SuaraBogor.id - Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Augusta Westland (AW)-101, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan mendapatkan dokumen dari pihak TNI. Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengatakan kesulitan mendapatkan dokumen-dokumen dari pihak TNI.
“Beberapa kali ketika kita berkoordinasi dengan pihak TNI waktu itu, kita juga masih kesulitan mendapatkan dokumen-dokumen dari pihak TNI,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Oleh sebab itu, KPK akan kembali mengkaji kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AW-101 yang dihentikan penyidikannya oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Sebab, dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK diatur bahwa KPK hanya berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan/atau menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp 1 miliar.
Dalam kasus ini, KPK hanya menangani satu tersangka dari pihak swasta yaitu Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh.
“Ketika di sana dihentikan tentu cantolannya menjadi enggak ada kita, ini kan penyelenggara negara. Tapi, nanti pasti akan kami kaji,” kata Alex.
Kendati dihentikan oleh Puspom TNI, Lembaga Antirasuah itu memastikan akan mempelajari alasan pemberhentian penyidikan tersebut kepada Puspom TNI.
Alex berpendapat, jika tersangka itu tak bisa diproses oleh KPK, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Kami masih meyakini bahwa dari transaksi itu terjadi kerugian negara, kita bisa berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain, kejaksaan atau kepolisian untuk menangani,” ujar dia.
Menurut Alex, pimpinan KPK juga akan meminta penjelasan dari tim penyidik untuk mendapatkan penjelasan secara menyeluruh dari hasil penyidikan kasus tersebut. KPK, imbuhnya, juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Puspom TNI dalam waktu dekat.
Baca Juga: Terbukti Langgar Etik Dan Bersalah, Alexander Marwata Minta Lili Pintauli Perbaiki Diri
“Kita enggak tahu perkembangannya saat ini, apakah dokumen itu sudah didapatkan. Ya, nanti kita akan koordinasikan dari Deputi Penindakan,” tutur dia.
Dalam kasus ini, TNI telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Kolonel Kal FTS SE, pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa Marsekal Madya TNI FA, dan pejabat pemegang kas Letkol administrasi WW.
Lainnya, staf pejabat pemegang kas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, yakni Pelda (Pembantu Letnan Dua) SS dan asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara Marsda TNI SB.
Selain itu, staf pejabat pemegang kas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, yakni Pelda (Pembantu Letnan Dua) SS dan asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara Marsda TNI SB.
Tag
Berita Terkait
-
Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji
-
KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Aktivis Geruduk Puspom TNI, Tuntut Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
5 Rekomendasi Sepeda Harga 1 Jutaan Enteng Banget Saat Menanjak, Kualitas Bukan Kaleng-kaleng
-
4 Poin Utama Penolakan Warga Terhadap Rencana Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah di Kayumanis
-
Tolak Bau Busuk, Emak-emak Kayumanis Kompak Hadang Proyek Pengolahan Sampah Pemkot Bogor
-
Pelaku Pembacokan di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi di Bogor