SuaraBogor.id - Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka soal kasus ujaran kebencian. Hal itu mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari GP Ansor.
Untuk diketahui, Ferdinand Hutahaean pindah agama atau mualaf. Hal itu diakui oleh eks politisi Partai Demokrat tersebut langsung saat akan diperiksa polisi.
Ketua GP Ansor, Luqman Hakim, mengapresiasi langkah cepat dan tegas aparat kepolisian memproses dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand.
Sebab, dalam beberapa hari ini publik memang diriuhkan karena cuitan Twitter Ferdinand soal 'Allahmu lemah' dinilai merendahkan Allah.
Dengan langkah cepat Polri, Luqman berharap itu akan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Dengan demikian, potensi kegaduhan publik pun bisa dicegah.
“Dapat dicegah potensi meluasnya kegaduhan publik yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat,” ujarnya, mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Selasa (11/1/2022).
Pria yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR itu lantas meminta masyarakat untuk memberi kepercayaan kepada Polisi dalam menangani kasus ini dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Masyarakat tanpa menghakimi terlebih dahulu hingga kelak putusan pengadilan dijatuhkan.” ucapnya.
Namun, menariknya, secara khusus Luqman justru meminta kepada aparat kepolisian agar memberi kesempatan pada Ferdinand untuk mendapatkan bimbingan keislaman.
Baca Juga: Sebut Ferdinand Derita Sakit Saraf, Pengacara: Butuh Satu Jam buat Berpikir Normal
Seperti diketahui, usai viral dan banjir hujatan, Ferdinand Hutahaean justru mengakui dirinya adalah seorang mualaf (masuk Islam) sejak 2017 silam.
Nah, oleh karena itu, dengan bimbingan keislaman, Luqman berharap agar Ferdinand bisa lebih memahami ajaran dan syariat Islam.
“Saya minta Polisi memberi kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean, yang merupakan seorang mualaf, untuk mendapat bimbingan keagamaan Islam,” pungkas Luqman.
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Ferdinand Derita Sakit Saraf, Pengacara: Butuh Satu Jam buat Berpikir Normal
-
Berpeci Hitam, Begini Penampakan Yahya Waloni Jalani Sidang Vonis Kasus Ujaran Kebencian
-
Tawarkan Ferdinand Hutahaean Dirawat di Rumah Sakit Jiwa, Roy Suryo: Gratis!
-
Ferdinand Jadi Tersangka, Novel Singgung Ucapan Jenderal Dudung "Tuhan Bukan Orang Arab"
-
Jadi Tersangka Soal Cuitan 'Allahmu Lemah' Ferdinand Sempat Menolak Untuk Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
File APK Palsu Kuras Rekening di Batang, Pakar Imbau Nasabah Waspada
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari
-
Serbu! 4 Spot Berburu Takjil Paling Hits di Dramaga Bogor untuk Mahasiswa IPB
-
Berburu Takjil Hingga Produk Lokal, Festival Ramadan Hadir di Stadion Pakansari dan Tegar Beriman
-
Tok! Bupati Bogor Larang Total Karaoke, Spa, dan Klub Malam Beroperasi Selama Ramadan 1447 H