SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya belum lama ini melakukan sidak ke kafe Holywings yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Sidak yang dilakukan politikus PAN ini mendapatkan sorotan dari Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. Dia menilai bahwa langkah yang dilakukan Bima Arya saat melakukan sidak terlambat.
Sebab kata dia yang merupakan politisi PKS ini, pembangunan kafe Holywings sudah masuk ke tahap pembangunan akhir.
Disamping itu, dirinya sempat menanyakan keterangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, terkait dengan perizinan yang sudah dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk Kafe Holywings itu.
"Saya sudah minta keterangan DPMPTSP, bahwa yang mendaftarkan atas nama perorangan untuk peruntukan cafe dan restoran. Mungkin disitulah letak awal misinformasinya," ujarnya kepada wartawan.
"Memang terkesan terlambat karena biasanya ada informasi informal dibaliknya. Tapi kita berbaik sangka bahwa pemerintah tidak mengetahuinya. Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali," imbuhnya.
Atang meminta kepada Pemkot Bogor untuk memastikan apakah bangunan hingga peruntukannya sudah sesuai dengan perizinan yang dikeluarkan. Jika tidak, berarti melanggar perizinan dan Pemkot Bogor harus bertindak tegas sesuai dengan peraturan yang ada.
"Saya akan mendukung langkah tegas Walikota dan jajaran, terkait penegakan Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat," tegasnya.
Menurutnya, visi Kota Bogor adalah Kota Ramah Keluarga. Perda yang disusun dan ditetapkan pun senafas dengan visi tersebut.
Baca Juga: Jawab Klaim Menteri Bahlil, PKS: Waktu Jokowi Cukup 10 Tahun
Sehingga, segala bentuk kegiatan yang mengarah pada hiburan yang melanggar norma agama dan sosial tidak boleh dilegalisasi, seperti penjualan minuman keras dan tindakan asusila.
"Minuman keras (Miras) yang memabukkan akan menjadi pemantik tindak kejahatan ataupun tindak asusila lainnya. Terlebih, lokasinya berdekatan dengan sekolah, kantor pemerintahan, dan sarana publik lainnya. Apalagi kita semua berharap bahwa kota ini tertib, nyaman, aman, tentram, dan penuh kegiatan positif yang mendukung tumbuhnya ketahanan keluarga," tukasnya.
Berita Terkait
-
Jawab Klaim Menteri Bahlil, PKS: Waktu Jokowi Cukup 10 Tahun
-
Wali Kota Bogor Bangun Integrasi Ekonomi Kampung dengan Transportasi
-
Baru 69 Masjid di Aceh Barat Miliki Sertifikasi Arah Kiblat
-
Citra Anidya dan Chef Juna Pacaran, Ternyata Ada Peran Mita The Virgin
-
Diduga Menghina Bangsa Arab, Habib Kribo Digeruduk Warganet: Termasuk Penistaan Agama
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal
-
Markas Polsek Cisarua Bakal Dipindahkan ke Rest Area Puncak, Ini Alasan Bupati Bogor
-
Warga Bojonggede-Citayam Bersiap! Bupati Rudy Susmanto Agendakan Pelebaran Jalan dari Bambu Kuning