SuaraBogor.id - Seorang pria asal Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap anggota kepolisian, karena telah berkomentar dengan bernada ujaran kebencian dan di media sosial.
Pria berinisial TT (36) ini diamankan kepolisian, lantaran membuat gaduh pada sebuah postingan kabar duka wafatnya Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH A Komarudin.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmansyah menuturkan, unit reskrim bergerak cepat mengamankan tersangka karena postingannya itu. Tersangka, kata Dedy, memuat dua komentar memuat unsur ujaran kebencian.
"Dengan adanya postingan tersebut, reskrim bekerja sama dengan masyarakat langsung mengamankanya [kemudian] kita periksa. Ini menyangkut terhadap keluarga almarhum ketua MUI Kabupaten Sukabumi yang belum lama meninggal dunia," ujar Dedy kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Senin (10/1/2022).
Dedy menyatakan, dalam kasus ini, TT dijerat UU 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana pasal 14 ancaman hukuman 10 tahun dan UU ITE ancamannya 6 tahun.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengungkapkan, masih melakukan pendalaman soal alasan dari tersangka memposting komentar tersebut. Namun dari pemeriksaan sementara, tersangka TT beralasan tidak berniat melakukan hal tersebut.
“Kita masih perlu pedalaman lagi, yang bersangkutan memang tidak ada niat untuk sengaja secara pribadi, hanya spontan [memposting komentar] tanpa melihat [postingan] yang diatasnya [isi] informasinya seperti apa," jelasnya.
Sebelumnya, postingan kabar duka atas wafatnya Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH A Komarudin atau Oman Komarudin di Facebook dikomentari dengan kata-kata bernada menghina dan tak pantas oleh dua pemilik akun yang bernama Pamungkas dan Suhendi Suhendi pada Rabu 5 Januari 2022.
"hade oge kah kur nga herin2 wungkul di dinya ge," tulis akun Pamungkas. Postingan komentar akun Pamungkas ini lantas dibalas oleh Akun Suhendi Suhendi dengan icon tertawa
Baca Juga: Sebut Merendahkan Umat Lain, MUI Kecam Video Pria Tendang Sesajen
Akun Pamungkas kemudian menulisakan komentar lagi. "ustad gejil lah pusing aing mah lain melaan islam malah melaan yahudi nu hatam di halal kwun nu halal di haram ken soek jelema balang sak mah kekeh di tincak,"
Akun Suhendi Suhendi kembali membalas komentar tersebut. "betul bah," tulisanya.
Berita Terkait
-
Sebut Merendahkan Umat Lain, MUI Kecam Video Pria Tendang Sesajen
-
Penghina Kiai Haji A Komarudin di Medsos Terancam 10 Tahun Penjara
-
Minta Ferdinand Hutahaean Dimaafkan, Politisi PDIP: Kita Umat Islam Harus Membimbingnya
-
Syarat dan Cara Mengurus Surat Keterangan Mualaf di KUA, Ferdinand Sudah Punya?
-
Apa itu Sesajen: Penjelasan, Tujuan, Hukum dalam Islam
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana
-
McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir