SuaraBogor.id - Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka soal kasus ujaran kebencian. Hal itu mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari GP Ansor.
Untuk diketahui, Ferdinand Hutahaean pindah agama atau mualaf. Hal itu diakui oleh eks politisi Partai Demokrat tersebut langsung saat akan diperiksa polisi.
Ketua GP Ansor, Luqman Hakim, mengapresiasi langkah cepat dan tegas aparat kepolisian memproses dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand.
Sebab, dalam beberapa hari ini publik memang diriuhkan karena cuitan Twitter Ferdinand soal 'Allahmu lemah' dinilai merendahkan Allah.
Dengan langkah cepat Polri, Luqman berharap itu akan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Dengan demikian, potensi kegaduhan publik pun bisa dicegah.
“Dapat dicegah potensi meluasnya kegaduhan publik yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat,” ujarnya, mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Selasa (11/1/2022).
Pria yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR itu lantas meminta masyarakat untuk memberi kepercayaan kepada Polisi dalam menangani kasus ini dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Masyarakat tanpa menghakimi terlebih dahulu hingga kelak putusan pengadilan dijatuhkan.” ucapnya.
Namun, menariknya, secara khusus Luqman justru meminta kepada aparat kepolisian agar memberi kesempatan pada Ferdinand untuk mendapatkan bimbingan keislaman.
Baca Juga: Sebut Ferdinand Derita Sakit Saraf, Pengacara: Butuh Satu Jam buat Berpikir Normal
Seperti diketahui, usai viral dan banjir hujatan, Ferdinand Hutahaean justru mengakui dirinya adalah seorang mualaf (masuk Islam) sejak 2017 silam.
Nah, oleh karena itu, dengan bimbingan keislaman, Luqman berharap agar Ferdinand bisa lebih memahami ajaran dan syariat Islam.
“Saya minta Polisi memberi kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean, yang merupakan seorang mualaf, untuk mendapat bimbingan keagamaan Islam,” pungkas Luqman.
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Ferdinand Derita Sakit Saraf, Pengacara: Butuh Satu Jam buat Berpikir Normal
-
Berpeci Hitam, Begini Penampakan Yahya Waloni Jalani Sidang Vonis Kasus Ujaran Kebencian
-
Tawarkan Ferdinand Hutahaean Dirawat di Rumah Sakit Jiwa, Roy Suryo: Gratis!
-
Ferdinand Jadi Tersangka, Novel Singgung Ucapan Jenderal Dudung "Tuhan Bukan Orang Arab"
-
Jadi Tersangka Soal Cuitan 'Allahmu Lemah' Ferdinand Sempat Menolak Untuk Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Subuh Mencekam di Bogor, Ledakan LPG Hantam Sekolah, Pagar Hancur 15 Meter
-
BRI Holding Ultra Mikro Perluas Sinergi Global Lewat Kemitraan Pegadaian - SMBC
-
BRI Raih Pengakuan Global Melalui Pemeringkatan Brand Finance Global 500 2026
-
Sembunyi di Nambo, Pengedar Obat Ilegal Skala Besar Diciduk Polsek Klapanunggal
-
Warga Bogor Siap-Siap! Ini Bocoran Rute dan Skema Bus Listrik Gratis BojonggedeSentul