SuaraBogor.id - Islam selalu memberikan kemudahan untuk umatnya, dalam menjalankan ibadah. Salah satunya dengan menggabungkan sholat dalam 1 waktu, dengan kata lain sholat jamak. Salah satunya sholat jamak takhir, bagaimana niat jamak takhir?
Sholat merupakan ibadah pertama yang dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Jadi kerjakan sholat sesulit apapun keadaan.
Jika merasa kesulitan sholat bisa dilakukan boleh dilakukan secara jamak. Ada 2 jenis sholat jamak yakni sholat jamak taqdim dan takhir. Belum paham bagaimana caranya sholat jamak. Namun kali ini kita akan bahas tentang niat dan tata cara sholat jamak takhir.
1. Sholat jamak bisa dilakukan dengan ketentuan tertentu. Apabila sengaja melewatkannya, maka sholat tidak diberlakukan. Berikut ketentuan sholat jamak.
Baca Juga: Doa Agar Hati Tenang, Bacalah Surat Ali Imran Ayat 8-9
2. Dalam perjalanan dengan jarak tempuh minimal mencapai farsakh. Menurut beberapa ulama dikisaran 80 km, 64 km, atau 94,5 km
3. Keadaan lemah
4. Dilakukan saat masih perjalanan.
Niat dan tata cara sholat takhir
Sholat jamak takhir adalah menggabungkan 2 sholat diakhir waktu. Sholat yang boleh di jamak di waktu Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. Setelah mengerjakan sholat pertama langsung Kembali sholat tanpa dzikir.
Baca Juga: Viral, Aa Gym Beri Penjelasan Hukum Umat Islam Mengucapkan Selamat Natal, Ini Faktanya!
Bila mengerjakan jamak takhir Dzuhur dan ashar maka dikerjakan pada waktu Ashar. Sedangkan jamak takhir Ashar Maghrib dikerjakan pada waktu Isya. Untuk jumlah rakaat setiap waktu sholat tidak berubah.
Berikut tata cara selangkapnya:
Niat jamak takhir Dzuhur dan Ashar
Usholli fardlozh zhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa-an lillahi ta’aala
Artinya: “Aku sengaja sholat fardu dzuhur 4 rakaat dijamak dengan ashar, fardu karena Allah Ta’ala."
Selesai sholat dilanjutkan tanpa bicara dengan niat sebagai berikut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kisah Mualaf Ustaz Yahya Waloni, Bertemu Penjual Ikan yang Tak Bisa Dilihat Semua Orang
-
Pelaksanaan Salat Idul Adha di Berbagai Daerah Indonesia
-
1,83 Juta Muslim Mulai Berkumpul di Arafah untuk Wukuf
-
Ketimbang Sibuk 'Jualan', PPP Ditantang Bentuk Koalisi Bareng Parpol Islam Senasib Tak Lolos Senayan
-
Menjalani Hidup dengan Hati Ikhlas dalam Buku Ubah Lelah Jadi Lillah
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Rebutan! DANA Kaget Spesial Malam Ini Hadir Lagi, Ada 3 Link Langsung Cair
-
Cara Kredit Kendaraan Bermotor di Bank Mandiri, Bisa Untuk Motor Bekas Atau Baru
-
10 Rekomendasi Film Action Mandarin Terbaik, Aksi Spektakuler yang Bikin Deg-degan!
-
Rekomendasi Pantai Terbaik untuk Healing Long Weekend
-
200 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Kini Contraflow Tol Jagorawi Dihentikan