SuaraBogor.id - Nia Ramadhani mengaku, alasannya mengonsumsi narkoba adalah momentum ayahnya meninggal serta tuntutan di lingkungannya untuk selalu menjadi sempurna. Selanjutnya Nia juga menceritakan, awalnya itu karena ayahnya meninggal dunia pada 2014.
Hal itu membuatnya begitu terpuruk, hingga akhirnya mengonsumsi sabu pada 2021. Atas alasan yang diberikan, Hakim pun mengajukan pertanyaan.
“Saudara kan sudah punya segala-segalanya ya, suami mapan, kehidupan sosialnya juga mapan ya, apa lagi yang Saudara pikirkan? Kalau orang tua meninggal, kadang-kadang kan sudah…,” tanya anggota majelis hakim Fahzal Hendri kepada Nia, yang menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis 16 Desember 2021.
“Ya kan menurut saya papa saya segala-galanya buat saya. Saya baru ketemu 3 tahun,” jawab Nia.
“Orang kalau manusia itu semua kita akan meninggal. Itu kehendak dari Tuhan, Saudara harus bisa berpikir begitu,” timpal hakim Fahzal.
“Betul, tapi mungkin saat itu saya belum bisa, tapi sekarang saya yakin saya bisa,” jawab Nia lagi.
Lebih lanjut, Hakim pun bertanya kepada Nia berapa lama pengaruh narkoba. Nia mengatakan efek narkoba hanya sampai tiga hari.
Apakah ada keinginan lagi konsumsi itu?” tanya hakim. “Saat ini tidak, saya alhamdulillah punya kehidupan yang lebih baik,” jawab Nia.
Apakah ada keinginan lagi konsumsi itu?” tanya hakim.
Baca Juga: Nia Ramadhani Berharap Proses Hukumnya Segera Selesai
“Saat ini tidak, saya alhamdulillah punya kehidupan yang lebih baik,” jawab Nia.
Dikabarkan dalam sidang ini, Nia juga menceritakan sikap anak pertamanya yang tegar kala Nia ditangkap terkait narkoba. Hakim pun mengingatkan Nia agar bertindak hati-hati sebagai public figure.
“Saya sudah jelaskan Mama salah, Mama sudah belajar sekarang, dan Mama minta Mikayla maafin Mamah…,” ungkap Nia.
Nia sempat berhenti sejenak dan menangis. Namun hakim meminta Nia tidak menangis dan tegar.
“Saat itu anak saya bilang, ‘It’s OK, Mama. Yang penting Mama sudah tahu’,” lanjut Nia dalam penjelasannya.
“Coba diberi ketegaran sama anak. Jadi yang akan datang, Saudara kan ada keluarga besar dan itu nggak sembarangan, banyak. Dan Saudara harus sadar, public figure itu sedikit saja disorot orang. Jadi itu pembelajaran yang sangat berharga,” ucap hakim Fahzal.
Berita Terkait
-
5 Ramalan Mengejutkan Hard Gumay di 2026: Dari Artis Meninggal hingga Pejabat A Terjerat Korupsi
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Bakal Gelar Sidang PK Silfester Siang Ini, Namun
-
Apa Itu NPS? Narkoba 'Zombie' Jenis Baru yang Bikin BNN Kewalahan, Jauh Lebih Berbahaya
-
WNA Peru Selundupkan 1,4 Kg Kokain ke Bali, Tempat Penyimpanannya Bikin Geleng Kepala!
-
Kejagung Sudah Kasih 'Kode', Silfester Matutina Dieksekusi di Sidang PK Besok Siang?
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
Terkini
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK
-
Goodbye JPO Paledang! Akses Dekat Stasiun Bogor Ini Resmi Ditutup dan Segera Rata dengan Tanah
-
Adityawarman Adil Rayakan HUT ke-80 RI dengan Gelorakan Semangat Kemerdekaan
-
Sapu Bersih Bangunan Liar di Citeureup, Satpol PP Bogor Klaim Pendekatan Humanis Berhasil
-
Polisi Lacak Jejak Digital Rahmat Ajiguna yang Hilang di Bogor