SuaraBogor.id - Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka soal kasus ujaran kebencian. Hal itu mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari GP Ansor.
Untuk diketahui, Ferdinand Hutahaean pindah agama atau mualaf. Hal itu diakui oleh eks politisi Partai Demokrat tersebut langsung saat akan diperiksa polisi.
Ketua GP Ansor, Luqman Hakim, mengapresiasi langkah cepat dan tegas aparat kepolisian memproses dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand.
Sebab, dalam beberapa hari ini publik memang diriuhkan karena cuitan Twitter Ferdinand soal 'Allahmu lemah' dinilai merendahkan Allah.
Dengan langkah cepat Polri, Luqman berharap itu akan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Dengan demikian, potensi kegaduhan publik pun bisa dicegah.
“Dapat dicegah potensi meluasnya kegaduhan publik yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat,” ujarnya, mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Selasa (11/1/2022).
Pria yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR itu lantas meminta masyarakat untuk memberi kepercayaan kepada Polisi dalam menangani kasus ini dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Masyarakat tanpa menghakimi terlebih dahulu hingga kelak putusan pengadilan dijatuhkan.” ucapnya.
Namun, menariknya, secara khusus Luqman justru meminta kepada aparat kepolisian agar memberi kesempatan pada Ferdinand untuk mendapatkan bimbingan keislaman.
Baca Juga: Sebut Ferdinand Derita Sakit Saraf, Pengacara: Butuh Satu Jam buat Berpikir Normal
Seperti diketahui, usai viral dan banjir hujatan, Ferdinand Hutahaean justru mengakui dirinya adalah seorang mualaf (masuk Islam) sejak 2017 silam.
Nah, oleh karena itu, dengan bimbingan keislaman, Luqman berharap agar Ferdinand bisa lebih memahami ajaran dan syariat Islam.
“Saya minta Polisi memberi kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean, yang merupakan seorang mualaf, untuk mendapat bimbingan keagamaan Islam,” pungkas Luqman.
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Ferdinand Derita Sakit Saraf, Pengacara: Butuh Satu Jam buat Berpikir Normal
-
Berpeci Hitam, Begini Penampakan Yahya Waloni Jalani Sidang Vonis Kasus Ujaran Kebencian
-
Tawarkan Ferdinand Hutahaean Dirawat di Rumah Sakit Jiwa, Roy Suryo: Gratis!
-
Ferdinand Jadi Tersangka, Novel Singgung Ucapan Jenderal Dudung "Tuhan Bukan Orang Arab"
-
Jadi Tersangka Soal Cuitan 'Allahmu Lemah' Ferdinand Sempat Menolak Untuk Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
9 Ribu Pegawai Paruh Waktu di Bogor Diberi Peringatan Keras: Jangan Gadai SK
-
Debut Kapten Timnas U-22 Ivar Jenner: Indonesia Dipermalukan Mali 0-3 di Stadion Pakansari
-
Gus Ipul Ungkap Satu Faktor Kunci Keberhasilan Program Kesejahteraan
-
Bentuk Raperda Baru, DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025 - 2030
-
Rudy Susmanto Lantik Ribuan PPPK: Momen Haru Suradi, Penjaga Sekolah yang 20 Tahun Berjuang