SuaraBogor.id - Kejari Depok menetapkan satu tersangka baru dalam skandal korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkar Kota Depok.
Dengan penetapan ini, jumlah tersangka secara keseluruhan menjadi tiga orang.
Kepala Kejari Depok, Sri Kuncoro menuturkan, tersangka baru ini masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Depok.
"Ya kemarin kami telah menetapkan kembali satu orang tersangka atas nama WI," kata Kuncoro dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).
Kuncoro menjelaskan, skandal korupsi di Dinas Damkar Depok terbagi dalam 2 klaster perkara.
Klaster pertama, terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam peristiwa belanja seragam dan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2017 dan 2018.
Perkara ini ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp250 juta.
Klaster kedua, terkait pemotongan upah tenaga honorer Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2016 sampai 2020.
Perkara ini ditaksir menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,1 Miliar.
Baca Juga: Pembangunan Plengsengan Desa di Pamekasan Dikorupsi, Kadesnya Dibui
WI ditetapkan sebagai tersangka dalam klaster perkara pertama.
Dia disangkakan Pasal 2 atau Pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 KUHP.
"Saat kejadian, WI menjabat sebagai Pejabat Pengadaan peristiwa yaitu belanja seragam dan sepatu PDL tahun anggaran 2017 sampai 2018," beber Kuncoro.
Sebelumnya, Kejari Depok menetapkan 2 tersangka dalam skandal korupsi di Dinas Damkar Depok.
Kedua tersangka merupakan ASN yang hinga kini masih aktif bekerja di lingkungan Pemkot Depok.
Tersangka pertama adalah Agung Sugiharti atau AS, mantan Sekretaris Dinas Damkar Depok.
Tag
Berita Terkait
-
Pembangunan Plengsengan Desa di Pamekasan Dikorupsi, Kadesnya Dibui
-
Kasus Korupsi Dodi Reza Alex, Pejabat di Setda Mengaku Terima Fee Rp80 Juta
-
Harta Kekayaan dan Karir Politik Rahmat Effendi Gantikan Wali Kota Korupsi
-
Dua ASN Damkar dan Kadishub Kota Depok Jadi Tersangka, Pemkot Siapkan Bantuan Hukum
-
Dulu Jadi Pengganti Wali Kota Bekasi Korupsi, Kini Gantian Rahmat Effendi yang Diciduk KPK
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Rudy Susmanto Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden ke Masjid Raya Nurul Wathon
-
Rudy Susmanto Serahkan Ratusan Hewan Kurban dan Soroti Integrasi Masjid Baitul Faizin
-
Luar Biasa! 109 Hewan Kurban dari Presiden Prabowo Sasar 34 Ribu Warga Bogor
-
Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor
-
Menelusuri Kaki Halimun, 4 Rekomendasi Penginapan Terbaik di Nanggung Bogor untuk Healing