SuaraBogor.id - GKI Yasmin resmi melaporkan Wali Kota Bogor Bima Arya ke Ombudsman RI terkait dengan hibah tanah, yang diklaim telah menyelesaikan kasus GKI Yasmin.
GKI Yasmin yang memberikan kuasa kepada Tim Pembela Kebebasan Beragama dan berkeyakinan (Para penerima kuasa dari YLBHI, LBH Jakarta dan Yayasan Satu Keadilan Bogor) ini resmi mengadukan Bima Arya.
Pengaduan tersebut dilayangkan pada Senin 13 Desember 2021, telah berlangsung proses konsiliasi antara GKI Yasmin dan Pemkot Bogor, yang dipimpin oleh Ketua ORI perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho.
"Pada intinya, GKI Yasmin mengadukan Walikota terkait dugaan maladministrasi berupa pelanggaran hukum terkait dengan hibah tanah yang dilakukan Walikotam," kata jubir GKI Yasmin Jayadi Damanik dalam pres rilis yang diterima Suarabogor.id.
Di dalam pertemuan dengan ORI pada 13 Desember 2021 ini, Bima Arya menegaskan bahwa hibah tanah adalah sebuah kesepakatan dengan GKI dan menegaskan bahwa seharusnya semua berjalan sesuai kesepakatan yang ada.
Jayadi Damanik yang juga merupakan Pengurus GKI Yasmin menegaskan, bahwa Bima Arya harus berpegang pada putusan MA dan Ombudsman RI.
"Dan tidak dapat begitu saja mengklaim adanya kesepakatan hibah tanah dengan siapapun, juga sebab sebuah kesepakatan yang melanggar hukum berarti merupakan kesepakatan yg tidak sah seperti diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata," tegasnya.
"Buka gereja sah kami di Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin Bogor, sesuai putusan MA dan Ombudsman RI," sambungnya lagi.
Teguh P. Nugroho selaku Kepala Ombudsman RI menyampaikan bahwa karena tidak ada kesepakatan antara Wali Kota Bogor dengan pelapor (GKI Yasmin) maka ORI akan meneruskan proses pemeriksaan kasus yang diadukan.
Baca Juga: Kantong Plastik di Pasar Tradisional Kota Bogor Resmi Ditiadakan
Namun, seperti usulan Bima Arya dalam pertemuan, ORI akan satu kali lagi mengundang pertemuan dengan Tim 7 GKI yang menurut Bima Arya relevan untuk didengar informasinya. ORI akan menindaklanjuti rencana pertemuan tersebut dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
11 Daerah Belum Pulih dari Bencana Lama, Menko PMK Akan Minta Menteri Keuangan Beri Hibah
-
Efisiensi Anggaran Daerah Jadi Fokus, Pemerintah Kurangi Transfer Pusat
-
Amarah Pati Menggema ke Jakarta, Kemendagri Semprot 104 Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan
-
Dana Transfer Daerah Turun Jadi 2,9%, Wamendagri Ungkap Misi di Baliknya: Kemandirian Fiskal
-
Akui Lonjakan PBB di 20 Daerah Naik 100 Persen Lebih, Wamendagri Bima Arya Bilang Begini
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Manfaatkan Promo NIKE untuk Upgrade Aktivitas Olahragamu
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi