Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 06 Januari 2022 | 14:41 WIB
Ferdinand Hutahean (Instagram/@ferdinand _hutahaean)

SuaraBogor.id - Nama pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean saat ini masih menjadi perbincangan publik. Bahkan, akibat cuitannya soal 'Allahmu Lemah' dia dilaporkan ke polisi.

Eks Politisi Partai Demokrat itu dilaporkan atas dugaan pemberitaan bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Ferdinand mengatakan bahwa dirinya akan ikuti proses hukum yang akan terjadi nantinya.

"Sebagai Warga Negara yang baik, saya akan mengikuti dengan baik proses hukum laporan yang dilakukan," cuit Ferdinand, seperti dikutip Kamis (6/1/2022).

Baca Juga: Beri Tanggapan usai Dilaporkan, Ferdinand Hutahaean: Saya Akan Melawan dengan Lapor Balik

Kalimatnya berlanjut dan cukup mengejutkan. Pasalnya, ia mengaku akan melawan balik para pelapor karena ia merasa telah di fitnah.

"Dan saya juga akan melawan dengan melaporkan balik pelapor karena telah memfitnah saya dan menyeret-menyeret saya kepada sebuah situasi yang tidak saya lakukan..," tutup Ferdinand.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan kalau cuitan Ferdinand Hutahaean soal 'Tuhan orang lain' berpotensi menimbulkan keonaran di masyarakat.

"Ini dugaan tindak pidana yang dapat menerbitkan keonaran," ungkap Ramadhan, Rabu malam 5 Januari 2022.

Laporan terkait Ferdinand Hutahaean telah diterima Polri dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 5 Januari 2022 pada pukul 16.20 WIB.

Baca Juga: Tak Terima Dilaporkan, Ferdinand Hutahaean Melawan Bakal Polisikan Balik Pelapor

Ferdinan dilaporkan oleh seseorang berinisial HP terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi, pemberitaan bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.

"Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun FH dengan user name @FerdinanHaean3," kata Ramadhan.

Load More