SuaraBogor.id - Berikut ini bacaan niat atau doa mandi junub. Mandi junub wajib dilakukan ketika seseorang dalam keadaan junub. Jika hal ini tak dilakukan, maka ibadah wajib maupun sunnah yang dilakukan bisa tidak sah.
Junub merupakan sebuah keadaan ketika seorang laki-laki atau perempuan mengeluarkan mani dari alat kelaminnya. Hal itu berlaku baik karena mimpi basah, mempermainkannya atau gairah yang timbul karena penglihatan atau pikiran.
Seseorang juga dikatakan junub jika jimak atau berhubungan seksual, meski tidak mengeluarkan mani. Untuk membuat tubuhnya dalam kondisi suci lagi, maka diwajibkan untuk melakukan mandi junub.
Kewajiban mandi junub ini ada dalam Al Quran, surah Al Maidah ayat 6. Berikut ini tulisan latin dan arti dari ayat tersebut.
Tulisan Latin:
Y ayyuhallana man i qumtum ila-alti fagsil wujhakum wa aidiyakum ilal-marfiqi wamsa biru`sikum wa arjulakum ilal-ka'ban, wa ing kuntum junuban faahhar, wa ing kuntum mar au 'al safarin au j`a aadum mingkum minal-g`ii au lmastumun-nis`a fa lam tajid m`an fa tayammam a'dan ayyiban famsa biwujhikum wa aidkum min-h, m yurdullhu liyaj'ala 'alaikum min arajiw wa lkiy yurdu liyuahhirakum wa liyutimma ni'matah 'alaikum la'allakum tasykurn
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.
Mandi junub dilakukan dengan diawali melaksanakan dua rukun, seperti dikutip dari NU Online. Pertama, seseorang wajib mengungkapkan niat dalam hati atau lebih utama melafalkan dengan lisan.
Baca Juga: Hadits Tentang Kucing Perhiasan Rumah Tangga, Awas Masuk Neraka Jika Menyiksa
Dalam madzhab Syafii, niat dilakukan berbarengan dengan saat kali pertama air disiram ke tubuh. Berikut ini niat atau doa mandi junub:
Tulisan Latin :
Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala
Artinya:
Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala.
Rukun kedua, seseorang yang mandi junub mengguyurkan air ke seluruh badan. Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air wajib mengalir sampai ke kulit dalam atau pangkal rambut atau bulu.
Berita Terkait
-
Ini Doa Mandi Wajib yang Harus Dibaca, Agar Sah dan Hilang Najisnya
-
Denny Siregar Protes : Saya Tidak Pernah Menyebut Rizieq dan Bahar sebagai Habib, Najis!
-
Hadits Tentang Kucing Perhiasan Rumah Tangga, Awas Masuk Neraka Jika Menyiksa
-
Niat Tayamum yang Benar Lengkap dengan Artinya
-
Tata Cara Serta Doa Mandi Junub Lengkap!
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif