Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 12 Januari 2022 | 14:53 WIB
Ketua RW 1 Abdul Aziz menunjukkan lokasi pijat plus plus yang digerebek di Sawangan Depok [Suarabogor/Immawan]

SuaraBogor.id - Warga RT 3 RW 1 Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat menggerebek tempat pijat yang terlibat prostitusi atau pijat plus-plus.

Penggerebekan ini membuat heboh pada Selasa (11/1/2022) malam di sekitar tempat kejadian, Jalan Raya Muchtar Kota Depok.

"Jadi kejadian semalam itu penggerebekan spontan dari ketua lingkungan RT 3 RW 1 Sawangan Baru bersama warga," ungkap Ketua RW 1, Abdul Azis pada wartawan, Rabu (12/1/2022).

Ketua RT merasa ada yang janggal dari usaha pijat refleksi sejak mereka mengurus Surat Keterangan Domisili minggu lalu.

Baca Juga: Resmi Tersangka dan Ditahan, Begini Kronologi Mayor BH Aniaya Driver Ojol di Pamulang

Meski curiga, Ketua RT tetap menandatangani surat tersebut namun sambil memantau operasi pijat refleksi.

"Akhirnya warga juga mantau. Kalau ada tamu maghrib lampu depan di matiin," beber Azis.

Tadi malam, Ketua RT mendapati bahwa tempat pijat refleksi tersebut terdaftar di aplikasi prostitusi online.

Dia pun segera meminta seorang pemuda menyamar sebagai tamu untuk memantau pijat refleksi dari dalam.

"Begitu kemari (tempat pijat) langsung videoin. Si pelaku dan si terapis lagi terapis cuma pakai celana dalam dan BH," beber Azis.

Baca Juga: Bekingi Pijat Plus Berkedok Spa, Perwira hingga Bintara Disanksi

Tidak hanya itu, pemuda yang jadi mata-mata warga juga berhasil merekam terapis dan pengunjung yang sedang berbuat mesum.

Mereka terekam video dalam keadaan telanjang bulat.

Bermodal rekaman video ini, sambung Azis, warga melapor kepada Ketua RT dan bersama-sama melakukan penggerebekan.

"Nah Pak RT dan warga nggak sempat laporan ke Binmas, karena kan buktinya udah ada akhirnya diamankan," terangnya.

Dari penggerebekan, warga mengamankan 2 orang terapis, satu pengunjung dan seorang kakek yang jadi penjaga tempat pijat plus-plus.

Mereka diamankan ke Polsek terdekat, sebelum dimintai keterangan di Polrestro Depok pada Rabu (12/1/2022).

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Load More