SuaraBogor.id - Sebelum Indonesia merdeka, banyak peristiwa bersejarah yang terjadi salah satunya yaitu perjanjian Linggarjati. Bangsa Indonesia telah menyatakan kemerdekaanya pada 17 Agustus 1945.
Setelah sebelumnya dijajah oleh negara Belanda dan Jepang dalam kurun waktu yang sangat lama. Meskipun Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaanya, namun Belanda masih mengincar Indonesia untuk dijajah kembali.
Pada saat Indonesia telag menyatakan merdeka. Pasukan Belanda yang tergabung dalam NICA (Netherlands-Indies Civiele Administration) datang kembali ke Indonesia dengan membonceng pasukan Sekutu yang telah memenangkan perang melawan Jepang.
Akibat kedatangan Belanda, digelarlah rangkaian perundingan untuk membahas status kemerdekaan RI. Pertemuan pertama digelar pada 23 Oktober 1945 di Jakarta oleh perwakilan RI dan NICA. Namun sayangnya tidak mencapai kesepakatan.
Lalu digelar pertemuan kedua pada 13 Maret 1946 yang berlanjut 16-17 Maret 1946 dan menghasilkan naskah yang dikenal dengan sebutan Batavia Concept atau Rumusan Jakarta. Naskah ini merupakan nota kesepahaman untuk menginjak fase perundingan berikutnya.
Setelah melakukan pertemuan yang kedua, Belanda belum mengakui kemerdekaan Indonesia. Lalu perundingan kembali dilanjutkan pada 7 Oktober 1946 dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalhan yang ada.
Perwakilan Indonesia dalam forum pertemuan saat itu adalah Soetan Sjahrir, A.K. Gani, Amir Sjarifuddin, Soesanto Tirtoprodjo, Mohammad Roem, dan Ali Boediardjo.
Sementara itu, dari pihak Belanda diwakili oleh Prof. Dr. Ir. W. Schermerhorn dan Inggris sebagai penengah diwakili oleh Lord Killearen. Pada 14 Oktober 1946 disepakati bahwa akan dilakukan pembicaraan lebih lanjut mengenai pengakuan Indonesia dari pihak Belanda.
Waktu yang disepakati untuk pertemuan penting itu adalah dari 12 November 1946 hingga tanggal 15 November 1946 di Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat. Dari pertemuan itulah lahir perjanjian Linggarjati.
Baca Juga: 5 Menu Sarapan Ala Jepang yang Wajib Kamu Coba, Ada Tamagoyaki hingga Onigiri!
Isi perjanjian Linggarjati:
1. Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.
2. Belanda sudah harus meninggalkan daerah defacto paling lambat tanggal 1 Januari 1949.2.
3. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.
4. Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
5. Dengan adanya perjanjian Linggarjati, secara politis Republik Indonesia diuntungkan karena ada pengakuan secara de facto. Perjanjian ini kemudian secara resmi ditanda tangani pada tanggal 25 Maret 1947 di istana Bijswijk (Istana Merdeka) Jakarta.
Berita Terkait
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz
-
Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?
-
Novel When My Name Was Keoko, Perjuangan Identitas di Bawah Penjajahan Jepang
-
Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Tragedi Mandi Bersama Keluarga, Muhamad Arya Saputra Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cileungsi
-
H+1 Lebaran, 9,4 Juta Orang Serbu Commuter Line: Stasiun Bogor Jadi Titik Terpadat