SuaraBogor.id - Nia Ramadhani mengaku, alasannya mengonsumsi narkoba adalah momentum ayahnya meninggal serta tuntutan di lingkungannya untuk selalu menjadi sempurna. Selanjutnya Nia juga menceritakan, awalnya itu karena ayahnya meninggal dunia pada 2014.
Hal itu membuatnya begitu terpuruk, hingga akhirnya mengonsumsi sabu pada 2021. Atas alasan yang diberikan, Hakim pun mengajukan pertanyaan.
“Saudara kan sudah punya segala-segalanya ya, suami mapan, kehidupan sosialnya juga mapan ya, apa lagi yang Saudara pikirkan? Kalau orang tua meninggal, kadang-kadang kan sudah…,” tanya anggota majelis hakim Fahzal Hendri kepada Nia, yang menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis 16 Desember 2021.
“Ya kan menurut saya papa saya segala-galanya buat saya. Saya baru ketemu 3 tahun,” jawab Nia.
“Orang kalau manusia itu semua kita akan meninggal. Itu kehendak dari Tuhan, Saudara harus bisa berpikir begitu,” timpal hakim Fahzal.
“Betul, tapi mungkin saat itu saya belum bisa, tapi sekarang saya yakin saya bisa,” jawab Nia lagi.
Lebih lanjut, Hakim pun bertanya kepada Nia berapa lama pengaruh narkoba. Nia mengatakan efek narkoba hanya sampai tiga hari.
Apakah ada keinginan lagi konsumsi itu?” tanya hakim. “Saat ini tidak, saya alhamdulillah punya kehidupan yang lebih baik,” jawab Nia.
Apakah ada keinginan lagi konsumsi itu?” tanya hakim.
Baca Juga: Nia Ramadhani Berharap Proses Hukumnya Segera Selesai
“Saat ini tidak, saya alhamdulillah punya kehidupan yang lebih baik,” jawab Nia.
Dikabarkan dalam sidang ini, Nia juga menceritakan sikap anak pertamanya yang tegar kala Nia ditangkap terkait narkoba. Hakim pun mengingatkan Nia agar bertindak hati-hati sebagai public figure.
“Saya sudah jelaskan Mama salah, Mama sudah belajar sekarang, dan Mama minta Mikayla maafin Mamah…,” ungkap Nia.
Nia sempat berhenti sejenak dan menangis. Namun hakim meminta Nia tidak menangis dan tegar.
“Saat itu anak saya bilang, ‘It’s OK, Mama. Yang penting Mama sudah tahu’,” lanjut Nia dalam penjelasannya.
“Coba diberi ketegaran sama anak. Jadi yang akan datang, Saudara kan ada keluarga besar dan itu nggak sembarangan, banyak. Dan Saudara harus sadar, public figure itu sedikit saja disorot orang. Jadi itu pembelajaran yang sangat berharga,” ucap hakim Fahzal.
Berita Terkait
-
Febrie Adriansyah Kalah! Hakim Tolak Praperadilan Status Tersangka dan Penahanan Kasus TPPU
-
Hakim Sebut Ada Dugaan Febrie Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian
-
Terungkap, Revaldo Fifaldi Terjerat Narkoba Lagi Usai Bertemu Residivis di Tempat Rehab
-
Ternyata Residivis, Ini Sosok Pemasok Sabu Revaldo yang Diciduk Polisi di GBK
-
Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor
-
Stok Melimpah 640 Ribu Blanko, Cetak e-KTP di Kabupaten Bogor Tak Perlu Antre Lama
-
6 Fakta Tawuran 400 Anggota Gangster di Cibinong, Hingga Rudy Susmanto Turun Tangan Jam 3 Pagi
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor