Ilustrasi tawuran di Depok. [Suara.com/Eko Faizin]
Polisi dari Polsek Cimanggis telah berhasil menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam tawuran, termasuk pelaku utama R yang membacok MR.
"Kemudian ada M yang statusnya DPO, masih kita lakukan pencarian," tukas Sadjab.
Pelaku disangkakan Pasal 170 ayat 2e KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Kronologi Maling Domba di Depok, Pelaku Pakai Modus Potong di Kandang
-
Pembacok Pelajar dengan Samurai hingga Tewas di Padang Diringkus
-
Warga Sawangan Depok Gerebek Bisnis Pijat Plus-plus, Ketua RW: Trapis dan Konsumen Cuma Pakai Celana Dalam
-
Hari Ini Bareskrim Polri Periksa Kadishub Kota Depok Sebagai Tersangka Mafia Tanah
-
Ayu Ting Ting Diam-diam dekat Dengan Anggota DPR RI, Akui Simpan Perasaan Kagum
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Peringatan Hari Pahlawan Nasional, Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
-
Tegang di Polsek Jonggol! Pemilik Mobil BBM Rebut Kunci dari Tangan Oknum Wartawan
-
Indra Sjafri Ungkap 'Penyakit' Turunan Garuda Muda
-
9 Ribu Pegawai Paruh Waktu di Bogor Diberi Peringatan Keras: Jangan Gadai SK
-
Debut Kapten Timnas U-22 Ivar Jenner: Indonesia Dipermalukan Mali 0-3 di Stadion Pakansari