SuaraBogor.id - Islam selalu memberikan kemudahan untuk umatnya, dalam menjalankan ibadah. Salah satunya dengan menggabungkan sholat dalam 1 waktu, dengan kata lain sholat jamak. Salah satunya sholat jamak takhir, bagaimana niat jamak takhir?
Sholat merupakan ibadah pertama yang dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Jadi kerjakan sholat sesulit apapun keadaan.
Jika merasa kesulitan sholat bisa dilakukan boleh dilakukan secara jamak. Ada 2 jenis sholat jamak yakni sholat jamak taqdim dan takhir. Belum paham bagaimana caranya sholat jamak. Namun kali ini kita akan bahas tentang niat dan tata cara sholat jamak takhir.
1. Sholat jamak bisa dilakukan dengan ketentuan tertentu. Apabila sengaja melewatkannya, maka sholat tidak diberlakukan. Berikut ketentuan sholat jamak.
2. Dalam perjalanan dengan jarak tempuh minimal mencapai farsakh. Menurut beberapa ulama dikisaran 80 km, 64 km, atau 94,5 km
3. Keadaan lemah
4. Dilakukan saat masih perjalanan.
Niat dan tata cara sholat takhir
Sholat jamak takhir adalah menggabungkan 2 sholat diakhir waktu. Sholat yang boleh di jamak di waktu Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. Setelah mengerjakan sholat pertama langsung Kembali sholat tanpa dzikir.
Baca Juga: Doa Agar Hati Tenang, Bacalah Surat Ali Imran Ayat 8-9
Bila mengerjakan jamak takhir Dzuhur dan ashar maka dikerjakan pada waktu Ashar. Sedangkan jamak takhir Ashar Maghrib dikerjakan pada waktu Isya. Untuk jumlah rakaat setiap waktu sholat tidak berubah.
Berikut tata cara selangkapnya:
Niat jamak takhir Dzuhur dan Ashar
Usholli fardlozh zhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa-an lillahi ta’aala
Artinya: “Aku sengaja sholat fardu dzuhur 4 rakaat dijamak dengan ashar, fardu karena Allah Ta’ala."
Selesai sholat dilanjutkan tanpa bicara dengan niat sebagai berikut.
Berita Terkait
-
7 Arti Mimpi Gempa Bumi Tapi Selamat Menurut Islam dan Primbon
-
Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal Tapi Tidak Bicara Menurut Islam dan Psikologi
-
Ini Urutan Potong Kuku Menurut Islam Sesuai Ajaran Nabi
-
DJP: Sistem Pajak Tak Bertentangan dengan Prinsip Syariah
-
Arti Mimpi Melahirkan Menurut Islam, Primbon Jawa, dan Psikologi
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang
-
Jelang Laga Panas di Pakansari: Polres Bogor Pertemukan Suporter Garudayaksa, Persib hingga Jakmania
-
93.719 Kasus ISPA Tercatat di Kabupaten Bogor hingga September 2026
-
Bocah 7 Tahun yang Hilang Dua Hari Ditemukan Tewas di Dalam Sumur di Gunung Putri
-
BRI Perluas Akses Magang Nasional Hingga 17 Regional Office