SuaraBogor.id - Kejari Depok membutuhkan waktu 9 bulan untuk menetapkan tersangka dalam skandal Korupsi di Dinas Damkar Kota Depok.
Penetapan tersangka baru diumumkan kemarin, Kamis (30/12/2021). Padahal, penyelidikan perkara ini telah dimulai sejak akhir Maret 2021.
“Kemarin kita sudah menetapkan sementara 2 orang tersangka terkait kasus korupsi di Dinas Damkar Depok,” ungkap Kepala Kejari Depok, Sri Kuncoro, Kamis kemarin.
Kuncoro mengakui, pihaknya memang menemui sejumlah kendala selama proses penyelidikan berlangsung.
Salah satu kendala yang dihadapi yaitu perihal ketersediaan alat bukti.
Ini menjadi kendala yang cukup pelik karena kegiatan yang diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi di Dinas Damkar Depok, terjadi beberapa tahun lalu.
“Intinya adalah bahwa kegiatan (perkara) ini kan bukan kegiatan sebulan atau dua bulan yang lalu, tapi sudah ada sejak tahun 2016,” bebernya.
Kendala ditemui saat Jaksa Penyelidik berusaha melengkapi alat bukti saksi dan surat atau dokumen.
Dalam hal alat bukti saksi, Kuncoro menyebutkan, pihaknya kesulitan karena beberapa pejabat yang dinilai sangat mengetahui perkara ini sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Mantan Ketua KONI Padang Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Sehingga pihaknya kesulitan mendalami perkara lantaran beberapa bagian informasi penting hanya diketahui oleh pejabat yang sudah meninggal.
“Jadi ibarat puzzle, ada satu bagian yang hilang karena yang tau sudah meninggal,” tukas Kuncoro.
Sementara dalam hal alat bukti surat atau dokumen, Kejari kendala berasal dari proses administrasi yang kurang tertib pada sistem birokrasi Dinas Damkar Depok.
Hal ini mengakibatkan banyak berkas yang tercecer, sulit ditemukan atau belum diverifikasi kebenarannya.
“Kita takutnya sekarang dibilang gaada, tapi tiba-tiba muncul. Mohon maaf, itu tidak bisa kita pastikan,” tegas kuncoro.
Sebelumnya, Kejari Depok telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus korupsi di Dinas Damkar Kota Depok.
Berita Terkait
-
Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya
-
Peran Jatmiko Dikuliti KPK, DPRD yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Cari Sepeda Bekas Murah Tapi Kualitas Sultan? Ini 5 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan yang Bagus
-
Kinerja Solid, Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham
-
UI Periksa 16 Mahasiswa Terkait Dugaan Kekerasan Verbal di Fakultas Hukum
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
Makin Praktis, Tebus Pegadaian Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo