadukan Walikota terkait dugaan maladministrasi berupa pelanggaran hukum terkait dengan hibah tanah yang dilakukan Walikotam," kata jubir GKI Yasmin Jayadi Damanik dalam pres rilis yang diterima Suarabogor.id.
Di dalam pertemuan dengan ORI pada 13 Desember 2021 ini, Bima Arya menegaskan bahwa hibah tanah adalah sebuah kesepakatan dengan GKI dan menegaskan bahwa seharusnya semua berjalan sesuai kesepakatan yang ada.
Jayadi Damanik yang juga merupakan Pengurus GKI Yasmin menegaskan, bahwa Bima Arya harus berpegang pada putusan MA dan Ombudsman RI.
"Dan tidak dapat begitu saja mengklaim adanya kesepakatan hibah tanah dengan siapapun, juga sebab sebuah kesepakatan yang melanggar hukum berarti merupakan kesepakatan yg tidak sah seperti diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata," tegasnya.
"Buka gereja sah kami di Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin Bogor, sesuai putusan MA dan Ombudsman RI," sambungnya lagi.
Teguh P. Nugroho selaku Kepala Ombudsman RI menyampaikan bahwa karena tidak ada kesepakatan antara Wali Kota Bogor dengan pelapor (GKI Yasmin) maka ORI akan meneruskan proses pemeriksaan kasus yang diadukan.
Baca Juga: Kantong Plastik di Pasar Tradisional Kota Bogor Resmi Ditiadakan
Namun, seperti usulan Bima Arya dalam pertemuan, ORI akan satu kali lagi mengundang pertemuan dengan Tim 7 GKI yang menurut Bima Arya relevan untuk didengar informasinya. ORI akan menindaklanjuti rencana pertemuan tersebut dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
Tanah Ulayat Tak Bisa Dikuasai Seenaknya, Bima Arya Peringatkan Pemda
-
Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru
-
Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali
-
Dudung Sebut Kericuhan di Aceh Cuma Ulah Oknum: Rakyat Aceh Itu NKRI
-
Maba UI Lempar Pertanyaan Menohok ke Bima Arya: Pilih Pendidikan atau Makan Bergizi Gratis?
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir
-
Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat