SuaraBogor.id - Nia Ramadhani mengaku, alasannya mengonsumsi narkoba adalah momentum ayahnya meninggal serta tuntutan di lingkungannya untuk selalu menjadi sempurna. Selanjutnya Nia juga menceritakan, awalnya itu karena ayahnya meninggal dunia pada 2014.
Hal itu membuatnya begitu terpuruk, hingga akhirnya mengonsumsi sabu pada 2021. Atas alasan yang diberikan, Hakim pun mengajukan pertanyaan.
“Saudara kan sudah punya segala-segalanya ya, suami mapan, kehidupan sosialnya juga mapan ya, apa lagi yang Saudara pikirkan? Kalau orang tua meninggal, kadang-kadang kan sudah…,” tanya anggota majelis hakim Fahzal Hendri kepada Nia, yang menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis 16 Desember 2021.
“Ya kan menurut saya papa saya segala-galanya buat saya. Saya baru ketemu 3 tahun,” jawab Nia.
“Orang kalau manusia itu semua kita akan meninggal. Itu kehendak dari Tuhan, Saudara harus bisa berpikir begitu,” timpal hakim Fahzal.
“Betul, tapi mungkin saat itu saya belum bisa, tapi sekarang saya yakin saya bisa,” jawab Nia lagi.
Lebih lanjut, Hakim pun bertanya kepada Nia berapa lama pengaruh narkoba. Nia mengatakan efek narkoba hanya sampai tiga hari.
Apakah ada keinginan lagi konsumsi itu?” tanya hakim. “Saat ini tidak, saya alhamdulillah punya kehidupan yang lebih baik,” jawab Nia.
Apakah ada keinginan lagi konsumsi itu?” tanya hakim.
Baca Juga: Nia Ramadhani Berharap Proses Hukumnya Segera Selesai
“Saat ini tidak, saya alhamdulillah punya kehidupan yang lebih baik,” jawab Nia.
Dikabarkan dalam sidang ini, Nia juga menceritakan sikap anak pertamanya yang tegar kala Nia ditangkap terkait narkoba. Hakim pun mengingatkan Nia agar bertindak hati-hati sebagai public figure.
“Saya sudah jelaskan Mama salah, Mama sudah belajar sekarang, dan Mama minta Mikayla maafin Mamah…,” ungkap Nia.
Nia sempat berhenti sejenak dan menangis. Namun hakim meminta Nia tidak menangis dan tegar.
“Saat itu anak saya bilang, ‘It’s OK, Mama. Yang penting Mama sudah tahu’,” lanjut Nia dalam penjelasannya.
“Coba diberi ketegaran sama anak. Jadi yang akan datang, Saudara kan ada keluarga besar dan itu nggak sembarangan, banyak. Dan Saudara harus sadar, public figure itu sedikit saja disorot orang. Jadi itu pembelajaran yang sangat berharga,” ucap hakim Fahzal.
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
Terkini
-
BGN Sentil Menu Ramadan, Instruksikan SPPG Transparan Harga: Jangan Kirim Bahan Tak Layak
-
Membangun Fondasi Masa Depan, BGN Fokus Intervensi Gizi di Dua Titik Kritis Anak
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Viral! Sebulan Laporan Pelecehan di KRL Bogor Menggantung, Korban Akhirnya Speak Up di Medsos
-
Bogor Dikepung Cuaca Ekstrem, Menko AHY Dorong Infrastruktur Adaptif di Kota Hujan