SuaraBogor.id - Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat, melakukan sejumlah rekayasa arus lalu lintas di sepanjang jalur Puncak-Cianjur, Minggu (9/1/2022). Hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya macet total akibat imbas antrian, meski hingga petang tidak terlihat antrian panjang di sepanjang jalur Puncak.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom melalui KBO Lantas Iptu Yudhistira mengatakan hingga Minggu petang, tidak terlihat antrian panjang kendaraan di sepanjang jalur utama Puncak-Cianjur, hanya di beberapa titik rawan macet laju kendaraan tersendat.
"Tidak sampai lama, karena banyak kendaraan yang keluar masuk tempat wisata dan hotel, menyebabkan laju kendaraan tersendat. Namun untuk mengantisipasi macet akibat antrian di wilayah Bogor, kita siagakan puluhan petugas pengurai di titik rawan macet Cipanas dan Puncak," kata Mangku di Cianjur seperti.
Ia menjelaskan, hingga petang, volume kendaraan menuju arah Bogor, mulai meningkat di Jalur utama Puncak, namun tidak menyebabkan antrian dengan laju kendaraan terhenti. Hanya di titik rawan seperti Pacet, Pasar Cipanas, Pertigaan Cibodas dan Hanjawar, laju kendaraan tersendat, sehingga diberlakukan sistem buka tutup satu arah selam beberapa menit.
Pihaknya akan melakukan sistem satu arah secara situasional, ketika antrian memanjang dengan laju kendaraan terhenti. Namun menjelang malam sistem tersebut, akan diterapkan selama beberapa jam, berkoordinasi dengan Polres Bogor, untuk mencairkan antrian yang selalu terjadi saat akhir pekan di kawasan Puncak-Bogor.
"Kita akan membantu dengan mengimbangi satu arah menuju Bogor mulai dari depan Istana Cipanas. Tapi sifatnya situasional, kalau terjadi antrian panjang di kawasan Bogor, akan diberlakukan sistem satu arah mulai dari Cipanas-Cianjur, hingga pintu tol Ciawi," ujarnya.
Pantau Antara, hingga Minggu petang, volume kendaraan yang melintas di Jalur Puncak-Cianjur, menuju arah Bogor ramai lancar. Laju kendaraan terlihat tersedat di sejumlah pusat keramaian di Jalan Pacet hingga Pertigaan Hanjawar, dimana sebagian besar kendaraan pendatang keluar masuk tempat wisata, hotel dan rumah makan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara
-
Polisi Kedapatan Pakai Vape di Bogor Bisa Dilaporkan, Ini Cara Aduannya
-
Jalan Trase Batutulis Bogor Kini Beroperasi Penuh 24 Jam
-
Penuhi Panggilan KPK, Jaro Ade Diperiksa soal Kasus Upah Pungut di Bogor
-
Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video