SuaraBogor.id - Wali Kota Depok, Mohammad Idris enggan berkomentar tentang 4 ASN di lingkungan Pemkot Depok yang ditetapkan sebegai tersangka kasus korupsi.
Saat hendak ditemui di Balaikota Depok pada Jumat (7/1/2022) siang, Idris langsung melenggang masuk mobil begitu keluar dari pintu Balaikota.
"Mas, Mas. Nanti dulu ya. Nanti," kata seorang ajudan, sambil menghalangi awak media mendekati Wali Kota.
Seperti diketahui, 4 ASN di lingkungan Pemkot Depok ditetapkan sebagai tersangka dalam 2 kasus korupsi.
Kasus pertama adalah skandal korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkar Kota Depok.
Kasus kedua, terkait mafia tanah di Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Dalam skandal korupsi di Dinas Damkar Depok, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menetapkan 3 ASN sebagai tersangka.
Ketiga ASN tersebut adalah Mantan Sekretaris Dinas Damkar Depok, Agung Sugiharti.
Lalu mantan Bendahara di Dinas Damkar Depok, Acep dan seorang Kepala Seksi di Dinas Damkar Depok, Wahyu Indrasantoso.
Baca Juga: Partai Golkar Buka Suara Soal Pengisi Jabatan Wawalkot Bekasi
Sementara kasus mafia tanah, menjerat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Depok yang baru menjabat satu bulan, Eko Herwiyanto.
Eko menjadi tersangka bersama seorang anggota DPRD Depok dari Partai Golkar, Nurdin Al Ardisoma dan 2 warga sipil lain.
Mereka berempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 27 Desember 2021.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Tag
Berita Terkait
-
Partai Golkar Buka Suara Soal Pengisi Jabatan Wawalkot Bekasi
-
Penangkapan Rahmat Effendi Bikin Merinding Kader Partai Golkar
-
10 Eks Legislator Muara Enim Segera Diadili di PN Tipikor Palembang
-
Pendeta Gilbert Beri Respon Cuitan Ferdinand, Odong-odong Isinya Emak-Emak Terperosok
-
14 Saksi Kasus Korupsi Pengesahan APBD Jambi Diperiksa KPK
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Polres Bogor Resmi Tahan Majikan ASN BPK Pelaku KDRT ART di Gunung Putri
-
Jangan Sampai Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Dibuka, Cek Daftar Instansinya di Sini
-
File APK Palsu Kuras Rekening di Batang, Pakar Imbau Nasabah Waspada
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari
-
Serbu! 4 Spot Berburu Takjil Paling Hits di Dramaga Bogor untuk Mahasiswa IPB