SuaraBogor.id - Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka soal kasus ujaran kebencian. Hal itu mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari GP Ansor.
Untuk diketahui, Ferdinand Hutahaean pindah agama atau mualaf. Hal itu diakui oleh eks politisi Partai Demokrat tersebut langsung saat akan diperiksa polisi.
Ketua GP Ansor, Luqman Hakim, mengapresiasi langkah cepat dan tegas aparat kepolisian memproses dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand.
Sebab, dalam beberapa hari ini publik memang diriuhkan karena cuitan Twitter Ferdinand soal 'Allahmu lemah' dinilai merendahkan Allah.
Dengan langkah cepat Polri, Luqman berharap itu akan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Dengan demikian, potensi kegaduhan publik pun bisa dicegah.
“Dapat dicegah potensi meluasnya kegaduhan publik yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat,” ujarnya, mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Selasa (11/1/2022).
Pria yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR itu lantas meminta masyarakat untuk memberi kepercayaan kepada Polisi dalam menangani kasus ini dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Masyarakat tanpa menghakimi terlebih dahulu hingga kelak putusan pengadilan dijatuhkan.” ucapnya.
Namun, menariknya, secara khusus Luqman justru meminta kepada aparat kepolisian agar memberi kesempatan pada Ferdinand untuk mendapatkan bimbingan keislaman.
Baca Juga: Sebut Ferdinand Derita Sakit Saraf, Pengacara: Butuh Satu Jam buat Berpikir Normal
Seperti diketahui, usai viral dan banjir hujatan, Ferdinand Hutahaean justru mengakui dirinya adalah seorang mualaf (masuk Islam) sejak 2017 silam.
Nah, oleh karena itu, dengan bimbingan keislaman, Luqman berharap agar Ferdinand bisa lebih memahami ajaran dan syariat Islam.
“Saya minta Polisi memberi kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean, yang merupakan seorang mualaf, untuk mendapat bimbingan keagamaan Islam,” pungkas Luqman.
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Ferdinand Derita Sakit Saraf, Pengacara: Butuh Satu Jam buat Berpikir Normal
-
Berpeci Hitam, Begini Penampakan Yahya Waloni Jalani Sidang Vonis Kasus Ujaran Kebencian
-
Tawarkan Ferdinand Hutahaean Dirawat di Rumah Sakit Jiwa, Roy Suryo: Gratis!
-
Ferdinand Jadi Tersangka, Novel Singgung Ucapan Jenderal Dudung "Tuhan Bukan Orang Arab"
-
Jadi Tersangka Soal Cuitan 'Allahmu Lemah' Ferdinand Sempat Menolak Untuk Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor
-
Menelusuri Kaki Halimun, 4 Rekomendasi Penginapan Terbaik di Nanggung Bogor untuk Healing
-
Sekda Bogor Evaluasi Menyeluruh Puskesmas, Kapus Cisarua Bakal Di Rolling?
-
Motif Pembunuhan Wanita di Sholis Bogor, Pelaku Sakit Hati Dihina Yatim Piatu
-
Kali Cijayanti Bogor Meluap! 138 Rumah di Babakan Madang Terendam Banjir, Satu Unit Ambruk