SuaraBogor.id - Islam selalu memberikan kemudahan untuk umatnya, dalam menjalankan ibadah. Salah satunya dengan menggabungkan sholat dalam 1 waktu, dengan kata lain sholat jamak. Salah satunya sholat jamak takhir, bagaimana niat jamak takhir?
Sholat merupakan ibadah pertama yang dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Jadi kerjakan sholat sesulit apapun keadaan.
Jika merasa kesulitan sholat bisa dilakukan boleh dilakukan secara jamak. Ada 2 jenis sholat jamak yakni sholat jamak taqdim dan takhir. Belum paham bagaimana caranya sholat jamak. Namun kali ini kita akan bahas tentang niat dan tata cara sholat jamak takhir.
1. Sholat jamak bisa dilakukan dengan ketentuan tertentu. Apabila sengaja melewatkannya, maka sholat tidak diberlakukan. Berikut ketentuan sholat jamak.
2. Dalam perjalanan dengan jarak tempuh minimal mencapai farsakh. Menurut beberapa ulama dikisaran 80 km, 64 km, atau 94,5 km
3. Keadaan lemah
4. Dilakukan saat masih perjalanan.
Niat dan tata cara sholat takhir
Sholat jamak takhir adalah menggabungkan 2 sholat diakhir waktu. Sholat yang boleh di jamak di waktu Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. Setelah mengerjakan sholat pertama langsung Kembali sholat tanpa dzikir.
Baca Juga: Doa Agar Hati Tenang, Bacalah Surat Ali Imran Ayat 8-9
Bila mengerjakan jamak takhir Dzuhur dan ashar maka dikerjakan pada waktu Ashar. Sedangkan jamak takhir Ashar Maghrib dikerjakan pada waktu Isya. Untuk jumlah rakaat setiap waktu sholat tidak berubah.
Berikut tata cara selangkapnya:
Niat jamak takhir Dzuhur dan Ashar
Usholli fardlozh zhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa-an lillahi ta’aala
Artinya: “Aku sengaja sholat fardu dzuhur 4 rakaat dijamak dengan ashar, fardu karena Allah Ta’ala."
Selesai sholat dilanjutkan tanpa bicara dengan niat sebagai berikut.
Berita Terkait
-
Arti Mimpi Diri Sendiri Meninggal Menurut Islam, Pertanda Buruk atau Umur Panjang?
-
Takziah ke Rumah Duka Bambang Setiawan, Aliansi 40 Ormas Islam Tawarkan Bantuan Hukum
-
Sengketa Aset Sekolah di Pamulang, Menteri PPPA Soroti Dampaknya terhadap Psikologis Anak
-
Pasca-Penggerudukan, Pihak Yayasan SDI Pembangunan Pamulang Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Polisi
-
Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
Penyidikan KPK di Pemkab Bogor: PCNU Imbau Ulama Tetap Adem dan Tak Terprovokasi
-
Kepung 32 Kecamatan, Kekeringan di Kabupaten Bogor Meluas Sentuh 277 Ribu Jiwa
-
Alun-Alun Kota Bogor Kembali Bau Pesing dan Dipenuhi Botol Air Kencing
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar