SuaraBogor.id - Mengetahui tentang kewajiban istri setelah menikah ada baiknya dilakukan seorang wanita yang hendak menikah. Hal tersebut dilakukan ketika bahtera rumah tangga sudah dimulai, seorang wanita bisa menjadi istri yang baik, sesuai dalam ajaran agama Islam.
Pernikahan bukanlah hal yang main-main. Dalam Islam, pernikahan merupakan akad yang kuat dan salah satu ibadah yang terikat dengan aturan-aturan yang telah digariskan Allah SWT dan Rasul-Nya.
Untuk itu, seorang pria dan wanita hendaknya memiliki bekal yang cukup tentang bagaimana mewujudkan sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah, sesuai firman Allah SWT dalam Al Quran.
Hak dan kewajiban dimiliki seorang pria dan wanita ketika sudah resmi menyandang status sepasang suami dan istri. Kewajiban itu harus dilakukan masing-masing individu agar tercipta hubungan yang harmonis dari hari ke hari.
Dalam artikel ini, akan dibahas apa saja kewajiban istri setelah menikah.
Kewajiban-kewajiban ini tertuang dalam Al Quran, melalui ayat-ayat dalam surah yang berbeda. Berikut ini ulasannya:
1. Taat Kepada Suami
Taat kepada suami merupakan kewajiban istri yang pertama. Kewajiban yang merupakan perintah Allah SWT ini tertuang dalam surah An-Nisa ayat 34.
Tulisan Latin:
Baca Juga: Lala Karmela Bersyukur Bisa Khatam Al-Quran Sebelum Resmi Menikah
Ar-rijlu qawwmna 'alan-nis`i bim faalallhu ba'ahum 'al ba'iw wa bim anfaq min amwlihim, fa-litu qnittun fitul lil-gaibi bim afiallh, wallt takhfna nusyzahunna fa'ihunna wahjurhunna fil-maji'i waribhunn, fa in aa'nakum fa l tabg 'alaihinna sabl, innallha kna 'aliyyang kabr
Artinya:
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
2. Menjaga Diri Saat Suami Tak Ada
Kewajiban ini juga tertuang dalam surah An-Nisa ayat 34. Wanita wajib menjaga diri ketika sang suami tidak ada disampingnya, terutama karena suami sedang bekerja.
Berita Terkait
-
Viral, Mobil Kepergok di Parkiran Apartemen Cewek Lain, Istri Auto Seret dan Jewer Suami
-
Wanita Ini Siap Merayakan Natal Bersama Suami Pohon, Sudah 3 Tahun Menikah
-
Cerita Pasangan Menikah di Gerai Boba, Dulu Sering Dijadikan Tempat Pacaran
-
5 Tips Menjalani LDR agar Tetap Langgeng dan Harmonis, Dijamin Ampuh!
-
Daftar Rukun Nikah dan Syarat Sah Nikah, Pastikan Anda Tahu Sebelum Melamar
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari
-
Meriahkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Resmikan JPO Skywalk dalam Acara Car Free Night
-
Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara
-
Pecah Rekor MURI! Pemkab Bogor Sukses Gelar Layanan Publik Nonstop 100 Jam