SuaraBogor.id - Mapolres Sukabumi segera melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di tempat wisata alam Cikakak dan Pantai Pelabuhanratu yang masuk dalam Wilayah III Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.
Dugaan pungutan liar lahan parkir tersebut mencuat setelah sejumlah pengunjung memposting tiket parkir melalui sejumlah media sosial.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, pihaknya sudah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan pungli di kawasan wisata Cikakak dan Pelabuhanratu.
"Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan dan mendalami adanya dugaan kegiatan pungutan liar. Kita akan selidiki siapa orang yang menjadi dalang pungli ini hingga ke bawahnya," katanya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/01/2022).
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) kata dia, Nomer 12 tahun 2014, bahwa pembayaran parkir sebesar Rp 5 ribu untuk sepedah motor, dan mobil seharga Rp 10 ribu.
"Berdasarkan sejumlah laporan masyarakat, dan tiket karcis parkir yang diarea tersebut, dan kita sita tertulis sebesar Rp 7,5 ribu bagi motor, dan mobil mencapai Rp 15 ribu," ucapnya.
Ia menyebutkan, dugaan pungutan liar tersebut terjadi disejumlah titik tempat wisata, diantaranya, Pantai Sukawayana, Pantai Katapang Condong dan Pantai Istiqomah.
"Ini masih tahap lidik, kami masih melakukan pendalaman, dan perlu diketahui pula bahwa retribusi untuk masuk kawasan wisata, itu akan masuk dalam jenis penerimaan negara bukan pajak atau PNBP," ucapnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Baca Juga: Baru Dibuka, Alun-alun dan Lapang Merdeka Sukabumi Dipenuhi Sampah
Tag
Berita Terkait
-
Baru Dibuka, Alun-alun dan Lapang Merdeka Sukabumi Dipenuhi Sampah
-
Wisatawan Asal Jakarta Terseret Ombak Pantai Karang Hawu, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Penghina Kiai Haji A Komarudin di Medsos Terancam 10 Tahun Penjara
-
Catat! Ini Lokasi Operasi Pasar Murah Minyak Goreng di Jawa Barat
-
Polisi Terus Buru Jaringan Mafia Tanah di Sukabumi
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
Terkini
-
BREAKING NEWS! Pesawat FASI PK S216 Jatuh di Ciampea Bogor, Pilot Meninggal Dunia
-
Jembatan Raksasa Kunci Utama, Dedie A Rachim Genjot Proyek R3 Urai Macet Bogor
-
Dari Sembako ke Gizi Anak, UMKM Aiko Maju Dapat Dukungan BRI Sukseskan Program MBG
-
Nggak Perlu Jauh-Jauh! 6 Tempat Nongkrong Romantis di Cibinong Ini Bikin Hubungan Makin Lengket
-
Liburan Sambil Belajar, Ini 5 Rekomendasi Wisata Edukasi di Bogor untuk Anak 4-10 Tahun