SuaraBogor.id - Seorang pria asal Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap anggota kepolisian, karena telah berkomentar dengan bernada ujaran kebencian dan di media sosial.
Pria berinisial TT (36) ini diamankan kepolisian, lantaran membuat gaduh pada sebuah postingan kabar duka wafatnya Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH A Komarudin.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmansyah menuturkan, unit reskrim bergerak cepat mengamankan tersangka karena postingannya itu. Tersangka, kata Dedy, memuat dua komentar memuat unsur ujaran kebencian.
"Dengan adanya postingan tersebut, reskrim bekerja sama dengan masyarakat langsung mengamankanya [kemudian] kita periksa. Ini menyangkut terhadap keluarga almarhum ketua MUI Kabupaten Sukabumi yang belum lama meninggal dunia," ujar Dedy kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Senin (10/1/2022).
Dedy menyatakan, dalam kasus ini, TT dijerat UU 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana pasal 14 ancaman hukuman 10 tahun dan UU ITE ancamannya 6 tahun.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengungkapkan, masih melakukan pendalaman soal alasan dari tersangka memposting komentar tersebut. Namun dari pemeriksaan sementara, tersangka TT beralasan tidak berniat melakukan hal tersebut.
“Kita masih perlu pedalaman lagi, yang bersangkutan memang tidak ada niat untuk sengaja secara pribadi, hanya spontan [memposting komentar] tanpa melihat [postingan] yang diatasnya [isi] informasinya seperti apa," jelasnya.
Sebelumnya, postingan kabar duka atas wafatnya Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH A Komarudin atau Oman Komarudin di Facebook dikomentari dengan kata-kata bernada menghina dan tak pantas oleh dua pemilik akun yang bernama Pamungkas dan Suhendi Suhendi pada Rabu 5 Januari 2022.
"hade oge kah kur nga herin2 wungkul di dinya ge," tulis akun Pamungkas. Postingan komentar akun Pamungkas ini lantas dibalas oleh Akun Suhendi Suhendi dengan icon tertawa
Baca Juga: Sebut Merendahkan Umat Lain, MUI Kecam Video Pria Tendang Sesajen
Akun Pamungkas kemudian menulisakan komentar lagi. "ustad gejil lah pusing aing mah lain melaan islam malah melaan yahudi nu hatam di halal kwun nu halal di haram ken soek jelema balang sak mah kekeh di tincak,"
Akun Suhendi Suhendi kembali membalas komentar tersebut. "betul bah," tulisanya.
Berita Terkait
-
Sebut Merendahkan Umat Lain, MUI Kecam Video Pria Tendang Sesajen
-
Penghina Kiai Haji A Komarudin di Medsos Terancam 10 Tahun Penjara
-
Minta Ferdinand Hutahaean Dimaafkan, Politisi PDIP: Kita Umat Islam Harus Membimbingnya
-
Syarat dan Cara Mengurus Surat Keterangan Mualaf di KUA, Ferdinand Sudah Punya?
-
Apa itu Sesajen: Penjelasan, Tujuan, Hukum dalam Islam
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Link DANA Kaget Hari Ini 10 September 2025: Gerak Cepat, Saldo Gratis Langsung Cair!
-
Cegah Politik Uang Sejak Dini, Bawaslu Bogor Masuk Sekolah Ajak Gen Z Jadi Pengawas Pemilu
-
Kode Redeem FF 9 September 2025: Banjir Item Gratis, Klaim Token Katana dan SG2 Sekarang Juga
-
Maulid Berdarah: 3 Jemaah Tewas, Puluhan Terluka Saat Majelis Taklim Ambruk, Menag Janjikan Ini
-
Layar Ditinggalkan, Langit Jadi Tontonan: Saat Gerhana 'Blood Moon' Satukan Ribuan Warga