SuaraBogor.id - Guru ngaji cabul yang mencabuli muridnya di Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat, dinilai pantas mendapat hukuman kebiri.
Sebab, dia tega melakukan aksi bejatnya pada anak di bawah umur, bahkan beberapa anak sekaligus dan secara berulang-ulang.
“Sangat pantas. Pelaku yang di Bandung, di sini, di Tasikmalaya dan guru ngaji yang di Beji pantas dikebiri,” tegas Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
Menurut Arist, Indonesia telah memiliki tata laksana tentang sanksi kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Baca Juga: Uji Coba Ganjil Genap Kendaraan di Depok Dihentikan
Tata laksana ini dimuat dalam PP Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.
Teknisnya, sanksi kebiri dimasukkan dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa di pengadilan. Lalu, menunggu keputusan Majelis Hakim.
Bila tidak dimasukkan dalam tuntutan, Majelis Hakim juga bisa memasukkan sanksi kebiri dalam hukuman sebagai inisiatif berdasarkan hati nuraninya.
“Jadi kebiri itu bukan hukuman, tapi tambahan dari pidana pokok. Misalnya ada pelaku yang dituntut 14 tahun penjara, diselesaikan dulu pidana pokoknya baru dikenakan sanksi kebiri,” terang Arist.
Perlu diketahui, Arist mengunjungi Mapolrestro Depok untuk membahas rencana pemberian trauma healing terhadap 10 dari 70 anak yang dicabuli guru ngaji di Kecamatan Beji.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Kekerasan Seksual di Kampus UIN Alauddin Makassar
Selain trauma healing, Komnas Perlindungan Anak pun akan melakukan asesmen terhadap para korban demi mendukung proses hukum yang berjalan.
Berita Terkait
-
Tak Sampai Rp2 Juta, Kemensos Tawarkan Kuliah di Poltekesos, Terjangkau Buat Keluarga Prasejahtera
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bandung, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Whoosh Dibanjiri Penumpang! 240 Ribu Orang Pilih Kereta Cepat Selama Libur Lebaran
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai