SuaraBogor.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 meningkat diangka 60 persen.
Ketua Dewan Penasehat BPC PHRI Kabupaten Bogor Agus Chandra Bayu mengatakan, wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Bogor khususnya wilayah Puncak banyak yang membatalkan pemesanan hotel untuk libur Natal dan Tahun Baru.
Meski demikian capaian okupansi di Kabupaten Bogor kembali meningkat di situasi pencegahan penyebaran COVID-19 ini.
"Rekayasa lalu lintas dan status PPKM level 2 tentu berpengaruh terhadap okupansi," katanya.
Pengalam itu membuat sebanyak 125 hotel dan restoran yang menjadi anggota PHRI Kabupaten Bogor terus meningkatkan promisi pada tahun 2022 agar berdampak pada tingkat okupansi ke depan.
Semua pengusaha hotel yang tergabung, kata Agus, sudah diwanti-wanti untuk menjaga protokol kesehatan dalam melaksanakan pelayanan kepada pengunjung.
Para pengunjung pun wajib menunjukkan bukti vaksinasi melalui aplikasi Peduliilndungi maupun bukti cetak sertifikat vaksin untuk menghindari penyebaran COVID-19 termasuk varian baru Omicorn.
Agus menyampaikan PHRI Kabupaten Bogor bersama pemerintah setempat akan menjadwalkan kegiatan atau calender event untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.
"Agenda calender event akan kami dorong juga dalam Rekerda PHRI Jawa Barat pada Januari 2022 ini," jelasnya.
Dewan Penasehat BPC PHRI Kabupaten Bogor itu optimistis prosfek pariwisata di wilayahnya akan tumbuh bersama dengan kebiasaan baru menggunakan protokol kesehatan.
"Sehingga pengunjung aman pengusaha tetap aman," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Mengenal Sejarah Imlek, Kenapa Identik dengan Warna Merah?
-
10 Ucapan Imlek 2022 Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Siap Dibagikan ke Teman Terdekat
-
40 Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2022 untuk Dipasang di Status WhatspApp
-
Akhir dan Tahun Baru, Tingkat Hunian Kamar Hotel di Samarinda Capai 70-80 Persen
-
Tahun Baru Imlek 2022 Tanggal Berapa? Cek di Sini!
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif