SuaraBogor.id - Sandi Butar-Butar buka suara terkait penetapan tiga tersangka dalam skandal korupsi Damkar Depok, Jawa Barat.
Seperti diketahui, Sandi merupakan anggota Dinas Damkar Depok yang sempat viral karena berusaha membongkar dugaan korupsi di instansinya.
"Kita terima kasih sama aparat penegak hukum, laporan masyarakat itu ditindak lanjuti," kata Sandi saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).
Sandi menyerahkan seluruh proses hukum untuk ditangani Jaksa dari Kejari Depok
Dia percaya, Kejari Depok akan menyelidiki kasus ini sebaik mungkin.
"Iya. Kejari objektif," tegasnya.
Dia pun tidak merasa proses penyidikan terlalu lama, mengingat Kejari perlu waktu 9 bulan untuk menetapkan tersangka.
"Mungkin sudah aturannya seperti itu. Kan ada jenjang-jenjangnya, kalau untuk Kejaksaan, mungkin dari tahap penyelidikan naik ke ini, ini, ini," tuturnya.
Selain itu, Sandi enggan menduga-duga terkait sosok lain yang perlu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Lagi Hujan Deras, Motret Emak Pakai Flash Kamera Dikira Petir: Auto Kocar-Kacir
"Saya berharap yang terbaik saja," tukasnya.
Sebelumnya, Kejari Depok telah menetapkan 3 orang tersangka dalam skandal korupsi di Dinas Damkar Depok.
Kepala Kejari Depok, Sri Kuncoro menjelaskan, skandal korupsi di Dinas Damkar Depok terbagi dalam 2 klaster perkara.
Klaster pertama, terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam peristiwa belanja seragam dan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2017 dan 2018.
Perkara ini ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp250 juta.
Klaster kedua, terkait pemotongan upah tenaga honorer Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2016 sampai 2020.
Perkara ini ditaksir menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,1 Miliar.
Mantan Sekretaris Dinas Damkar Depok, Agung Sugiharti ditetapkan sebagai tersangka dalam klaster perkara belanja PDL.
Sedangkan mantan Bendahara di Dinas Damkar Depok, Acep dan seorang Kepala Seksi di Dinas Damkar Depok, Wahyu Indrasantoso menjadi tersangka untuk klaster perkara pemotongan gaji tenaga honorer.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Lagi Hujan Deras, Motret Emak Pakai Flash Kamera Dikira Petir: Auto Kocar-Kacir
-
Dua Pejabat Dinas PUPR Muba Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Dodi Reza Alex
-
Dipenjara Dua Tahun Perkara Korupsi, Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Bebas
-
Dibonceng Suaminya Pakai Motor Matic, Wanita Ini Malah Jatuh ke Jurang Kali Pitara Depok
-
Viral Aksi Emak-Emak ini Bikin Netizen Geregetan: Itu Pagar Rumah Orang
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Jumat 27 Februari 2026
-
Kabar Gembira! Pemkab Bogor Gelar Pangan Murah di Cibinong, Harga di Bawah Pasar
-
Rudy Susmanto Kembali Rombak 21 Pejabat Kabupaten Bogor, Cek Daftar Lengkapnya
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, BRI Mampu Cetak Laba Rp57,132 Triliun
-
Jadwal Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Kamis 26 Februari 2026