SuaraBogor.id - Kejari Depok membutuhkan waktu 9 bulan untuk menetapkan tersangka dalam skandal Korupsi di Dinas Damkar Kota Depok.
Penetapan tersangka baru diumumkan kemarin, Kamis (30/12/2021). Padahal, penyelidikan perkara ini telah dimulai sejak akhir Maret 2021.
“Kemarin kita sudah menetapkan sementara 2 orang tersangka terkait kasus korupsi di Dinas Damkar Depok,” ungkap Kepala Kejari Depok, Sri Kuncoro, Kamis kemarin.
Kuncoro mengakui, pihaknya memang menemui sejumlah kendala selama proses penyelidikan berlangsung.
Baca Juga: Mantan Ketua KONI Padang Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Salah satu kendala yang dihadapi yaitu perihal ketersediaan alat bukti.
Ini menjadi kendala yang cukup pelik karena kegiatan yang diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi di Dinas Damkar Depok, terjadi beberapa tahun lalu.
“Intinya adalah bahwa kegiatan (perkara) ini kan bukan kegiatan sebulan atau dua bulan yang lalu, tapi sudah ada sejak tahun 2016,” bebernya.
Kendala ditemui saat Jaksa Penyelidik berusaha melengkapi alat bukti saksi dan surat atau dokumen.
Dalam hal alat bukti saksi, Kuncoro menyebutkan, pihaknya kesulitan karena beberapa pejabat yang dinilai sangat mengetahui perkara ini sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Jelang Tahun Baru 2022
Sehingga pihaknya kesulitan mendalami perkara lantaran beberapa bagian informasi penting hanya diketahui oleh pejabat yang sudah meninggal.
Berita Terkait
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
-
KPK Belum Ambil Motor Sitaan, Royal Enfield Ridwan Kamil Berstatus Pinjam Pakai
-
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
-
Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Kejagung Kembali Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Pertamina
-
Data ICW: 29 Hakim Terlibat Korupsi, Nilai Suap Capai Rp 107,9 Miliar
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat
-
Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
-
Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus