SuaraBogor.id - Sebelum Indonesia merdeka, banyak peristiwa bersejarah yang terjadi salah satunya yaitu perjanjian Linggarjati. Bangsa Indonesia telah menyatakan kemerdekaanya pada 17 Agustus 1945.
Setelah sebelumnya dijajah oleh negara Belanda dan Jepang dalam kurun waktu yang sangat lama. Meskipun Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaanya, namun Belanda masih mengincar Indonesia untuk dijajah kembali.
Pada saat Indonesia telag menyatakan merdeka. Pasukan Belanda yang tergabung dalam NICA (Netherlands-Indies Civiele Administration) datang kembali ke Indonesia dengan membonceng pasukan Sekutu yang telah memenangkan perang melawan Jepang.
Akibat kedatangan Belanda, digelarlah rangkaian perundingan untuk membahas status kemerdekaan RI. Pertemuan pertama digelar pada 23 Oktober 1945 di Jakarta oleh perwakilan RI dan NICA. Namun sayangnya tidak mencapai kesepakatan.
Lalu digelar pertemuan kedua pada 13 Maret 1946 yang berlanjut 16-17 Maret 1946 dan menghasilkan naskah yang dikenal dengan sebutan Batavia Concept atau Rumusan Jakarta. Naskah ini merupakan nota kesepahaman untuk menginjak fase perundingan berikutnya.
Setelah melakukan pertemuan yang kedua, Belanda belum mengakui kemerdekaan Indonesia. Lalu perundingan kembali dilanjutkan pada 7 Oktober 1946 dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalhan yang ada.
Perwakilan Indonesia dalam forum pertemuan saat itu adalah Soetan Sjahrir, A.K. Gani, Amir Sjarifuddin, Soesanto Tirtoprodjo, Mohammad Roem, dan Ali Boediardjo.
Sementara itu, dari pihak Belanda diwakili oleh Prof. Dr. Ir. W. Schermerhorn dan Inggris sebagai penengah diwakili oleh Lord Killearen. Pada 14 Oktober 1946 disepakati bahwa akan dilakukan pembicaraan lebih lanjut mengenai pengakuan Indonesia dari pihak Belanda.
Waktu yang disepakati untuk pertemuan penting itu adalah dari 12 November 1946 hingga tanggal 15 November 1946 di Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat. Dari pertemuan itulah lahir perjanjian Linggarjati.
Baca Juga: 5 Menu Sarapan Ala Jepang yang Wajib Kamu Coba, Ada Tamagoyaki hingga Onigiri!
Isi perjanjian Linggarjati:
1. Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.
2. Belanda sudah harus meninggalkan daerah defacto paling lambat tanggal 1 Januari 1949.2.
3. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.
4. Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
5. Dengan adanya perjanjian Linggarjati, secara politis Republik Indonesia diuntungkan karena ada pengakuan secara de facto. Perjanjian ini kemudian secara resmi ditanda tangani pada tanggal 25 Maret 1947 di istana Bijswijk (Istana Merdeka) Jakarta.
Berita Terkait
-
Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan
-
Sinopsis Drama Jepang 'Wheat, Butter, and Revenge', Dibintangi Ihara Rikka
-
6 Sunscreen Brand Jepang dengan Tekstur Ringan Sesuai Review Pembeli
-
Virus Mematikan Serang Belanda, Sudah 3 Orang Meninggal Dunia Setelah Terinfeksi
-
Pendakian Gunung Fuji Ditutup karena Cuaca Ekstrem
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor