SuaraBogor.id - Nia Ramadhani mengaku, alasannya mengonsumsi narkoba adalah momentum ayahnya meninggal serta tuntutan di lingkungannya untuk selalu menjadi sempurna. Selanjutnya Nia juga menceritakan, awalnya itu karena ayahnya meninggal dunia pada 2014.
Hal itu membuatnya begitu terpuruk, hingga akhirnya mengonsumsi sabu pada 2021. Atas alasan yang diberikan, Hakim pun mengajukan pertanyaan.
“Saudara kan sudah punya segala-segalanya ya, suami mapan, kehidupan sosialnya juga mapan ya, apa lagi yang Saudara pikirkan? Kalau orang tua meninggal, kadang-kadang kan sudah…,” tanya anggota majelis hakim Fahzal Hendri kepada Nia, yang menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis 16 Desember 2021.
“Ya kan menurut saya papa saya segala-galanya buat saya. Saya baru ketemu 3 tahun,” jawab Nia.
“Orang kalau manusia itu semua kita akan meninggal. Itu kehendak dari Tuhan, Saudara harus bisa berpikir begitu,” timpal hakim Fahzal.
“Betul, tapi mungkin saat itu saya belum bisa, tapi sekarang saya yakin saya bisa,” jawab Nia lagi.
Lebih lanjut, Hakim pun bertanya kepada Nia berapa lama pengaruh narkoba. Nia mengatakan efek narkoba hanya sampai tiga hari.
Apakah ada keinginan lagi konsumsi itu?” tanya hakim. “Saat ini tidak, saya alhamdulillah punya kehidupan yang lebih baik,” jawab Nia.
Apakah ada keinginan lagi konsumsi itu?” tanya hakim.
Baca Juga: Nia Ramadhani Berharap Proses Hukumnya Segera Selesai
“Saat ini tidak, saya alhamdulillah punya kehidupan yang lebih baik,” jawab Nia.
Dikabarkan dalam sidang ini, Nia juga menceritakan sikap anak pertamanya yang tegar kala Nia ditangkap terkait narkoba. Hakim pun mengingatkan Nia agar bertindak hati-hati sebagai public figure.
“Saya sudah jelaskan Mama salah, Mama sudah belajar sekarang, dan Mama minta Mikayla maafin Mamah…,” ungkap Nia.
Nia sempat berhenti sejenak dan menangis. Namun hakim meminta Nia tidak menangis dan tegar.
“Saat itu anak saya bilang, ‘It’s OK, Mama. Yang penting Mama sudah tahu’,” lanjut Nia dalam penjelasannya.
“Coba diberi ketegaran sama anak. Jadi yang akan datang, Saudara kan ada keluarga besar dan itu nggak sembarangan, banyak. Dan Saudara harus sadar, public figure itu sedikit saja disorot orang. Jadi itu pembelajaran yang sangat berharga,” ucap hakim Fahzal.
Berita Terkait
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga
-
Hitung Kebutuhan Warga Sejak Lahir, Kemendukbangga Luncurkan Peta Jalan Kependudukan Presisi