SuaraBogor.id - Sebanyak 2.800 warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) dibatalkan oleh Dinas Sosial Kota Bogor, Jawa Barat.
Kepala Bidang Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bogor Okto Muhamad Ikhsan mengatakan, pembatalan tersebut mulai 2021 yang merupakan sumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Alasannya sendiri kata dia yakni, calon penerima telah terdata sebagai calon penerima bantuan sosial Kementerian Sosial (Kemensos).
"Jadi kami sudah lakukan pengajuan melalui sistem, tetapi ternyata ada 1.500 data warga yang sudah jadi data calon penerima di Kemensos, ya mending dibiarkan jadi penerima di Kemensos," katanya.
Okto menjelaskan rencana pemberian BLT kepada warga dari hasil penghematan kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor kepada masyarakat yang terhalang Pandemi COVID-19 pada tahun 2021 bersifat tidak berkelanjutan.
Selain itu, BLT ditujukan kepada warga yang sama sekali belum mendapat bantuan dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non -unai (BPNT) dari Kemensos.
Artinya, kata Okto, data warga tersebut tidak boleh beririsan atau penerima PKH maupun BPNT tidak boleh menjadi penerima BLT, sehingga Dinsos perlu mencocokkan data dan berkomunikasi dengan Kemensos.
Dari data yang telah terinput di sistem informasi Dinsos Kota Bogor dan terhubung dengan Kemensos pada akhir 2021, terdapat 1.500 data warga yang sudah dikabulkan menjadi calon penerima bansos. Sedangkan 1.300 data warga sisanya telah menjadi stok Kemensos jika ada penambahan kuota bantuan sosial bagi Kota Bogor.
"Jadi, itu alasannya, kami membatalkan BLT, jika dari Kemensos, bantuan bisa berkelanjutan. Anggaran penghematan DPRD akhirnya sudah jadi Silpa," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Said Muhammad Mohan sebelumnya menjelaskan anggota dewan telah berhasil menghemat anggaran kegiatan reses sebesar Rp13 miliar dari APBD yang diserahkan kembali ke Pemerintah Kota Bogor.
Dari angka tersebut sebagian telah dirapatkan bersama untuk membantu warga yang selama pandemi COVID-19 belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali.
Sebanyak 2.800 data warga yang diajukan melalui aplikasi Sosial Aplikasi Data (Solid) Dinas Sosial Kota Bogor menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan sebanyak dua kali.
"Jadi, dari Rp13 miliar tidak semua diajukan jadi bansos, sekitar Rp1,6 miliar mungkin untuk bansos hasil rapat pada akhir 2021. Tentu setelah dikembalikan, jadi kewenangan Pemkot juga," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Termasuk DKI Jakarta, Satgas Ungkap Kasus Covid-19 Meningkat di 11 Provinsi
-
Perkembangan Pandemi Covid-19 Indonesia Kurang Baik, Satgas: Harus Waspada
-
Deddy Cerita Ada Ibu Masak Batu di Panci, Sri Mulyani: APBN Tak Capai Target
-
Heboh! Warga Bogor Diperas Oknum RT Saat Urus SKTM
-
Menlu Retno Sebut Indonesia Harus Mampu Produksi Vaksin hingga Obat Sendiri 2022
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Catat! Ini Rincian Aturan Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor 10-12 April 2026
-
Kantin Meledak, Sekolah di Bogor Hancur: 7 Fakta Ledakan LPG yang Hebohkan Gunung Putri
-
Haji 2026: BRI Distribusikan Banknotes SAR 750 per Jemaah ke 203.320 Orang
-
Cicil Emas di BRImo dari BRI, DP 15% dan Cashback Rp200 Ribu
-
Subuh Mencekam di Bogor, Ledakan LPG Hantam Sekolah, Pagar Hancur 15 Meter