SuaraBogor.id - Warga RT 3 RW 1 Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat menggerebek tempat pijat yang terlibat prostitusi atau pijat plus-plus.
Penggerebekan ini membuat heboh pada Selasa (11/1/2022) malam di sekitar tempat kejadian, Jalan Raya Muchtar Kota Depok.
"Jadi kejadian semalam itu penggerebekan spontan dari ketua lingkungan RT 3 RW 1 Sawangan Baru bersama warga," ungkap Ketua RW 1, Abdul Azis pada wartawan, Rabu (12/1/2022).
Ketua RT merasa ada yang janggal dari usaha pijat refleksi sejak mereka mengurus Surat Keterangan Domisili minggu lalu.
Meski curiga, Ketua RT tetap menandatangani surat tersebut namun sambil memantau operasi pijat refleksi.
"Akhirnya warga juga mantau. Kalau ada tamu maghrib lampu depan di matiin," beber Azis.
Tadi malam, Ketua RT mendapati bahwa tempat pijat refleksi tersebut terdaftar di aplikasi prostitusi online.
Dia pun segera meminta seorang pemuda menyamar sebagai tamu untuk memantau pijat refleksi dari dalam.
"Begitu kemari (tempat pijat) langsung videoin. Si pelaku dan si terapis lagi terapis cuma pakai celana dalam dan BH," beber Azis.
Baca Juga: Resmi Tersangka dan Ditahan, Begini Kronologi Mayor BH Aniaya Driver Ojol di Pamulang
Tidak hanya itu, pemuda yang jadi mata-mata warga juga berhasil merekam terapis dan pengunjung yang sedang berbuat mesum.
Mereka terekam video dalam keadaan telanjang bulat.
Bermodal rekaman video ini, sambung Azis, warga melapor kepada Ketua RT dan bersama-sama melakukan penggerebekan.
"Nah Pak RT dan warga nggak sempat laporan ke Binmas, karena kan buktinya udah ada akhirnya diamankan," terangnya.
Dari penggerebekan, warga mengamankan 2 orang terapis, satu pengunjung dan seorang kakek yang jadi penjaga tempat pijat plus-plus.
Mereka diamankan ke Polsek terdekat, sebelum dimintai keterangan di Polrestro Depok pada Rabu (12/1/2022).
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka dan Ditahan, Begini Kronologi Mayor BH Aniaya Driver Ojol di Pamulang
-
Bekingi Pijat Plus Berkedok Spa, Perwira hingga Bintara Disanksi
-
5 Polisi Jadi Beking Prostitusi Pijat Plus-plus Berkedok Spa, Kapolda Ambil Tindakan Tegas
-
Jadi Beking Tempat Prostitusi di Padang, Lima Polisi Diberi Sanksi
-
Wali Kota Depok Salah Sebut, Kasus Covid-19 Varian Omicron Bukan 6 Tapi 4
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Ucapkan Selamat Tinggal Macet! Jalur Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun
-
Ini 4 Lokasi Takjil Paling Lengkap dan Murah untuk Buka Puasa di Ciawi Bogor
-
Langka! Cap Go Meh Bogor 2026, Saat Budaya Tionghoa Berpadu Syahdu dengan Buka Puasa Ramadan
-
Pastikan Jalur Mudik Lebaran 2026 Aman, Pemkab Bogor Keroyok Perbaikan Jalan Parung-Kemang
-
Simbol Kerukunan Bogor, Hangatnya Bukber dan Santunan Dedie A Rachim di Rumah Ibadah Tionghoa