Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 24 Desember 2021 | 13:34 WIB
Momen Yahya Cholil Staquf sebagai kandidat caketum mencium tangan Said Aqil Siradj di Muktamar NU. (Suara.com/Bagaskara)

SuaraBogor.id - K.H Said Aqil Siroj harus menerima kekalahan pada Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) kali ini. Sebab, saingannya yakni Gus Yahya resmi terpilih menjadi ketua PBNU.

Dia berharap kepada Gus Yahya dapat memimpin Nahdlatul Ulama (NU) lebih baik lagi ke depan setelah terpilih.

"Saya ucapkan selamat kepada Gus Yahya semoga dapat memimpin NU lebih baik lagi, lebih sempurna lagi," katanya, Jumat (24/12/2021).

Ia mengungkapkan bahwa sangat bangga, bersyukur, dan bergembira atas keberhasilan pada Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) ini.

Baca Juga: Jadi Ketum PBNU, Gus Yahya ke Said Aqil: Terima Kasih Telah Mengembleng dan Menguji Saya

"Tidak ada yang lain kecuali saya bersyukur kepada Allah karena muktamar berjalan dengan baik, aman, dan tenteram, walaupun katanya sebelumnya sempat memanas tapi jelas selesai dengan aman, lancar, tenteram, dan tertawa bersama," katanya

Ia mengajak semua pihak untuk melupakan kejadian yang kemarin dan yang sudah-sudah.

"Mari kita bergandengan tangan untuk membesarkan Nahdlatul Ulama (NU)," kata dia.

Dia menegaskan bahwa meskipun dirinya kelak tidak menjadi pengurus PBNU akan tetap menyebarkan dan mendakwahkan Islam Ahlus-Sunnah wal Jama'ah Nahdlatul Ulama (NU).

"Saya tetap akan menyebarkan Islam yang moderat dan toleran. Jadi pengurus atau tidak itu sudah menjadi prinsip saya dan akan dilakukan semampunya," katanya.

Baca Juga: Gus Yahya Terpilih Jadi Ketum PBNU, Ganjar: Teringat Pada Sosok Gus Dur

KH Yahya Cholil Staquf terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2021-2026 setelah unggul dari petahana KH Said Aqil Siroj dalam pemilihan Ketua Umum PBNU yang dilaksanakan pada Muktamar Ke-34 NU di Lampung.

Gus Yahya meraih 337 suara, sementara Kiai Said Aqil memperoleh suara 210 dari total 548 suara yang masuk, baik dari pengurus cabang, wilayah maupun luar negeri, sementara yang dinyatakan tidak sah satu suara. [Antara]

Load More