SuaraBogor.id - Saat malam pergantian Tahun Baru objek wisata di Puncak Bogor, Jawa Barat tetap beroperasi, namun ada beberapa syarat jika wisatawan ingin merayakannya di wisata yang dingin tersebut.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, jika wisatawan ingin ke menikmati malam Tahun Baru di Puncak harus mematuhi aturan sebagaimana yang disyaratkan Pemerintah Pusat.
Diantaranya pembatasan jumlah pengunjung yang datang ke tempat wisata.
“Pengunjung yang datang saat pergantian tahun baru 2022 maksimal 50 persen dari kapasitas tempat,” ujarnya, kepada wartawan belum lama ini.
Baca Juga: Perhatikan Ini jika Ingin Berlibur ke Jawa Barat pada Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Selain itu bagi wisatawan juga memiliki surat bukti negatif Covid-19. Yakni hasil negatif tes PCR untuk mereka yang ingin menginap di kawasan Puncak dan hasil negatif tes antigen jika akan berwisata tanpa menginap.
Di sisi lain, meski mengizinkan tempat wisata tetap buka, namun Ade menegaskan akan menutup jalur menuju kawasan Puncak Bogor saat malam perayaan tahun baru. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terlalu banyak orang yang berada di kawasan Puncak Bogor.
“Nantinya akan ada petugas gabungan yang akan menutup jalur menuju Puncak Bogor, khususnya Jalan Raya Puncak saat malam tahun baru seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
“Untuk dari jam berapa penutupannya, situasional saja tergantung di lapangan," imbuhnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata menuturkan, sebanyak 300 personel Polri nantinya akan disiagakan khusus mengatur lalin dan disebar di 10 titik posko protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga: Rayakan Kemeriahan Akhir Tahun dengan Inspirasi 5 Menu Sagu yang Lezat dan Sehat
“Dua titik di Sentul (Utara dan Selatan). Kemudian 6 titik di Puncak (Cibanon, Ciawi, Bendungan, Rainbow, Pasir Angin, Gadog), dan dua tambahan di Caringin serta Cigombong (Bocimi),” kata Dicky, baru baru ini.
Di Pos prokes itu, petugas pertama akan menjaring kendaraan sesuai kebijakan ganjil genap.
“Setiap pengendara masuk wilayah Bogor juga wajib menyerahkan hasil 3×24 jam untuk hasil negatif PCR wisatawan menginap dan 1×24 jam untuk hasil tes negatif antigen bagi wisatawan sehari,” katanya.
Selain itu, wisatawan juga wajib vaksin, dengan mengaktivasi aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat wisata. Bagi pengendara yang kedapatan belum melakukan vaksin akan difasilitasi vaksin di sentra vaksin nantinya.
Berita Terkait
-
Liburan Akhir Tahun: Rasakan Kedamaian Ombak dan Matahari Terbenam di Pinggir Pantai
-
Transformasi Red Hook: Dari Sarang Kejahatan Hingga Tujuan Wisata?
-
3 Rekomendasi Tempat Melukat di Bali untuk Ketenangan Batin
-
Candi Sojiwan, Candi Bercorak Buddha yang Tersembunyi di Prambanan
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Program Samisade Dijadikan Alat Politik, Pemkab Bogor Tegas Lakukan Hal Ini
-
Profesor Luluk: Wisata Pekarangan Atang, Potensi Baru Ekonomi Indonesia
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional
-
Kronologi Lengkap Empat Santri Tewas Akibat Longsor di Ponpes Sukabumi, Dua Luka Ringan Tiga Luka Berat
-
Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor