SuaraBogor.id - GKI Yasmin resmi melaporkan Wali Kota Bogor Bima Arya ke Ombudsman RI terkait dengan hibah tanah, yang diklaim telah menyelesaikan kasus GKI Yasmin.
GKI Yasmin yang memberikan kuasa kepada Tim Pembela Kebebasan Beragama dan berkeyakinan (Para penerima kuasa dari YLBHI, LBH Jakarta dan Yayasan Satu Keadilan Bogor) ini resmi mengadukan Bima Arya.
Pengaduan tersebut dilayangkan pada Senin 13 Desember 2021, telah berlangsung proses konsiliasi antara GKI Yasmin dan Pemkot Bogor, yang dipimpin oleh Ketua ORI perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho.
"Pada intinya, GKI Yasmin mengadukan Walikota terkait dugaan maladministrasi berupa pelanggaran hukum terkait dengan hibah tanah yang dilakukan Walikotam," kata jubir GKI Yasmin Jayadi Damanik dalam pres rilis yang diterima Suarabogor.id.
Di dalam pertemuan dengan ORI pada 13 Desember 2021 ini, Bima Arya menegaskan bahwa hibah tanah adalah sebuah kesepakatan dengan GKI dan menegaskan bahwa seharusnya semua berjalan sesuai kesepakatan yang ada.
Jayadi Damanik yang juga merupakan Pengurus GKI Yasmin menegaskan, bahwa Bima Arya harus berpegang pada putusan MA dan Ombudsman RI.
"Dan tidak dapat begitu saja mengklaim adanya kesepakatan hibah tanah dengan siapapun, juga sebab sebuah kesepakatan yang melanggar hukum berarti merupakan kesepakatan yg tidak sah seperti diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata," tegasnya.
"Buka gereja sah kami di Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin Bogor, sesuai putusan MA dan Ombudsman RI," sambungnya lagi.
Teguh P. Nugroho selaku Kepala Ombudsman RI menyampaikan bahwa karena tidak ada kesepakatan antara Wali Kota Bogor dengan pelapor (GKI Yasmin) maka ORI akan meneruskan proses pemeriksaan kasus yang diadukan.
Baca Juga: Kantong Plastik di Pasar Tradisional Kota Bogor Resmi Ditiadakan
Namun, seperti usulan Bima Arya dalam pertemuan, ORI akan satu kali lagi mengundang pertemuan dengan Tim 7 GKI yang menurut Bima Arya relevan untuk didengar informasinya. ORI akan menindaklanjuti rencana pertemuan tersebut dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan
-
Eva Monalisa Raih Hibah AAWC untuk Program Sanitasi Air di Blora, Realisasi Pembangunan Mulai 2028
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum
-
Wamendagri Bima Arya Dorong Tiga Langkah Perkuat Ketahanan Pangan di Daerah
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Digerebek Tanpa Busana di Kontrakan, 3 Pria Diduga Pesta Gay di Citeureup Diarak Warga
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang