SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya belum lama ini melakukan sidak ke kafe Holywings yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Sidak yang dilakukan politikus PAN ini mendapatkan sorotan dari Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. Dia menilai bahwa langkah yang dilakukan Bima Arya saat melakukan sidak terlambat.
Sebab kata dia yang merupakan politisi PKS ini, pembangunan kafe Holywings sudah masuk ke tahap pembangunan akhir.
Disamping itu, dirinya sempat menanyakan keterangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, terkait dengan perizinan yang sudah dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk Kafe Holywings itu.
"Saya sudah minta keterangan DPMPTSP, bahwa yang mendaftarkan atas nama perorangan untuk peruntukan cafe dan restoran. Mungkin disitulah letak awal misinformasinya," ujarnya kepada wartawan.
"Memang terkesan terlambat karena biasanya ada informasi informal dibaliknya. Tapi kita berbaik sangka bahwa pemerintah tidak mengetahuinya. Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali," imbuhnya.
Atang meminta kepada Pemkot Bogor untuk memastikan apakah bangunan hingga peruntukannya sudah sesuai dengan perizinan yang dikeluarkan. Jika tidak, berarti melanggar perizinan dan Pemkot Bogor harus bertindak tegas sesuai dengan peraturan yang ada.
"Saya akan mendukung langkah tegas Walikota dan jajaran, terkait penegakan Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat," tegasnya.
Menurutnya, visi Kota Bogor adalah Kota Ramah Keluarga. Perda yang disusun dan ditetapkan pun senafas dengan visi tersebut.
Baca Juga: Jawab Klaim Menteri Bahlil, PKS: Waktu Jokowi Cukup 10 Tahun
Sehingga, segala bentuk kegiatan yang mengarah pada hiburan yang melanggar norma agama dan sosial tidak boleh dilegalisasi, seperti penjualan minuman keras dan tindakan asusila.
"Minuman keras (Miras) yang memabukkan akan menjadi pemantik tindak kejahatan ataupun tindak asusila lainnya. Terlebih, lokasinya berdekatan dengan sekolah, kantor pemerintahan, dan sarana publik lainnya. Apalagi kita semua berharap bahwa kota ini tertib, nyaman, aman, tentram, dan penuh kegiatan positif yang mendukung tumbuhnya ketahanan keluarga," tukasnya.
Berita Terkait
-
Jawab Klaim Menteri Bahlil, PKS: Waktu Jokowi Cukup 10 Tahun
-
Wali Kota Bogor Bangun Integrasi Ekonomi Kampung dengan Transportasi
-
Baru 69 Masjid di Aceh Barat Miliki Sertifikasi Arah Kiblat
-
Citra Anidya dan Chef Juna Pacaran, Ternyata Ada Peran Mita The Virgin
-
Diduga Menghina Bangsa Arab, Habib Kribo Digeruduk Warganet: Termasuk Penistaan Agama
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari
-
Serbu! 4 Spot Berburu Takjil Paling Hits di Dramaga Bogor untuk Mahasiswa IPB
-
Berburu Takjil Hingga Produk Lokal, Festival Ramadan Hadir di Stadion Pakansari dan Tegar Beriman
-
Tok! Bupati Bogor Larang Total Karaoke, Spa, dan Klub Malam Beroperasi Selama Ramadan 1447 H
-
Sempat Ingin Dibeli Anies Baswedan untuk Museum Islam, Kini Koleksi Artefak Nabi Bisa Dilihat Gratis